JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, June 26, 2018

RESMI !! BKN AKAN MEMBUKA SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2018

BREAKING NEWS - Informasi penting untuk Anda sebagai pencari info lowongan CPNS 2018. Kali ini BKN sudah menyiapkan infrastruktur seleksi penerimaan CPNS 2018. 

Dilansir dari portal resmi BKN, Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.



Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif, transparan, tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. 

Baca juga : JUMLAH HONORER K2 AKAN DIPANGKAS. BERIKUT TENAGA HK2 YANG BERHAK MENJADI PNS 2018

Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu. [http://www.aplikasipendidik.com/]

Monday, June 25, 2018

JUMLAH HONORER K2 AKAN DIPANGKAS. BERIKUT TENAGA HK2 YANG BERHAK MENJADI PNS 2018

BREAKING NEWS - Kembali mencuat kepermukaan tentang informasi tenaga honorer kategori 2 atau biasa yang disebut HK2. 

Polemik permasalahan yang tak kunjung usai membuat para tenaga honorer ini tidak bisa tidur siang malam. Kerja ngantuk, kurang semangat karena memikirkan nasibnya.



Informasi terbaru untuk HK2 adalah adanya validasi untuk honorer kategori 2 untuk memangkas jumlah yang saat ini membengkak. 

Apa tujuannya validasi tersebut? yang pasti adalah untuk seleksi pengangkatan menjadi CPNS.

Baca juga : DPR: LULUS ADMINISTRASI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT CPNS

Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS. Pemangkasan tersebut dengan melihat usia. [http://www.aplikasipendidik.com/]

DPR: LULUS ADMINISTRASI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT CPNS

BREAKING NEWS - Kabar menggembirakan hadir ditengah-tengah informasi pengangkatan CPNS yang akan dilaksanakan pemerintah beberapa waktu lagi. 

Khusus honorer kategori 2 akan mendapatkan kesempatan khusus.



Pengangkatan honorer menjadi CPNS pada tahun 2018 akan sedikit berbeda. Pengangkatan honorer nantinya tidak melalui tes ujian, 

Baca juga : Tunjangan Guru Honorer Sudah Diputuskan Dinaikan, Tahun Depan Mulai Terima 1,5 Juta Rupiah per Bulan

namun hanya verval (verifikasi dan validasi) berkas surat keputusan pejabat pembina pegawaian. Dan sebagaimana dimaksud untuk Administrasi bisa dilihat di halaman selanjutnya. [http://www.aplikasipendidik.com]

Tunjangan Guru Honorer Sudah Diputuskan Dinaikan, Tahun Depan Mulai Terima 1,5 Juta Rupiah per Bulan

BREAKING NEWS - Berbahagialah untuk para guru honorer di Sumsel, pasalnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyerahkan SK kepada guru honorer (tenaga pendidikan SMA/SMK sederajat) se-Sumsel.

Selain acara tersebut Alex juga melaksanakan Halal Bi Halal, Silaturahmi dan Sosialisasi Asian Games 2018.



Bahkan, ada yang lebih penting, yakni Pemprov. Sumsel juga menaikan tunjungan untuk para Guru honorer dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo melaporkan sebanyak 13 ribu lebih Guru SMA/SMK se-Sumsel namun yang bisa hadir hanya ada 10.500 an para Guru Honor dan siap menerima SK Honor. 

“Pagi ini akan dibagi SK dan nantinya dapat digunakan untuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sebagai syarat mengurus sertifikasi, maka guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ungkapnya, Minggu (24/6/2018).

Dengan SK tersebut, kata dia nantinya guru honorer bisa mengurus kebutuhan yang diperlukan dan dicairkan mulai Januari 2019 mendatang. 

mengatakan hari ini ada 10 ribu lebih akan dibagikan SK yang nanti akan digunakan untuk mengurus NUPTK dan sertifikasi. Itu akan mendapat tunjangan sertifikasi.

Dia menilai, tunjangan daerah Rp1 juta per guru, menurutnya itu terlalu kecil dan tidak seimbang dengan jasa guru. Oleh karena itu, dirinya memutuskan akan menambah tunjangan daerah bagi Guru honor menjadi Rp1,5 juta.

“Dari Rp1 juta tunjangan guru saya naikan menjadi Rp1,5 juta untuk para guru perbulan,” ulasnya.

Menurutnya menaikan tunjangan Guru honorer perlu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi guru honorer.

“Seorang Guru merupakan pahlawan tanpa jasa. Tentu tanpa guru saya tidak akan bisa berdiri disini dan tanpa guru saya tidak bisa menjadi Gubernur," ungkapnya.

Baca juga : Kata Pihak KemenPAN RB Soal Penetapan Formasi CPNS dari Honorer

Selain itu, pelopor sekolah gratis dan berobat gratis itu mengatakan bahwa sejak dari dulu Pemerintah Provinsi Sumsel telah mencanangkan program prioritas yaitu pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja.

"Tiga program prioritas ini yang akan menunjang pembangunan Provinsi Sumsel," terangnya. [www.wartaekonomi.co.id]

Kata Pihak KemenPAN RB Soal Penetapan Formasi CPNS dari Honorer

BREAKING NEWS - Informasi penetapan formasi CPNS untuk tenaga honorer kembali beredar. Sayangnya kabar hoaks ini masih membuat honorer terkecoh.

Itu sebabnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.



"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoaks," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, Minggu (24/6).

Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," tegasnya.

Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

Beberapa waktu lalu, beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoaks seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," pungkas Herman. [http://www.mediabahasainggris.com] 

Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, 2 Dokumen 'Sepele' Ini Wajib Ada, Diurus Sekarang Ya

BREAKING NEWS - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir. 

Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini. 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip TribunJabar.id dari laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), mengkonfirmasikan hal ini. 



“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018).

Berarti penerimaan CPNS 2018 Formasi Daerah segera bergulir. 

Bersiap-siaplah.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.

Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar!

Ini yang harus diurus, sekarang.

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN.

Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.

"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),

2. Scan/foto ijazah,

3. Transkrip nilai,

4. Foto diri,


5. KTP,

6. KK,

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.



BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

4 Hal Harus Diketahui

Anda berminat untuk mendaftar?

Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

1. Jadwal. 

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.

Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.

2. Hoax. 

Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Prioritas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Baca juga : Pendaftaran CPNS Buka Juli, Ini Perbedaan Berkas Diumumkan BKN & Kemenpan. Jurusanmu Paling Dicari?

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

4. Prinsip. 

Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. [http://makassar.tribunnews.com]

Pendaftaran CPNS Buka Juli, Ini Perbedaan Berkas Diumumkan BKN & Kemenpan. Jurusanmu Paling Dicari?

BREAKING NEWS - Anda ingin berkarya sebagai abdi negara di berbagai bidang? Anda harus bersiap berkas dan juga mental untuk tahapan ujian.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.


Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

NIK dan KK Terdaftar

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN.

Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.

"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),

2. Scan/foto ijazah,

3. Transkrip nilai,

4. Foto diri,

5. KTP,

6. KK,

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

Baca juga : Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2018

4 Hal Harus Diketahui


Anda berminat untuk mendaftar?

Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

1. Jadwal. 

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.

Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.

2. Hoax. 

Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Prioritas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

4. Prinsip. 

Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. [http://makassar.tribunnews.com]

Saturday, June 23, 2018

Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2018

BREAKING NEWS - Calon Peserta PPG 2018 secara otomatis diundang melalui dasbord SIM PKB jika yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan. Bagi yang ketika login belum muncul notifikasi tersebut, berarti belum berkesempatan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Nah, Kemudian bagaimana Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2018?
Akan kita kupas dalam pembahasan ini…

Namun, Kita simak dulu surat edaran dari Kementerian dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 berikut ini.



Peserta PPG 2018

Disebutkan bahwa direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pendataan calon peserta PPG bagi guru dalam Jabatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperileh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Dari sedikit penjelasan di atas, ada beberapa hal yang harus dipahami terkait persyaratan bagi calon peserta PPG 2018.

Berikut persyaratan bagi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan yang diprioritaskan bagi guru yang mengajar/bertugas, namun belum memiliki sertifikat keahlian.

Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) 2018

1. Guru harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, yakni guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV (Belum Memiliki Sertifikat Pendidik)

2. Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017 dengan status kepegawaian (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY) dan TMT Pengangkatan maksimal tahun 2015.

3. Guru yang mendapat kesempatan, harus melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG dalam Jabatan melalui SIM PKB (http://simpkb.id) dan wajib mengupload scan ijazah asli S-1/D-IV ke aplikasi tersebut.

4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. 

Ketentuan penetapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat dilihat pada situs simpkb.

5. Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2018

6. Jadwal pendataan akan dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017

Jika Anda masuk dalam kualifikasi di atas, silahkan cek akun SIM PKB untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam nominasi Calon Peserta PPG 2018.

Baca juga : Sandi Sebut Gaji Guru Rp 31 Juta, Wakadisdik: Saya Jadi Guru Deh!

Cara Mendaftar Peserta PPG di SIM PKB

1. Kunjungi halaman SIM PKB untuk login (http://app.simpkb.id). Masukan Username dan password

2. Jika berhasil login, maka akan muncul undangan diklat PPG seandainya data Anda di dapodik memang sudah sesuai dengan persyaratan di atas.

3. Klik tombol “Mendaftar” jika Anda ingin mengajukan diri menjadi peserta PPG dan klik tombol “Mendaftar Sekarang”

4. Isikan form yang diminta sesuai dengan kenyataan
a. Isikan Jenjang Mepal PPG yang diajukan
b. Isikan Bidang Studi PPG yang diajukan
c. Lengkapi data ijazah D4/SI, seperti :
– Kualifikasi
– Jenis Studi
– Fakultas
– Tahun Ijazah
– Jurusan/ program Studi
– Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit

5. Cek form yang sudah diisi agar tidak ada kesalahan, jika sudah yakin silahkan klik “Daftarkan”

6. Kemudian muncul dialog, klik “Cetak Bukti Ajuan” untuk mencetak surat ajuan menjadi calon peserta PPG

7. Serahkan bukti surat ajuan tersebut kepada LPMP Provinsi agar kemudian dilakukan verifikasi 
.
8. Jangan lupa untuk selalu memantau ajuan pada halaman SIM PKB melalui menu “Program Pendidikan Profesi Guru”. [www.sekolah-id.com]

Friday, June 22, 2018

Sandi Sebut Gaji Guru Rp 31 Juta, Wakadisdik: Saya Jadi Guru Deh!

BREAKING NEWS - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Wakadisdik) DKI Jakarta Bowo Irianto ingin kembali menjadi guru. Keinginan itu disampaikan saat dia dimintai konfirmasi mengenai besaran gaji guru seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

"Saya balik jadi guru deh kalau gitu," kata Bowo saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).

Bowo menjelaskan gaji pokok guru di DKI Jakarta pada umumnya Rp 3,5-4,5 juta per bulan. Setiap bulan mereka juga mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi yang besarannya sama dengan gaji pokok.



"Rata-rata gaji kan standar. Kalau gaji itu besarnya sekitar Rp 4,5 (juta). Kalau gaji guru baru Rp 3,5 juta. Kalau kemudian mendapatkan tunjangan sertifikasi, itu sumber dana dari APBN. Tunjangan sertifikasi profesi itu besarnya sama dengan gaji. Berarti dapatnya Rp 7 jutaan sebulan. Tapi tidak semua dapat tunjangan sertifikasi," papar Bowo.


Gaji guru bisa mencapai Rp 30 juta jika digabung selama 2-3 bulan. Itu pun, sambung Bowo, gaji pokok ditambah tunjangan sertifikasi plus tunjangan kinerja daerah (TKD) yang besarannya Rp 6-7 juta setiap bulan.

"Kalau DKI Jakarta ada tambahan TKD sekitar Rp 6-7 juta. Kalau Rp 30 juta itu untuk 2 atau 3 bulan," terang dia.

Baca juga : RUU ASN DISAHKAN,Jutaan Honorer Diangkat Tanpa Tes Mulai...

Sandiaga sebelumnya memang menyinggung soal gaji guru DKI. Menurut dia, besaran gaji guru di DKI tak jauh berbeda dengan gaji guru di Finlandia. 

"Yang lain, sudah banyak dijalankan di DKI, seperti anak SD harus 7 tahun, nggak boleh di bawah itu. Guru-guru gajinya di DKI nggak kalah sama Finlandia. Saya lihat di sana guru adalah standarnya Rp 31 juta per bulan. Ternyata guru-guru kita yang terbaik sudah segitu juga," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sore tadi. [news.detik.com]

Monday, June 18, 2018

RUU ASN DISAHKAN,Jutaan Honorer Diangkat Tanpa Tes Mulai...

BREAKING NEWS - Komite Nusantara-Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) mengapresiasi langkah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang terus mendukung revisi UU ASN.

Menurut Ketua Umum DPP KN-ASN, Mariani, apa yang dilakukan pengurus dan jajaran ADKASI akan mempercepat proses pembahasan.



“Revisi UU ASN ini akan mengakomodir PTT (pegawai tidak tetap) hingga honorer dari semua profesi yang bekerja secara terus menerus melayani masyarakat,” ujar Mariani, Jumat (30/3).

Dia berharap revisi UU ASN kali ini mampu menyelesaikan berbagai problematika kepegawaian di Indonesia yang hingga empat tahun pascadisahkannya UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, belum mampu menjawab prinsip-prinsip keadilan dan keprofesionalan aparatur.

“Hanya melalui revisi UU ASN seluruh pegawai pemerintah non-PNS tanpa memandang profesi bisa diangkat secara langsung menjadi PNS tanpa harus melalui seleksi,” bebernya.

Baca juga : RESMI BERLAKU 2018, GURU DILARANG KASIH PR KEPADA SISWA

Mariani yang berprofesi sebagai perawat ini menambahkan, pegawai non-PNS tersebut telah teruji kesetiaan dan keprofesionalannya dalam menjalankan tugas serta fungsi pemerintahan secara umum.

“Itu sebabnya revisi UU ASN ini harus disegerakan agar tidak menjadi beban bagi pemerintah yang akan datang,” pungkasnya. [http://www.inikata.com]

Sunday, June 10, 2018

RESMI BERLAKU 2018, GURU DILARANG KASIH PR KEPADA SISWA

BREAKING NEWS - Mulai Januari tahun depan, sekolah-sekolah SMP di Kota Malang, Jatim, yang menerapkan full day school, dilarang memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Pengawas dan Evaluasi Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Budiono kemarin (1/11).



”Mulai semester dua nanti sekolah nggak boleh lagi kasih PR ke siswa. Ini aturan yang akan diterapkan,” kata Budiono saat ditemui setelah salat Duhur.

Menurutnya, aturan tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Bentuknya nanti berupa peraturan menteri (permen). ”Rencana ini akan diterapkan semester dua nanti,” ucap alumnus SMA Islam Kota Malang itu.

Menurut Budiono, pembelajaran harus tuntas di sekolah. Artinya, tidak ada lagi PR yang dibebankan kepada siswa saat sudah berada di rumah.

Sehingga, siswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dengan maksimal. ”Dengan demikian, siswa nggak kepikiran pelajaran terus saat di rumah,” ungkapnya.

Budiono melanjutkan, program tersebut juga untuk menyinkronkan dengan program Kemendikbud terkait full day school.

Dengan full day school, durasi kegiatan siswa lebih panjang. Rata-rata hingga sekitar pukul 16.00. ”Masa sekolahnya sudah full, tapi tetap saja dikasih PR? Kalau masih ada PR, berarti nggak tuntas (materi pembelajaran) di sekolah,” tandasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanuddin menyatakan, pada prinsipnya, sekolah bakal melaksanakan jika aturan tersebut sudah diterapkan.

Namun, pihaknya akan mempelajari dulu aturan itu. ”Kami siap melaksanakan. Tapi, akan kami pelajari dulu jika aturannya sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Malang Risna Widyawati menjelaskan, ketika peraturan itu sudah dikeluarkan, pihaknya akan siap untuk menjalankan, serta mengatur waktu supaya anak-anak bisa menyerap pelajaran yang diberikan di sekolah.

”Jika kemudian tidak akan ada pekerjaan rumah (PR), maka pemerintah pasti sudah mengeluarkan pedoman untuk mengganti nilai pekerjaan rumah (PR),” katanya .

Baca juga : Daftar Daerah Yang Tidak Boleh Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018, Berikut Alasannya

Risna juga memaklumi adanya program yang direncanakan pemerintah itu, karena siswa juga sudah melakukan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 07.00–15.30.

”Kalau ditambah dengan memberikan PR, kita juga kasihan. Tapi mau bagaimana lagi? Karena pekerjaan rumah ada penilaiannya sendiri,” terangnya.

Di sisi lain, Damita, salah satu siswi SMPN 6, mengaku senang bila memang PR ditiadakan. ”Soalnya sudah sekolah seharian. Kan juga capek,”ujar siswi kelas IX itu.

Hal serupa disampaikan Rayhan yang juga siswa kelas IX. Dia mengaku sudah terlalu capek.

Baginya, tenaganya sudah terforsir selama hampir sehari penuh untuk belajar. ”Kalau tidak ada PR kan kita bisa menghemat tenaga,” ujarnya. [http://www.mendikbudku.com]