JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label GURU. Show all posts
Showing posts with label GURU. Show all posts

Thursday, December 19, 2024

Lulus Tes PPPK 2024 Periode I? Jangan Langsung Happy, Masih Ada Tahapan Selanjutnya!

Lulus tes PPPK 2024 Periode I adalah pencapaian besar bagi para pelamar, terutama bagi honorer eks K2 dan tenaga non-ASN yang sudah lama menunggu kesempatan ini. Namun, jangan senang dulu! Masih ada beberapa tahapan seleksi penting yang harus kamu lewati sebelum resmi menjadi ASN.


Tahapan Seleksi PPPK 2024 Periode I

Setelah dinyatakan lulus di tahap pertama, kamu harus bersiap menghadapi tahapan-tahapan berikutnya. Berikut adalah rincian proses seleksi yang perlu kamu ikuti.

1. Pengumuman Hasil Kelulusan

Kapan: 24–31 Desember 2024
Ini adalah momen krusial bagi semua pelamar. Pastikan untuk mengecek pengumuman hasil kelulusan sesuai jadwal resmi. Jangan sampai ketinggalan, ya!

2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Kapan: 10–21 Desember 2024
Bagi peserta yang lulus tes awal, kamu akan menghadapi seleksi tambahan berupa tes kompetensi teknis. Tahap ini sangat penting untuk melengkapi proses evaluasi kualifikasi.

3. Integrasi Nilai Seleksi

Kapan: 13–28 Desember 2024
Nilai dari seleksi kompetensi awal dan tambahan akan digabungkan untuk menentukan hasil akhir. Tahap ini menjadi penentu kelulusan akhir menuju tahap administrasi.


Pengisian DRH NI dan Proses Administrasi

Setelah melewati tahap seleksi kompetensi, kamu akan masuk ke proses pengisian data administrasi dan penetapan nomor induk. Berikut detailnya:

4. Pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk)

Kapan: 1–31 Januari 2025
Di tahap ini, kamu harus melengkapi data pribadi seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga. Dokumen ini penting sebagai bagian dari proses administrasi sebelum penetapan resmi.

Catatan Penting: Pada tahap ini, peserta juga diberikan opsi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya atau memilih mengundurkan diri. Jadi, pikirkan matang-matang keputusanmu!

5. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK

Kapan: 1–28 Februari 2025
Tahap terakhir adalah pengajuan dokumen untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Jika semua berkasmu lengkap, maka selangkah lagi kamu akan resmi menjadi ASN.


Tips Melewati Tahapan Seleksi PPPK 2024

Rajin Cek Jadwal

Pastikan kamu selalu update informasi resmi dari panitia seleksi. Keterlambatan dalam mengakses informasi bisa menghambat prosesmu.

Siapkan Dokumen dengan Teliti

Lengkapi semua persyaratan administrasi sesuai aturan. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa berdampak besar pada hasil akhir.

Jaga Kesehatan dan Fokus

Seleksi ini panjang dan menantang. Pastikan kamu menjaga kesehatan fisik dan mental agar tetap prima selama proses berlangsung.


Kesimpulan

Lulus tes PPPK 2024 Periode I memang membanggakan, tapi itu baru langkah awal. Masih banyak tahapan yang harus dilalui. Tetap semangat, pantang menyerah, dan selalu persiapkan diri dengan baik. Dengan usaha maksimal, kesempatan menjadi ASN ada di depan mata!

Semoga sukses! 🚀

Kapan Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I? Cek Jadwal dan Caranya di Sini

Pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I sudah dinanti-nanti banyak peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi. Berdasarkan jadwal resmi, hasil seleksi PPPK 2024 tahap I akan diumumkan pada 24-31 Desember 2024. Yuk, simak jadwal lengkapnya dan cara cek pengumuman kelulusan di artikel ini!

Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024. Setelah itu, nilai akan diolah pada 7-23 Desember 2024 untuk menentukan peserta yang lolos.

Berikut rangkuman jadwal penting pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I:

  • Pengumuman Kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1-31 Januari 2025
  • Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK): 1-28 Februari 2025

Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024

Hasil seleksi bisa dicek dengan mudah melalui dua cara berikut:

1. Melalui Website SSCASN BKN

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik tombol "Login" di pojok kanan atas.
  • Masukkan NIK dan password akun kamu.
  • Setelah berhasil login, resume pendaftaran dan status kelulusan akan ditampilkan.

2. Melalui Website Instansi

Selain melalui SSCASN, kamu juga bisa memantau hasil seleksi di website instansi tempat kamu melamar. Pengumuman biasanya akan dipublikasikan di laman resmi mereka.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I Lengkap

Untuk memudahkan, berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap I:

Tahap Seleksi Administrasi

  • Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2-4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 5-11 November 2024

Tahap Seleksi Kompetensi

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Instansi Tertentu): 10-21 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024

Tahap Pasca Kelulusan

  • Pengisian DRH: 1-31 Januari 2025
  • Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Tips Penting Bagi Peserta PPPK 2024

1. Simpan Akun Login dengan Baik

Pastikan kamu tidak lupa NIK dan password yang digunakan untuk login ke SSCASN. Ini akan dibutuhkan saat cek pengumuman.

2. Pantau Pengumuman Secara Berkala

Selalu cek informasi terbaru di laman SSCASN dan website instansi terkait untuk menghindari ketinggalan jadwal penting.

3. Tetap Siap untuk Tahapan Selanjutnya

Jika dinyatakan lolos, segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH dan pengajuan NI PPPK.

Penutup

Itulah informasi tentang jadwal dan cara cek pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I. Jangan lupa catat jadwal penting dan tetap semangat menunggu hasilnya. Semoga sukses!

Friday, March 13, 2020

Ini dia 7 Kiat Menjadi Guru yang Sangat Dirindu Siswa

BREAKING NEWS - Profesi guru berada di posisi terdepan dalam mendidik generasi masa depan. Bentuk kompetensi dan karakter masyarakat di masa depan, merupakan hasil guru mendidik di masa sekarang.

Karenanya, sosok guru dituntut memiliki kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Selain kompetensi tersebut, sebenarnya ada satu hal penting dan sarat makna, namun seringkali terlupa oleh guru.



Apa itu? Di era Merdeka Belajar, guru harus bisa menjadi sosok pendidik yang dirindukan siswanya.

Liza Rezeki, guru SMPN 27 Tanjung Jabung Timur, Jambi menyampaikan untuk menjadi guru dirindukan tentunya berawal dari kegiatan pembelajaran di kelas.

" Guru harus berusaha memaksimalkan potensi yang dimiliki siswa. Sering-seringlah memberi pujian atas kebaikan yang dilakukan siswa. Hindari menggunakan kalimat yang menghakimi atau menyinggung perasaan siswa," ujar Liza yang juga merupakan fasilitator Program Pintar Tanoto Foundation.

Liza kemudian memberikan tujuh  kiat menjadi guru yang dirindukan siswa di era Merdeka Belajar:

1. Kuasai materi pelajaran

Memang guru bukanlah satu-satunya sumber belajar siswa. Mereka bisa belajar dari buku, internet, atau sumber lain yang relevan. Hanya bila guru tidak menguasai materi pelajaran, guru tidak akan maksimal membantu siswa menguasai materi pelajaran.

2. Mengajar dengan cara berbeda

Ini penting sekali untuk membuat siswa termotivasi dalam belajar. Lakukan cara yang selalu berbeda setiap mengajar di kelas. Minimal seminggu sekali, ajak siswa belajar di luar kelas. Manfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.

3. Disiplin dan bertanggung jawab

Dua kata di atas mudah diucapkan tetapi sulit diterapkan. Guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai figur dalam berdisiplin dan bertanggungjawab. Libatkan siswa dalam menciptakan atau membuat kesepakatan dalam menerapkan kedisiplinan dan tanggungjawab dalam belajar.

4. Mendidik dengan hati

Guru bukan hanya sekadar pekerjaan atau profesi. Guru juga dimaknai sebagai pengabdian dan ibadah. Cintai dan perlakukan siswa dengan tulus seperti anak kita sendiri. Dalam mengajar atau memberi hukuman lakukan dengan hati dan tujuan mendidik. Maka yang akan mereka terima adalah rasa kasih sayang, bukan dendam.

5. Ramah dan selalu tersenyum

Guru dan Kepala Sekolah Guru memang harus menjunjung disiplin tetapi jangan abaikan sikap ramah kepada siswa. Dengan ramah dan tersenyum memberikan kesan guru yang ‘terbuka’. Membuka diri untuk membantu kesulitan siswa. Siswa akan merasa nyaman dan terlindungi oleh gurunya. Cara ini bisa membantu guru membimbing siswa dalam mengambil keputusan yang tepat. 

6. Responsif

Guru yang responsif berarti berusaha untuk memahami dan mempelajari karakteristik siswa. Langkah ini dilakukan agar guru tahu model belajar yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan belajar dapat tercapai. Guru yang responsif dengan kondisi siswanya akan lebih mudah diterima.

7. Beri kepercayaan

Memberi kepercayaan pada siswa, dapat membuat mereka merasa dapat diandalkan. Guru tidak boleh under estimate atau tidak percaya dengan kemampuan siswanya.

Beri penugasan yang menantang siswa untuk berpikir, memecahkan masalah, dan berkreasi. Kepercayaan tersebut, eeringkali mendorong siswa menghasil karya pembelajaran yang melebihi ekspektasi kita orang dewasa.

Sumber ; edukasi.kompas.com

Demikian, semoga bermanfaat.

Thursday, June 27, 2019

Miris ! Guru Honorer Dipecat karena Berniat Bongkar Pungli di Sekolah

BREAKING NEWS - Rumini (44), guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menerima resiko dari perjuangannya membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) di tempatnya mengajar.

Rumini telah mengajar sekira 7 tahun di SDN Pondok Pucung 02, yakni sejak tahun 2012 silam. Mulanya dia mengajar ekstrakurikuler sebagai guru tari, selanjutnya 8 bulan kemudian dia diangkat sebagai guru kesenian dan wali kelas.



Namun terhitung sejak tanggal 3 Juni 2019, Rumini tak lagi mengajar lantaran keluar surat pemecatan bernomor : 567/2452-Disdikbud. Surat pemutusan kontrak kerja itu merujuk surat Pelaporan dan Permohonan Pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor : 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.

Saat ditemui di kontrakannya, Jalan Salak, RT04 RW07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) sore. Rumini menceritakan kejadian yang membuatnya dipecat pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.

Menurut dia, sikap kritisnya terhadap transparansi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), dan maraknya Pungli di SDN Pondok Pucung 02 jadi penyebab utama keluar surat pemecatan.

"Saya mengajar di sana sejak 2012. Jadi rupanya sebelum saya masuk, masalah-masalah seperti itu sudah ada. Sehingga setelah diangkat jadi wali kelas, mulai banyak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan dialami murid-murid di sana," ucap Rumini.

Menyadari ada praktik penyimpangan, Rumini menerangkan, awalnya dia mencoba mendengar keluhan dari orang tua siswa yang kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah. Di sana diperoleh keterangan yang menyebutkan, banyak orang tua siswa merasa keberatan atas munculnya biaya-biaya itu.

"Banyak yang mengeluh, tapi mereka nggak berani bersuara karena itu tadi, pasti muncul tekanan. Resiko itu yang buat orang tua murid menerima saja," katanya.

Rumini lantas membeberkan, Pungli yang masif terjadi di SDN Pondok Pucung 02 meliputi banyak hal. Di antaranya adalah soal pengadaan buku sekolah, iuran praktik laboratorium komputer, uang kegiatan sekolah pertahun, biaya daftar ulang, dan iuran pemasangan instalasi infokus.

Untuk buku-buku sekolah, tiap siswa harus membeli sendiri secara kolektif di luar sekolah. Buku itu disediakan per-tema, di mana setiap tahunnya terdiri dari 1 hingga 9 tema. Per-tema kisaran harganya bisa mencapai Rp65 ribu. Padahal dalam Laporan kegiatan BOSDa SDN Pondok Pucung 02 dicantumkan adanya pembelian buku siswa.

"Kan saya cek di data BOSDa, disitu dianggarkan. Ada volumenya, harga satuan, dan ada juga jumlahnya. Tapi data itu sepertinya tidak sesuai dengan kenyataannya," imbuhnya.

Sedangkan untuk iuran praktik laboratorium komputer, tiap siswa diharuskan membayar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu perbulan. Padahal semua itu telah ditunjang oleh dana BOS. Meskipun kenyataannya, para siswa sangat jarang mendapat pembelajaran praktik komputer.

Begitupun sama halnya dengan iuran kegiatan sekolah pertahun, tiap siswa dipatok Rp130 ribu. Lalu ada pula iuran daftar ulang siswa tiap tahun, iuran pengadaan instalasi projektor infokus yang dibebankan sebesar Rp2 juta perkelas. Padahal semua itu, telah tercantum dan ditanggung sepenuhnya oleh dana BOS ataupun BOSDa.

"Sekitar Oktober 2018, saya sempat mengecek data BOS dan BOSDa dari komputer sekolah. Tujuannya untuk menganalisa anggaran yang didapat sekolah. Jadi dana BOS dan dana BOSDa itu tumpang tindih, padahal kan tidak boleh, dalam aturannya tidak boleh. Jadi misalnya pembelian buku dimasukin ke BOS, lalu di BOSDa juga dimasukin, harusnya tidak boleh, harusnya salah satunya saja," ungkapnya.

Baca juga : Pendaftaran CPNS 2019 Kemenag Dikabarkan Melalui Blog dan Facebook, Begini Faktanya...

Kini Rumini tak menyesali konsekuensi perjuangannya membongkar pungli dan penyimpangan dana BOS maupun BOSDa. Meski dipecat, dia berkeyakinan bahwa Allah SWT akan selalu memberikan jalan terbaik bagi siapapun yang memperjuangkan kebenaran.

"Saya nggak pernah takut, nggak pernah menyesali. Justru saya akan terbebani kalau hanya diam melihat hal-hal yang merusak dunia pendidikan kita," tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi hal itu, Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 02 maupun Disdikbud Tangsel kompak sama-sama memilih bungkam. Tak ada yang bisa ditemui bahkan dihubungi sekalipun. Saat disambangi, situasi sekolah SDN Pondok Pucung 02 terbilang sepi lantaran masih dalam suasana libur sekolah.[metro.sindonews.com]

Friday, June 21, 2019

Gaji Guru Honorer Akan Ditetapkan Rp 1,7 Juta per Bulan Dengan Syarat....

BREAKING NEWS - Tribunjogja.com Magelang -- Pemerintah Kota Magelang menerapkan gaji sesuai upah minimum regional (UMR) kepada guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kota 

Magelang. Gaji mereka sebesar Rp 1,7 juta per bulan dan telah sesuai dengan standar upah minimum regional (UMR) Kota Magelang.



"Kami melihat para guru honorer, honor atau gajinya itu pas-pasan sekali. Ada yang sedikit beruntung mendapat Rp 800ribu, tapi juga ada yang cuma Rp 300ribu per bulan. 

Hal ini memprihatinkan. Kami pun mengusulkan agar honor mereka sesuai UMR, Rp 1,7juta per bulan," kata Walikota Magelang Sigit Widyonindito, pada Halalbihalal Guru dan 
Karyawan PAUD-SMA se-Kota Magelang di Gor Samapta, Rabu (19/6/2019).

Sigit menambahakan, selama setahun, Pemkot Magelang mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.

Anggaran itu untuk menggaji guru honorer atau guru tidak tetap di Kota Magelang. Gaji ini sebagai 'reward' kepada guru tidak tetap yang memiliki jasa yang besar dalam 
pendidikan.

"Gaji ini sebagai 'reward' kepada guru-guru honorer terutama guru sekolah dasar (SD). Mereka telah berpartisipasi mencerdaskan anak bangsa. Kami pun berterimakasih, 
dimanapun bertugas,"

"Terus semangat membawa anak-anak menuju kebaikan. Anak ini masa depan, kita siapkan generasi yang super," tuturnya.

Tambah Sigit, komitmen para guru tersebut sejalan dengan visi Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern dan cerdas, dilandasi masyarakat sejahtera dan religius.

Sektor pendidikan merupakan salah satu ujung bidang jasa/pelayanan yang menjadi andalan Kota Magelang.

Sejauh ini, telah banyak institusi pendidikan di Kota Sejuta Bunga ini yang mampu berprestasi dan menciptakan generasi penerus yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas tinggi.

Baca juga : PNS DIHARUSKAN MEMILIH INSENTIF ATAU TUNJANGAN KERJA

Ia juga selalu mampir setiap hari Senin, secara acak datang ke sekolah-sekolah menjadi pembina upacara.

Sigit ingin melihat langsung proses kegiatan belajar mengajar, termasuk kinerja para guru di lapangan.

"Alhamdulillah sejauh ini sudah baik. Mereka berkomitmen dalam mendidik anak-anak," tandasnya.

Gaji Guru Status PNS

Beberapa waktu lalu, Kenaikan gaji 5 persen mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang 
Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok 
pegawai negeri sipil.

Pencairan kenaikan gaji ini berlaku untuk periode Januari-April.

Pembayaran kenaikan gaji 5% dirapel dari awal tahun.

Dalam lampiran PP disebutkan sebagai berikut:

1. Gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).

2. Gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

3. Gaji PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 
(sebelumnya Rp 3.638.200)

4. Gaji PNS Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi 
Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).

5, Gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 
5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

Gaji Perangkat Desa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.

Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.

Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.

Baca juga : Siap-Siap, Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS Dibuka Agustus

Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan 
mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi," jelas Jokowi.

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.[jogja.tribunnews.com]

Friday, June 14, 2019

Alhamdulillah, Guru Dapat Prioritas Khusus Seleksi PPPK

BREAKING NEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, rekrutmen guru akan diprioritaskan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ketimbang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menampung guru honorer K2.

Namun pemerintah tidak membatasi guru honorer untuk berkompetisi menjadi PNS dengan catatan usia tidak boleh melampaui 35 tahun.



Tercatat, pemerintah merekrut 200.000-an formasi untuk PPKK dan PNS pada tahun ini dari total penerimaan PPPK dan PNS tahun ini sebanyak 254.173 baik untuk pusat maupun daerah.

“Prioritasnya PPPK. Guru honorer terutama K2 dan ini nanti ditambah yang non-K2. Untuk mereka guru honorer boleh berkompetisi di PNS atau PPPK kecuali yang secara usia tidak bisa ikut tes PNS, yaitu yang di atas 35 tahun dia harus melalui PPPK,” katanya.

Baca juga :  KABAR GEMBIRA BAGI PNS, INSENTIF DAN GAJI KE-13 CAIR JULI

Hanya berapa kuota rekrutmen guru, akan ada slot tambahan atau hanya akan menghabiskan jatah 155.000 tahun lalu, hingga kemarin belum di pastikan. Kemendikbud masih perlu berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).[economy.okezone.com]

Monday, August 13, 2018

INILAH 10 KRITERIA UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL

BREAKING NEWS - Selain rajin, disiplin, dan sabar, apa saja kriteria yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru? Yuk, cek parameternya agar Bapak/Ibu menjadi teladan bagi siswa sekaligus guru profesional. 

1. Adil
Jadilah sosok pendidik yang obyektif, bukan subyektif. Adil di sini berarti Bapak/Ibu tidak berpihak pada satu sisi atau kelompok tertentu. Jadi, harus mampu menyikapi setiap siswa dengan karakter dan kemampuan yang beragam.



2. Terbuka
Selain itu, keterbukaan juga merupakan kriteria yang sangat penting bagi guru. Menerima kedatangan, pertanyaan, kritik, hingga masukan dari siswa. Untuk memperbaiki karakter siswa, Bapak/Ibu terlebih dulu harus melakukan perbaikan. Cobalah bersikap demokratis, tentu kelas akan jauh lebih menyenangkan.

Bukan hanya sikap, namun juga pikiran. Dengan terus berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, Bapak/Ibu harus bisa berpikiran terbuka. Ketimbang mengotak-ngotakkan mana murid pintar, bodoh, dan sedang-sedang saja, alangkah baiknya jika diubah sedikit cara berpikirnya. Setiap anak memiliki keunikan dan bisa sukses di kemampuannya masing-masing. Ketika Bapak/Ibu berpikiran terbuka, maka akan lebih mudah juga menyerap ilmu dari siapa pun, tanpa berpikir “Ah, saya sudah tahu itu,”. Zaman sekarang, ilmu itu bisa dari siapa saja lho, termasuk siswa di kelas.

3. Jadi Contoh
Selama ini, metode pengajaran apa saja yang telah Bapak/Ibu terapkan? Kalau hanya menyampaikan materi dengan ceramah panjang, rasanya tidak akan efektif. Pernah dengar “masuk telinga kiri, keluar telinga kanan”, kan? Tentu Bapak/Ibu tidak ingin hal demikian yang terjadi pada para peserta didik. Sebagai contoh sederhana, misalnya ada sampah yang tidak pada tempatnya di dalam kelas. Daripada hanya menegur “Jangan buang sampah sembarangan ya, anak-anak,”, akan lebih baik jika Bapak/Ibu langsung mengambil sampah tersebut dan memasukkannya dalam tempat sampah. Kemudian, ajak siswa bersama-sama membersihkan sambil menghias kelas. Ingatkan siswa bahwa sebagai penghuni kelas, maka harus bertanggungjawab atas semua yang dipakai, termasuk menjaga kebersihan dan ketentraman kelas. Dengan Bapak/Ibu memberi contoh, siswa tentu perlahan-lahan akan memiliki kesadaran untuk melakukan hal serupa. Hal ini juga akan mendewasakan siswa lho.

4. Bijaksana
Menjadi seorang guru, berarti harus bijaksana. Baik dalam mengambil keputusan, menyikapi masalah, maupun bertindak. Kalau Bapak/Ibu mampu menjadi sosok pendidik yang bijak, siswa tentu akan lebih respect. Pendidik yang bijaksana tahu bagaimana melakukan pendekatan yang tepat terhadap peserta didiknya.

5. Fleksibel
Well, menjadi guru memang harus punya prinsip, baik dalam nilai-nilai maupun pengetahuan. Namun, dalam menyampaikan prinsipnya, Bapak/Ibu sebaiknya fleksibel. Fleksibel di sini maksudnya adalah tidak kaku dan mampu menyesuaikan dengan kondisi, perkembangan, sifat, kemampuan, serta latar belakang siswa.

6. Peka
Bapak/Ibu Guru harus bisa cepat mengerti, memahami, dan melihat dengan perasaan apa yang terlihat pada siswa. Mulai dari ekspresi wajah, gerak-gerik, nada suara, dan lainnya. Jadi, guru dapat segera memahami apa yang dialami oleh siswa. Tidak hanya cepat memahami, tapi juga cepat tanggap untuk menanggulanginya.

7. Memahami proses
Dalam belajar dan mengajar, maka terjadi sebuah proses. Nah, proses ini tidak selalu mudah dilalui dengan cepat, bergantung pada individu masing-masing. Maka, penting sekali bagi seorang guru untuk bisa memahami arti proses. Memilih untuk menjadi guru tentu harus siap stok sabar yang banyak, bukan? Misalnya dalam mengajar, jika siswa tidak mudah memahami, maka jangan langsung dimarahi. Coba cek lagi, bagaimana karakter, tipe belajar, dan cara mengajar siswa tersebut.

Ketika selesai mengajar, seringkali Bapak/Ibu kembali ke rumah dalam keadaan yang sangat lelah. Tak terhindarkan juga rasa jenuh yang melanda ketika kehabisan akal menghadapi para siswa. Ini hal yang manusiawi kok. Namun, bisa diminimalisir jika Bapak/Ibu ingat betapa pentingnya sebuah proses. Jika merasa masih gagal dalam mengajar, cobalah untuk tetap menghargai setiap usaha yang telah dilakukan. Apabila hanya fokus pada kegagalan, maka akan memicu kemalasan, dan motivasi mengajar pun ikut turun. Jadi, hargai proses dan teruslah berinovasi.

8. Pengendalian diri
Menjadi seorang guru yang akan jadi teladan siswanya, maka harus bisa mengendalikan diri. Bapak/Ibu mampu memberikan pertimbangan rasional dalam memutuskan sesuatu dan memecahkan masalah. Kemudian, dapat menjalin hubungan sosial yang wajar dengan siswa, sesama guru, serta orangtua. Seorang guru yang profesional juga artinya telah bisa mengendalikan emosinya. Tahu bagaimana, kapan, dan di mana harus menyatakan emosinya.

9. Konsisten
Seorang guru juga harus bersikap konsisten, tidak plin-plan. Kalau sedikit-sedikit berubah, tentu akan berpengaruh pada tingkat respect siswa ke gurunya. Coba Bapak/Ibu tegas dan berwibawa dengan menerapkan disiplin positif. Kalau dari awal kesepakatannya A, maka seterusnya akan A, jangan tiba-tiba berubah haluan menjadi B. Sewaktu-waktu mungkin saja ada perubahan, asal disertai alasan yang masuk akal dan memberi manfaat bagi seluruh pihak.

Menjadi seorang guru harus konsisten dalam mengajar. Guru yang profesional dan tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, serta mengevaluasi siswa. Sebagai guru, Bapak/Ibu dituntut menjadi sosok yang mampu menanamkan nilai-nilai terhadap siswa hingga mencapai kedewasaan. Jadi, harus tinggi konsistensinya.

10. Memahami jiwa siswa
Seorang guru itu layaknya dokter. Bagaimana dokter mengobati pasien yang sakit? Tentu dokter tersebut harus paham jenis penyakit yang diderita beserta pengobatannya. Nah, sama halnya dengan guru, mengobati jiwa siswa dan membentuk karakter baik. Oleh karena itu, jadilah guru yang mengerti sifat dasar jiwa manusia, kekurangan, serta cara menanganinya.

Baca juga ; Inilah 8 Tips agar Guru Disukai Siswa

Seorang guru ibarat seorang dokter. Untuk mengobati yang sakit, maka deperlukan dokter yang mengerti jenis penyakit yang diderita serta cara-cara mengobatinya. Begitu pula dengan seorang guru, dalam mengobati jiwa anak didiknya, membentuk akhlak yang baik. Untuk itu dibutuhkan pendidik yang mengerti akan sifat dasar jiwa manusia, kelemahan dan cara mengobatinya. Ibarat sakit, lebih baik mencegah daripada mengobati. Jadi sebelum diobati hendaknya mencegah terjadinya penyakit. Dalam hal ini adalah akhlak anak didik. Sebelum mereka tumbuh dewasa dengan akhlak yang buruk maka sedini mungkin membentuk akhlak yang baik.

Nah, demikianlah 10 kriteria yang harus dimiliki guru sebagai tenaga pendidik. Happy teaching! [blog.ruangguru.com]

Inilah 8 Tips agar Guru Disukai Siswa

Tidak mudah untuk menjadi seorang guru apalagi jika kita ingin kehadiran kita di hadapan siswa menyenangkan, romantis, inspiratif, dan menjadi teladan. Secara administratif untuk menjadi seorang guru anda harus melalui dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan misalnya kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus jenis pendidikan ‘ilmu keguruan’. Namun secara real di lapangan siapapun bisa menjadi guru.

Jarang sekali atau mungkin belum pernah terjadi ada orang yang menjadi guru karena mendapat anugerah atau pemberian orang lain. Seandainyapun ada, toh sicalon guru juga yang harus memilih bersedia atau tidak untuk menerima jabatan itu.



Setelah menjadi seorang guru anda harus mengetahui atau bila perlu memiliki ciri-ciri guru yang paling disukai siswa. Berikut ini adalah 8 ciri guru yang paling disukai siswa. Maaf, ini merupakan pengalaman pribadi yang pernah kualami sendiri.

1. Mudah tersenyum
Siswa paling suka kepada guru yang mudah tersenyum. Lebih menyenangkan lagi jika senyuman tersebut diselingi dengan sapaan. Guru yang ‘mahal’ senyum akan terkesan sangar dan sudah pasti tidak disukai siswa. Satu pesan buat anda, walaupun siswa suka dengan guru yang mudah tersenyum, jangan terlalu mengumbar senyum apalagi sampai senyum-senyum sendiri tanpa ada orang lain di sekitar anda !

2. Humoris
Belajar dengan serius memang harus diutamakan. Tetapi jika dalam penyampaian materi
ajar yang dilakukan guru terlalu serius maka yang terjadi adalah siswa menjadi bosan. Akibatnya tujuan pembelajaran yang telah dicanangkan bisa-bisa tidak tercapai. Selingi dengan humor ringan (jangan yang berat, anda bukan pelawak) ketika anda menyampaikan materi yang serius agar pembelajaran menjadi mengasyikkan dan siswa anda tetap fresh.

3. Menguasai bahan ajar
Rupanya ada guru yang kurang/tidak menguasai bahan ajar? Ada ! Tanya saja pada diri kita sendiri, terus jawab saja sendiri-sendiri (canda). Jujur, kita pasti pernah menemukan sosok guru yang sedang menyampaikan bahan ajar di depan kelas dengan bolak-balik melihat ke buku atau catatan yang ada di mejanya. Menurut anda, bagaimana penilaian siswa terhadap guru yang demikian?

4. Menjawab semua pertanyaan siswa
Rupanya ada guru yang tidak mampu menjawab semua pertanyaan siswa? Ada ! Dia mampu menjawab tapi jawaban yang diberikan tidak meyakinkan siswa malah membuatnya bingung. Jangan sampai mahkluk yang membuat siswa kita tak nyaman (bingung) membuat kita tidak disukainya. Lantas bagaimana cara agar semua pertanyaan siswa dapat kita jawab? Jika anda tak mampu menjawab lemparkan pertanyaan tadi kepada seluruh siswa yang ada di kelas anda. Kalau tak terjawab juga, jadikan PR, sementara itu anda boleh mencari jawabannya lewat teman atau meneruskan pertanyaan ke saudara kita, wak Google!

5. Berpenampilan menarik
Rupanya ada guru yang punya penampilan tidak menarik? Ada! Contohnya Aku, Aku hanya tampil menarik di hadapan guru honor kami yang masih belia dan cantik! (canda). Tampillah ‘gagah’ di hadapan siswa anda. Jangan nampak membungkuk, lamban, seperti tak mandi pagi dsb. Anda seorang guru tentu pernah ‘dicekoki’ dengan materi pelayanan prima. Praktekkan! Jangan hanya di depan rekan sejawat atau dengan masyarakat sekitar tapi lakukan di hadapan siswa anda, mudah-mudahan anda akan menjadi guru yang di nantikan siswa jika anda tidak hadir ke sekolah karena alasan tertentu.

6. Menyampaikan materi lewat permainan
Rupanya? Jangan dilanjutkan. Aku pernah membuat survey di kelasku dengan mengajukan beberapa pertanyaan sederhana, diantaranya : “Pelajaran apa yang paling kamu sukai?” Apa jawaban dari mereka? Tanpa sengaja mereka sepakat : “Penjas, Pak!” Kusimpulkan bahwa ternyata mereka lebih menyukai pelajaran yang disampaikan lewat permainan. Tantangan buat anda, ciptakanlah teknik pembelajaran yang dalam cara menyampaikan materinya dilakukan lewat permainan. Ingat! Bukan belajar sambil bermain, tapi bermain untuk belajar yang benar-benar untuk belajar. Kalau anda belum mampu menemukan teknik yang tepat seperti halnya saya, sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu ajak keluar semua siswa anda. Sebagai tahap awal lakukan proses pembelajaran dengan suasana santai misalnya di bawah pohon. Sayangnya cara seperti ini hanya sesuai untuk jumlah siswa yang relatif sedikit.

7. Memeriksa setiap tugas yang telah diberikan 
Periksalah setiap tugas yang anda berikan kepada siswa, jangan menunda, walaupun kerja tersebut terasa memuakkan. Hargai jerih payah mereka. Berikan pujian dan penghargaan yang wajar kepada siswa anda yang berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Jangan sekali-kali membunuhnya dengan mengatakan langsung kepadanya bahwa dia ‘bodoh’ ketika hasil kerjanya jeblok, mungkin cara anda menyampaikan materi belum sesuai untuknya. Anggap saja dia sedang lamloud (lambat louding).

Baca juga ; MENDIKBUD MENEGASKAN TIDAK ADA KEBIJAKAN PENGHENTIAN TUNJANGAN BAGI GURU

8. Bertanggung jawab (berwibawa)
Bagian yang terakhir ini gampang-gampang susah karena tanggung jawab yang sudah kental biasanya agak sulit dipertahankan dan gampang mengendor. Ada guru yang tidak bertanggung jawab? Tidak! Semua guru bertanggung jawab. Tapi besar kecilnya tanggung jawab, itulah yang menjadi persoalan. Bertanggung jawablah anda pada hal-hal kecil dan besar yang anda lakukan. Mintalah maaf kepada siswa anda jika anda merasa melakukan kesalahan. Meminta maaf tidak menurunkan wibawa anda sebagai guru. Beritahukan alasan anda dengan rasa kesal dan jujur ketika anda tidak dapat mengisi kelas atas sebab tertentu. Jadilah guru yang dirindukan siswa anda, dihormati siswa anda, bukannya ‘ditakuti’ mereka. [rumahmentor.wordpress.com]

Friday, June 29, 2018

Guru SD Dipecat Karena Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

BREAKING NEWS - Robiatul Adawiyah, mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi, mengaku tidak ingin kembali ke sekolah itu meskipun ia telah menerima permintaan maaf dari pihak sekolah.

Robiatul mengaku dipecat pihak sekolah karena memilih pasangan calon Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.



Saat ditemui di kediamannya di Kota Bekasi, Jumat (29/06/2018), Robia mengatakan bahwa pihak sekolah mengajaknya untuk kembali bergabung dan mengajar di sekolah tersebut.

"Memang dari pihak yayasan juga meminta saya untuk balik lagi ke sekolah tersebut," kata Robia.

Namun, Robia menolak tawaran tersebut. Ia mengaku ingin mencari tempat kerja yang lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu, Tri, salah seorang guru di sekolah tersebut, mengatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberi arahan kepada para guru untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Bekasi maupun Pilkada Jawa Barat.

"Kita tidak ada arahan, maksudnya tidak ada paksaan memilih hanya memang itu semua kembali lagi ke diri kita kita mau pilih apa kalau memang kita mau pilih 1, 2, 3, 4 itu sudah hak kita tidak ada yang di haruskan," kata Tri saat ditemui Kompas.com, Jumat (29/06/2018).

Menurut dia, pihak sekolah juga tidak pernah berniat memecat Robia. Ia juga menyampaikan, pihak sekolah telah menyelesaikan masalah ini dengan Robia.

"Tadi langsung ke rumahnya Ibu Robia, kebetulan pimpinan kami dengan yayasan ke rumah beliau menjelaskan yang sebenarnya. Kalau memang menganggap kami salah, kami minta maaf," ujar Tri.

Baca: Ini Tanggapan Ridwan Kamil soal Guru yang Dipecat Gara-gara Beda Pilihan di Pilgub Jabar

Kabar pemecatan guru ini mulanya viral di media sosial Facebook. Informasi itu diunggah pemilik akun bernama Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut.

Dalam unggahannya, Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat, atau hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Andriyanto juga mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp guru tersebut dengan pihak sekolah.

Baca juga : Walaupun Tak Lulus Tes, Honorer K2 Bisa Diangkat Jadi CPNS Tahun 2018 Ini, Kok Bisa?

Dalam unggahan tersebut, terdapat percakapan yang intinya memperlihatkan bahwa sang guru tidak mau mengikuti arahan pihak sekolah untuk memilih salah satu pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Bekasi.

Ia juga menolak arahan sekolah untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat tertentu. [http://bangka.tribunnews.com]

Tuesday, June 26, 2018

KABAR GEMBIRA, GURU GTT TELAH TERIMA SK BUPATI

BREAKING NEWS - Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si menyerahkan SK pengangkatan guru Pembantu Tidak Tetap (PTT) kepada 442 orang guru PTT SD dan SMP di Kabupaten Sumba Timur yang diangkat pada tahun anggaran 2018.

Penyerahan SK tersebut dilansungkan secara simbolis yang berlansung di gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Senin (25/6/2018).



Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Badan Kepegewaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sumba Timur Lu Pelindima, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, para kepala sekolah SD dan SMP dan 442 guru PTT tersebut.

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/6/2018) meminta kepada 442 guru PTT yang menerima SK tersebut agar bekerja secara serius sebagai seorang guru. Jangan lagi lebih mementingkan pribadi dari pada kepentingan mengajar.

Menurutnya, bagi guru yang sudah lolos PTT sudah masuk dalam sistem pemerintahan, bukan lagi tidak terikat seperti sebelumnya.

Bagi guru harus sudah menaati sistem pemerintahan dengan menaati aturan -aturan yang ada pada pemerintahan.

Guru tidak boleh lagi memosting kritikan kepada pemerintah di media sosial dan lain sebagainya. Sebagai ASN atau guru PTT harus mendukung pemerintah karena pemerintah tidak pernah buat susah kepada masyarakat.

Gidion juga berharap agar para guru yang lolos PTT tersebut harus menunjukan jatih diri sebagai seorang guru dengan memberikan yang terbaik kepada para murid didikan.

Baca juga : Kabar Gembira: Dibuka Lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan

Sebab guru PTT tersebut bukan lagi dibayar dari uang Komite tetap berasal dari dana APBD Kabupaten dimana dana tersebut adalah dana milik rakyat, sehingga memberikan yang terbaik buat rakyat.

Menurut Gidion, para guru PTT harus bersyukur kepada rakyat karena upah yang diberikan adalah uang milik rakyat hasil dari hasil pajak dan lain sebagainya dari keluarga. [http://kupang.tribunnews.com]

Sunday, February 11, 2018

Wapres Pastikan Guru Honorer akan Diangkat Jadi PNS

BREAKING NEWS - Kabar baik bagi guru honorer. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Hal ini disampaikan oleh wakil presiden ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jusuf Kalla mengatakan, dia sudah berbicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kekurangan guru. Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat akan mengangkat guru honorer menjadi PNS.


"Karena itu, saya sudah bicarakan dan presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).

Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Karena, mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu, tidak selayaknya para guru honorer tersebut mendapatkan gaji yang rendah.

Baca juga : INILAH DAFTAR GURU YANG DI ANGKAT JADI PNS DI SEMUA PROVINSI

Selain itu, Jusuf Kalla juga berkaca dari kasus guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyanto (26) yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh muridnya yakni HI (17). Jusuf Kalla menilai, kemungkinan salah satu faktor guru tersebut dianiaya oleh murid karena berstatus sebagai guru honorer sehingga tidak dianggap berwibawa.

"Tentu kita sedih sekali mendengar guru dengan gaji yang Rp 400 ribu, kemudian pula mungkin karena kurang berwibawa karena gaji rendah, maka akhirnya dilawan muridnya. Tentu itu sedih sekali mendengarkan itu karena itulah kita harus perhatikan," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan, dosen minimal S2. Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis. [http://republika.co.id]

INILAH DAFTAR GURU YANG DI ANGKAT JADI PNS DI SEMUA PROVINSI

BREAKING NEWS - Daftar Guru Yang Diangkat PNS, GTT, GTY Dan Honorer Diberbagai Provinsi Lengkap Mencermati data di atas, sepertinya yang dimaksud dengan 

GTT Merupakan Guru yang diangkat oleh Kepala Sekolah, baik itu di Sekolah Negeri maupun swasta yang gajinya bersumber dari dana BOS atau dari sumber pendapatan sekolah lainnya.


GTT ini bisanya terdiri dari GTT PNS dan GTT Non PNS dan tidak menutup kemungkinan dapat terdaftar di beberapa sekolah tempat mengajar.

Baca juga : TINGGALL MENGHITUNG HARI, JOKOWI SEGERA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

GTY (Guru Tetap Yayasan), yaitu Guru yang diangkat oleh Ketua Yayasan dan mengajar di sekolah naungan yayasan bersangkutan.

Sedangkan Guru Honorer merupakan guru yang diangkat oleh Pemerintah, dengan sumber gajinya dari APBD/APBN (Guru Honor/Bantu Daerah dan Guru Bantu Pusat). [http://sekolahkekinian.blogspot.co.id]

Tuesday, February 6, 2018

GURU HONORER DIWAJIBKAN PUNYA SK BUPATI

BREAKING NEWS - Tenaga guru honorer di Gowa kini mulai bisa bernafas lega.

Sebab Pemerintah Kabupaten Gowa akan memberikan SK kepada semua guru dan staf honorer yang ada di sekolah tingkat SD hingga SMP.


Kepala Dinas Pendidikan Gowa, dr Salam, mengatakan jika pembuatan SK langsung dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.



"Sekarang ini kita masih pengumpulan data untuk mengetahui seberapa banyak guru honorer yang mengabdi di Gowa. Setelah jumlah tenaga guru honorer ini pasti, kita akan usulkan untuk memperoleh SK Bupati," katanya, Senin (5/2).

Penertiban dan pendataan ini dilakukan karena pihak sekolah tidak lagi diperbolehkan membayar gaji honorer tanpa ada SK Bupati.

"Sekarang ada regulasi dana BOS yang baru yang tidak memperbolehkan guru honorer diberi gaji yang hanya mengantongi SK Kepala Sekolah. Hanya bisa digaji kalau sudah ada SK Bupati, makanya langkah penertiban dan pendataan ini kita lakukan," lanjutnya.

Jika semua guru honorer ini sudah mengantongi SK dari bupati maka mereka bisa mengurus NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

"Kalau guru honorer kita ini sudah memperoleh SK dari Pak Bupati maka mereka secara otomatis bisa mengurus NUPTK. Nah jika keduanya sudah ada maka mereka sudah bisa ikut dalam program sertifikasi guru," ujarnya.

Baca juga : Alhamdulillah, DPRD Sepakat Guru Dapat Tunjangan Kinerja

Bagi guru honorer yang memiliki masa pengabdian cukup lama maka mereka bisa langsung diusulkan untuk masuk Kategori 2 (K2).

"Bukan hanya guru, namun staf honorer yang ada di sekolah juga akan diberi SK Bupati," tambah Salam. [tribunnews]

Saturday, December 23, 2017

ALHAMDULILLAH, TPG TRIWULAN IV DICAIRKAN SEBELUM TAHUN BARU

BREAKING NEWS - Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, guru akan menikmati TPG triwulan IV tahun 2017 sebelum tahun baru
2018. Dengan tunjangan ini, diharapkan kinerja para guru juga bisa meningkat.

Sebab berkasnya baru akan diajukan ke Badan Keuangan Daerah. Kemungkinan, 15 Desember baru masuk ke rekening penerima masing-masing," kata Plh Sekkab Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP yang SekolahDasar.Net kutip dari Manado Post (18/12/17).



Anggaran dicairkan selama empat kali dalam setahun lantaran pencairan TPG dirapel untuk periode tiga bulanan (triwulan). Pencairan TPG bulan Oktober, November, dan Desember diberikan pada guru swasta atau non PNS yang sudah mengantongi surat keputusan (SK) penerima TPG.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, KEMENDIKBUD BUKA LOWONGAN 17.000 CPNS GURU

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merumuskan Permendikbud tentang TPG. Hal itu menyusul adanya rencana pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk TPG pada tahun 2018 mendatang. Ini disebabkan jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah. 

Saat ini sistem digunakan pemerintah sebagai syarat untuk menerima TPG masih merujuk pada minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan sebagai syarat seperti yang tertuang dalam ayat (2) Pasal 52 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. [www.sekolahdasar.net]

Saturday, November 4, 2017

ALHAMDULILLAH, RIBUAN GURU HONORER DIBERIKAN SK BUPATI, TUNGGU GILIRAN ANDA...

BREAKING NEWS - Pemerintah Lombok Tengah (Loteng) melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Jumat (3/11), ribuan guru honorer tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) di Loteng diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati Loteng tentang Pengangkatan Guru Tetap Non PNS.

“Jumlah guru honor yang diberikan SK Bupati Loteng ini sebanyak 2.867 orang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Loteng, H Sumum di Bencingah Praya.

 

Dijelaskan, sebelum SK ini diberikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas para guru honorer sesuai ketentuan. Mereka paling tidak sudah mengabdi atau mengajar tidak kurang dari dua tahun.

“Berkas guru honorer itu diverifikasi langsung oleh tim yang dibentuk. InsyaAllah tidak ada masalah ke depannya,” ucapnya.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PP HONORER, PNS DAN PPPK

Pemberian SK Bupati tersebut bertujuan sebagai syarat mereka bisa ikut dalam proses sertifikasi. Karena yang menentukan siapa yang layak untuk sertifikasi itu adalah pemerintah pusat.

“Sesuai SK yang diberikan honor mereka Rp 100 ribu perbulan,” pungkasnya. [kicknews.today]

Friday, November 3, 2017

INILAH DAFTAR GAJI GURU YANG SUDAH DAPAT SK INPASSING

BREAKING NEWS - Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Non PNS dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS.

Inpassing bertujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka.

1. TABEL GAJI GURU PENERIMA SK INPASSING 2016 ( GOL I - II )



2. TABEL GAJI GURU PENERIMA SK INPASSING 2016 ( GOL III - IV )


 
Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.


Inpassing guru non PNS diatur dalam Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya. [http://www.sindoberita.com/]

Wednesday, October 11, 2017

KEKURANGAN GURU PNS, PEMERINTAH SIAP ANGKAT GURU HONORER

BREAKING NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sedang dipusingkan dengan masalah kurangnya tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil.

Bayangkan saja, dari 46 ribu guru PNS yang dibutuhkan, saat ini hanya ada sebanyak 34 ribu guru PNS saja.

 

Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, apa yang terjadi di dunia pendidikan di ibu kota ini bukan masalah sepele. Sebab, Pemprov DKI tidak bisa menutupi kuota guru yang kurang dengan melakukan rekrutmen PNS.

Hal itu terjadi karena adanya moratorium PNS 2014 dan terkendala izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk mengangkat PNS, Pemprov DKI harus dapat kuota dari Kemen-PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara.
 

Saefullah mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tenaga guru PNS ini, Pemprov DKI masih menunggu moratorium itu dicabut.

"Hari ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diundang rapat oleh Menpan, saya diundang tapi saya minta kepala BKD yang hadir nanti seperti apa kebijakan dari Menpan. Karena moratorium yang sudah dicabut, itu untuk kementerian, untuk Pemda-pemda belum. Kita sangat menunggu (moratorium dicabut)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Namun, agar proses belajar mengajar tak terganggu, sementara waktu ini, Pemprov DKI terpaksa merekrut tenaga guru dari guru honor.

"Kita rekrut dengan skema pegawai dengan perjanjian kerja kontrak. Sampai hari ini tidak ada keluhan dari masyarakat, dari stakeholder sekolah. Kegiatan belajar mengajar itu semua dapat berjalan baik walaupun kita atasi degan guru tenaga kontrak dan guru honor," kata dia. [viva]

Saturday, May 20, 2017

KABAR GEMBIRA ! PEMERINTAH BUKA LOWONGAN 2.500 GURU, INI DIA SYARATNYA...

BREAKING NEWS - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

 

Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.
Baca juga ; Tahun Ini, Siap-siap PNS Jadi Orang Kaya

Namun, untuk umur batas maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017.

Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang. [prokal]

Wednesday, May 3, 2017

GURU HONORER BAKAL DIANGKAT PNS SESUSAI LAMA PENGABDIANNYA

BREAKING NEWS - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pengangkatan guru honorer seharusnya diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan lama pengabdian dan tak perlu diseleksi kembali bersama honorer lainnya. Dedi beralasan, sistem tersebut membuat para guru honorer yang sudah lama dan usianya sudah tua akan kalah bersaing dengan tenaga honorer muda.

"Seharusnya guru honorer diangkat PNS sesuai dengan lama pengabdian. Kalau seleksi diratakan semua, pasti yang usianya tua akan kalah bersaing dengan honorer muda," jelas Dedi kepada wartawan di lokasi rehab rumah milik guru honorer di Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (02/5/).

 

Dedi menambahkan, pihaknya akan fokus dalam menyelesaikan permasalahan para tenaga honorer tersebut. Selama ini jika jumlah tenaga honorer tak dibatasi, permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tak akan pernah selesai.

"Nanti akan dilihat jumlah pensiun, penggantinya jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS. Kalau tak dibatasi, honorer akan terus bertambah dan meminta diangkat lagi, terus dan terus lagi seperti itu. Nanti juga akan saya usulkan ke pusat," ungkap dia.
 

Selama ini, jumlah guru honorer di Purwakarta berjumlah 4.000 orang. Dirinya pun sebagai kepala daerah akan terus fokus menyelesaikan permasalahan ini. Diharapkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS bisa cepat direalisasikan.

"Saya sekarang akan fokus untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini," ujarnya. [merdeka]

Saturday, April 22, 2017

INI DIA SYARAT UTAMA UNTUK GURU HONORER MENJADI CPNS TAHUN 2017

BREAKING NEWS - Jika pemerintah tetap ngotot mempertahankan kompetensi sebagai syarat utama untuk guru honorer menjadi CPNS, hal itu dinilai akan gagal. Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto. Menurutnya untuk menyelesaikan masalah honorer kategori 2 (K2) cukup dengan pendekatan kemanusiaan.

"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan.Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun,"  kata Bambang yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (22/04/17). 



Dilihat dari latar belakang pengangkatan guru honorer yang berusia di atas 35 tahun, hal itu merupakan imbas Inpres 3/1977 yang dikeluarkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Saat itu, lulusan SMP diarahkan ke SPG agar ada tenaga pendidik. 

Bahkan, siswa SPG kelas dua pun langsung dipekerjakan karena negara kekurangan guru. Meski begitu, yang mendaftar di SPG tidak banyak. Umumnya yang mendaftar adalah siswa dengan prestasi akademik di atas 20 besar. Guru pun menjadi
pilihan terakhir bagi siswa.


 "Kalau sudah begitu bagaimana bisa diharapkan kompetensi mereka tinggi. Masa ada the big five atau the big ten mau jadi guru. Biasanya yang mau jadi guru itu, maaf­maaf saja peringkatnya di atas sepuluh atau 20," kata Bambang. [http://www.sekolahdasar.net]