JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Thursday, December 19, 2024

Lulus Tes PPPK 2024 Periode I? Jangan Langsung Happy, Masih Ada Tahapan Selanjutnya!

Lulus tes PPPK 2024 Periode I adalah pencapaian besar bagi para pelamar, terutama bagi honorer eks K2 dan tenaga non-ASN yang sudah lama menunggu kesempatan ini. Namun, jangan senang dulu! Masih ada beberapa tahapan seleksi penting yang harus kamu lewati sebelum resmi menjadi ASN.


Tahapan Seleksi PPPK 2024 Periode I

Setelah dinyatakan lulus di tahap pertama, kamu harus bersiap menghadapi tahapan-tahapan berikutnya. Berikut adalah rincian proses seleksi yang perlu kamu ikuti.

1. Pengumuman Hasil Kelulusan

Kapan: 24–31 Desember 2024
Ini adalah momen krusial bagi semua pelamar. Pastikan untuk mengecek pengumuman hasil kelulusan sesuai jadwal resmi. Jangan sampai ketinggalan, ya!

2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Kapan: 10–21 Desember 2024
Bagi peserta yang lulus tes awal, kamu akan menghadapi seleksi tambahan berupa tes kompetensi teknis. Tahap ini sangat penting untuk melengkapi proses evaluasi kualifikasi.

3. Integrasi Nilai Seleksi

Kapan: 13–28 Desember 2024
Nilai dari seleksi kompetensi awal dan tambahan akan digabungkan untuk menentukan hasil akhir. Tahap ini menjadi penentu kelulusan akhir menuju tahap administrasi.


Pengisian DRH NI dan Proses Administrasi

Setelah melewati tahap seleksi kompetensi, kamu akan masuk ke proses pengisian data administrasi dan penetapan nomor induk. Berikut detailnya:

4. Pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk)

Kapan: 1–31 Januari 2025
Di tahap ini, kamu harus melengkapi data pribadi seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga. Dokumen ini penting sebagai bagian dari proses administrasi sebelum penetapan resmi.

Catatan Penting: Pada tahap ini, peserta juga diberikan opsi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya atau memilih mengundurkan diri. Jadi, pikirkan matang-matang keputusanmu!

5. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK

Kapan: 1–28 Februari 2025
Tahap terakhir adalah pengajuan dokumen untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Jika semua berkasmu lengkap, maka selangkah lagi kamu akan resmi menjadi ASN.


Tips Melewati Tahapan Seleksi PPPK 2024

Rajin Cek Jadwal

Pastikan kamu selalu update informasi resmi dari panitia seleksi. Keterlambatan dalam mengakses informasi bisa menghambat prosesmu.

Siapkan Dokumen dengan Teliti

Lengkapi semua persyaratan administrasi sesuai aturan. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa berdampak besar pada hasil akhir.

Jaga Kesehatan dan Fokus

Seleksi ini panjang dan menantang. Pastikan kamu menjaga kesehatan fisik dan mental agar tetap prima selama proses berlangsung.


Kesimpulan

Lulus tes PPPK 2024 Periode I memang membanggakan, tapi itu baru langkah awal. Masih banyak tahapan yang harus dilalui. Tetap semangat, pantang menyerah, dan selalu persiapkan diri dengan baik. Dengan usaha maksimal, kesempatan menjadi ASN ada di depan mata!

Semoga sukses! 🚀

Kapan Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I? Cek Jadwal dan Caranya di Sini

Pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I sudah dinanti-nanti banyak peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi. Berdasarkan jadwal resmi, hasil seleksi PPPK 2024 tahap I akan diumumkan pada 24-31 Desember 2024. Yuk, simak jadwal lengkapnya dan cara cek pengumuman kelulusan di artikel ini!

Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024. Setelah itu, nilai akan diolah pada 7-23 Desember 2024 untuk menentukan peserta yang lolos.

Berikut rangkuman jadwal penting pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I:

  • Pengumuman Kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1-31 Januari 2025
  • Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK): 1-28 Februari 2025

Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024

Hasil seleksi bisa dicek dengan mudah melalui dua cara berikut:

1. Melalui Website SSCASN BKN

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik tombol "Login" di pojok kanan atas.
  • Masukkan NIK dan password akun kamu.
  • Setelah berhasil login, resume pendaftaran dan status kelulusan akan ditampilkan.

2. Melalui Website Instansi

Selain melalui SSCASN, kamu juga bisa memantau hasil seleksi di website instansi tempat kamu melamar. Pengumuman biasanya akan dipublikasikan di laman resmi mereka.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I Lengkap

Untuk memudahkan, berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap I:

Tahap Seleksi Administrasi

  • Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2-4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 5-11 November 2024

Tahap Seleksi Kompetensi

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Instansi Tertentu): 10-21 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024

Tahap Pasca Kelulusan

  • Pengisian DRH: 1-31 Januari 2025
  • Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Tips Penting Bagi Peserta PPPK 2024

1. Simpan Akun Login dengan Baik

Pastikan kamu tidak lupa NIK dan password yang digunakan untuk login ke SSCASN. Ini akan dibutuhkan saat cek pengumuman.

2. Pantau Pengumuman Secara Berkala

Selalu cek informasi terbaru di laman SSCASN dan website instansi terkait untuk menghindari ketinggalan jadwal penting.

3. Tetap Siap untuk Tahapan Selanjutnya

Jika dinyatakan lolos, segera persiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH dan pengajuan NI PPPK.

Penutup

Itulah informasi tentang jadwal dan cara cek pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I. Jangan lupa catat jadwal penting dan tetap semangat menunggu hasilnya. Semoga sukses!

Saturday, June 22, 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Kemenag Dikabarkan Melalui Blog dan Facebook, Begini Faktanya...

BREAKING NEWS - Beredar info pendaftaran CPNS 2019 di Kemenag melalui blog dan Facebook, cek faktanya di sini.

Betulkah Kemenag RI sedang membuka pendaftaran CPNS?

Informasi seputar pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama RI atau Kemenag tahun 2019 beredar luas di masyarakat.

Dalam kabar yang berkembang, disebutkan syarat hingga alur pendaftaran CPNS 2019 di Kemenag.



Narasi yang Beredar

Beberapa akun membagikan sebuah tautan berisi informasi pendaftaran CPNS 2019 di grup publik yang ada di Facebook.

Tak dipungkiri, kabar seputar rekrutmen pegawai pemerintah selalu mendapat sambutan hangat masyarakat.

Ini terlihat dari akun lain yang turut membagikan dan memberikan respons terhadap informasi tersebut.

Jika tautan tersebut dibuka, Anda akan diarahkan ke suatu laman, isi informasinya seputar alur pendaftaran CPNS Kemenag tahun 2019.

Selain itu, juga terdapat informasi alokasi kuota CPNS yang disediakan pemerintah tahun ini.

Berikut ini penggalan isi dari blog caradaftarcpns.com yang memuat informasi seputar pendaftaran CPNS Kemenag 2019.

Pendaftaran CPNS Kemenag 2019. Jadwal pendaftaran CPNS Kementerian Agama 2019. Syarat daftar CPNS Kemenag 2019 2020.

Bersiaplah kawan-kawan semua, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka penerimaan CPNS Kemenag 2019.

Seperti admin kutip dari akun sosmed BKN, sudah di umumkan informasi terkait seleksi CPNS Kemenag 2019.

Menjelang pembukaan jadwal CPNS Kemenag 2019, BKN merilis pengumuman jumlah formasi pendaftaran CPNS tahun ini mencapai 254.173 lowongan.

Awalnya, pendaftaran CPNS 2019 dilaksanakan di triwulan ketiga atau sekitar bukan Oktober.

Ketika itu disebutkan bahwa jumlah alokasi formasi CPNS 2019 hanya 100.000 lowongan CPNS.

Namun, BKN kembali memberikan informasi terbaru pendaftaran CPNS 2019, bahwa jumlah formasi adalah 254.173.

Kementerian Agama akan membuka kembali lowongan kerja CPNS tahun ini. Bersama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya.

Kemenag sepertinya akan membuka formasi CPNS yang cukup banyak tahun ini. Bahwa informasi alokasi formasi CPNS Kemenag 2019 dapat di baca juga di situs resminya.

Seperti seleksi penerimaan CPNS tahun lalu, formasi CPNS Kemenag sepertinya masih menjadi primadona.

Sedangkan untuk rincian alokasi formasi CPNS Kemenag 2019, kemungkinan akan lebih banyak sedikit dari tahun lalu.

Alur pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Kemenag 2019 kemungkinan besar masih sama tahun lalu, yakni :

* Calon peserta membuat akun pendaftar dahulu di https://sscn.bkn.go.id/;
*Pendaftaran CPNS Kemenag Onlline;
*Seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019;
*Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan;
*Pengiriman berkas dokumen syarat pendaftaran CPNS Kemenag 2019;
*Seleksi dokumen berkas persyaratan CPNS Kemenag 2019;
*Pengumuman lulus / lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019;
*Cetak kartu tanda peserta ujian;
*Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
*Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
*Wawancara dan Psikotes (tidak semua Lembaga melakukannya);
*Surat lamaran dan surat pernyataan CPNS Kemenag 2019;
*Pengumuman akhir lulus CPNS Kemenag 2019.

Setidaknya alur seleksi penerimaan CPNS Kemenag 2019 adalah seperti di atas. Akan tetapi, bisa berubah sesuai ketentuan dari Kemenag itu sendiri.

Baca juga : Siap-Siap, Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS Dibuka Agustus

Klarifikasi Kemenag

Kepala Bidang Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Rosidin menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan informasi apa pun terkait rekrutmen CPNS 2019.

"Sampai hari ini Kementerian Agama belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait dengan Seleksi CPNS 2019," kata Rosidin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019) siang.

Rosidin menjelaskan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rekrutmen CPNS tahun ini. Informasi resmi seputar kuota, formasi yang dibuka, dan mekanisme pendaftaran diumumkan lewat situs resmi kemenag.go.id.

Baca juga : Gaji Guru Honorer Akan Ditetapkan Rp 1,7 Juta per Bulan Dengan Syarat....

"Selalu berhati-hti dengan oknum atau siapapun yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang," tutur Rosidin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Beredar Kabar Penerimaan CPNS, Ini Penjelasan Kemenag".[kaltim.tribunnews.com]

Friday, June 14, 2019

Jadwal & Proses Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Penjelasan Resmi BKN Soal Mekanisme & Prioritaskan PPPK

BREAKING NEWS - Jadwal & Proses Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN Soal Mekanisme & Alasan Prioritaskan PPPK

Pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK/P3K).



Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 segera diumumkan ke publik. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan persisnya.

Ridwan mengungkapkan, pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga akhir pada seleksi CPNS 2019.

Seperti pengumuman selama 15 hari kerja, pendaftaran online, seleksi, dan lainnya.

"Itu semua akan kami sampaikan pada waktunya," tuturnya.

Dia mengungkapkan, untuk penerimaan tahap II ini, kemungkinan besar yang lebih dahulu dibuka dan diseleksi adalah untuk calon P3K. Ini juga sempat disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin beberapa waktu lalu.

"Yang duluan adalah P3K tahap II, tahap I sudah kemarin. Pak Menpan RB ada sebut bulan, yang duluan seleksi adalah seleksi P3K. Kapan (pelaksanaan) saya belum tahu," imbuhnya.

Guna memberikan informasi kepada masyarakan, BKN telah mem-posting informasi terkait penerimaan CPNS 2019 di media sosial, baik Instagram, Facebook, dan Twitter.

"Saya belum tahu detailnya, kapan, di mana, bagaimana. Tetapi, SOP pelaksanaanya sudah jelas," kata Ridwan kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

BKN ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada penerimaan CPNS 2019. "Prosesnya belum bisa disampaikan karena memang belum ada detailnya.

Masih banyak hal yang perlu dipersiapkan, selain menganalisis masukan dari daerah-daerah, kami juga akan melakukan evaluasi seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dibilang terlalu sulit," tambahnya.

Imbauan Resmi BKN 

Menpan RB secara resmi telah mengumumkan melakukan penerimaan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang akan dibuka setelah Lebaran nanti.

Usai ada surat dari Menpan RB tentang pendaftaran CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019.

Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan CPNS 2019 dibuka seusai lebaran. Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

MenpanRB Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Baca juga : KABAR GEMBIRA BAGI PNS, INSENTIF DAN GAJI KE-13 CAIR JULI

Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Berikut surat lengkapnya:





Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.

Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.

2 bagian kuota tersebut diantaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.

Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.

23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.

Sementara itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan.

Tak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai ASN di tahun 2019;.

Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.

Meski telah mengumumkan kebutuhan PNS di tahun 2019, BKN menghimbau agar warga menunggu info resmi pembukaan CPNS 2019.

Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.

Dibuka Setelah Lebaran

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, kembali dibuka oleh pemerintah.

Pembukaan CPNS 2019 kali ini, pemerintah akan membuka 100.000 lowongan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.

Baca juga : Alhamdulillah, Guru Dapat Prioritas Khusus Seleksi PPPK

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

4 Dokumen Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Wednesday, August 8, 2018

Ini Dia Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2018

BREAKING NEWS - Pemerintah menjamin lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka pada Agustus ini. Masyarakat diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang akan digelar. 

Lantas, apa persyaratan serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?



Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, dari sisi prosedur dan persyaratan tidak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS tahun 2017.

"Kalau dari sisi prosedur nanti, saya kira relatif sama. Prosesnya sebenarnya hampir sama. Tapi nanti akan diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tapi gambarannya bisa dirujuk seperti yang kemarin (tahun lalu)," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8/2018) lalu.

Baca juga ; Viral curhatan guru honorer bergaji Rp 150 ribu/bulan, bikin salut ! Ternya Begini Caranya Bertahan Hidup...

Sementara, berdasarkan catatan detikFinance seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Sumber ; finance.detik.com

Wednesday, June 27, 2018

Penting Dibaca !! Penerimaan CPNS 2018 Bakal Dibuka 27 Juni? Ini Penjelasan BKN

BREAKING NEWS - Pemerintah akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Namun sejauh ini banyak isu yang menyebut jika pembukaan CPNS 2018 ini akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, memang rencananya pembukaan penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada serentak sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.



"Yang pasti pasca Pilkada, cuma tanggalnya berapa masih belum, formasinya berapa dan daerah atau kementerian mana yang dapat itu masih belum," ujar dia saat berbincang dengan BERITAPNS.COM di Jakarta, seperti ditulis Selasa (12/6/2018).

Sementara terkait isu yang menyebut jika penerimaan CPNS akan dibuka pada 27 Juni 2018, Ridwan menyatakan jika hal tersebut salah. Sebab, belum ada penetapan terkait tanggal penerimaan CPNS.

"Jadi kalau ada yang bilang tgl 27 juni resmi akan diberikan pengumuman itu salah. 27 juni itu hari selesai Pilkada," kata dia.

Menurut dia, hingga saat ini BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menggodok formasi, jumlah dan tanggal penerimaan CPNS 2018.

"Kementerian PANRB dan BKN sedang bekerja melihat daerah-daerah mana yang butuh, masih ditimbang-timbang. Sekarang masih digodok," tandas dia.

Alasan buka CPNS 2018

Sebelumnya, BKN memperkirakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2018 dalam jumlah besar usai Pilkada. CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah.

"Rasa-rasanya formasi CPNS kali ini akan besar," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Untuk diketahui, pemerintah berencana membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 200 ribu kursi. Itu untuk kebutuhan K/L dan pemda.

"Totalnya mungkin sekitar itu (200 ribu kursi CPNS), tapi saya belum tahu karena angkanya berubah terus," kata Bhima.

Oleh sebab itu, bulan ini merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS K/L dan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, penerimaan CPNS 2018 dibuka usai Pilkada.

"Untuk membuka penerimaan CPNS 2018, kan harus ada formasi dulu. Nah formasi CPNS akan ditetapkan pada Mei ini," jelasnya.

Baca juga : Penting !! Pelamar CPNS 2018 Harus Pastikan NIK dan KK Terdaftar di Sini

Bima menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.

"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang," kata dia.

Namun demikian, Bima memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). [http://www.beritapns.com/]

Penting !! Pelamar CPNS 2018 Harus Pastikan NIK dan KK Terdaftar di Sini

BREAKING NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.
Tentu saja kabar tersebut telah lama dinantikan oleh para pencari kerja yang inign menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan pembukaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juli mendatang.



Penerimaan ini khusus untuk mengisi kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah, baik kabupaten/kota atau provinsi.

Hal itu diungkapkan oleh Menpan RB Asman Abnur saat peresmian Excelso Coffee Shop di SPBU Vitka, Tiban, Batam.
//
Namun pengumuman resmi mengenai kepastian tanggal dbukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2018 belum kunjung diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk mengisi waktu sembari menunggu pengumuman, BKN mengimbau calon pelamar untuk melakukan 
Dalam akun Twitter-nya, BKN menghimbau kepada calon .pelamar untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di database nasional.
BKN juga mengumumkan kembali bahwa pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi.
Pengumuman formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diperkirakan keluar di akhir Juni. Pemerintah daerah yang bakal menggelar pelaksanaan saat ini telah mempersiapkan infrastruktur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Barat Heru Warsito menyampaikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperkirakan bulan Juni atau Juli ini, Kamis (21/6/2018).

Kepastian ini menurutnya setelah pihaknya mendapat kabar dari Kemenpan RB dan BKD mengenai penerimaan CPNS. 
"Kemarin kami sudah mendapat kabar dari Kemenpan RB dan BKD mengenai penerimaan CPNS, mudah-mudahan akhir Juni dan Juli ini formasinya sudah keluar dan penerimaan dilakukan," terang Heru kepada Bangkapos.com, Kamis (21/6).

Dia menerangkan, semua persiapan untuk penerimaan CPNS dan peralatan sudah dipersiapkan. Tinggal menunggu kepastian penerimaannya.
"Secara persiapan kami sudah semua, karena semua terfokus pada sistem online. Kalau persyaratan sama semua, tinggal teman-teman download, dan bisa dilihat di situs BKD atau Menpan RB," jelasnya.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, M. Ridwan, mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (websiteSSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar,” ujar Karo Humas BKN dalam rilis yang diterima redaksi setkab.go.id.

Sejauh ini BKN secara aktif mengabarkan melalui laman media sosial resmi milik lembaga tersebut.

Banyak pertanyaan dialamatkan kepada BKN sebagai penyelenggara nantinya.

Masyarakat menanyakan terkiat syarat pendaftaran hingga kuota bagi pelamar SMA.

Baca juga : Wajib Baca!! Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.  

Tuesday, June 26, 2018

MENDIKBUD: SELAMAT SEMUA GURU HONORER AKAN DIANGKAT CPNS

BREAKING NEWS - Kabar bahagia untuk kawan-kawan honorer di seluruh Indonesia. Setelah aksi memperingati hari buruh pada 1 Mei 2018 kemarin. 

Pasalnya aksi yang juga diikuti sahabat honorer dari seluruh Indonesia bersama buruh dan anggota DPR mulai ada titik terang.



Sebuah surat kabar menyebutkan, bahwa Mendikbud Muhajir Efendi akan mengusulkan semua guru honorer diangkat tanpa terkecuali.Mendikbud berjanji akan memperhatikan honorer untuk dijadikan PNS secara bertahap.

Fase pengangkatan honorer dibagi menjadi beberapa kuota seperti berikut:

[http://www.aplikasipendidik.com]

RESMI !! BKN AKAN MEMBUKA SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2018

BREAKING NEWS - Informasi penting untuk Anda sebagai pencari info lowongan CPNS 2018. Kali ini BKN sudah menyiapkan infrastruktur seleksi penerimaan CPNS 2018. 

Dilansir dari portal resmi BKN, Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.



Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif, transparan, tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. 

Baca juga : JUMLAH HONORER K2 AKAN DIPANGKAS. BERIKUT TENAGA HK2 YANG BERHAK MENJADI PNS 2018

Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu. [http://www.aplikasipendidik.com/]

Monday, June 25, 2018

Kata Pihak KemenPAN RB Soal Penetapan Formasi CPNS dari Honorer

BREAKING NEWS - Informasi penetapan formasi CPNS untuk tenaga honorer kembali beredar. Sayangnya kabar hoaks ini masih membuat honorer terkecoh.

Itu sebabnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.



"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoaks," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, Minggu (24/6).

Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," tegasnya.

Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

Beberapa waktu lalu, beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoaks seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," pungkas Herman. [http://www.mediabahasainggris.com] 

Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, 2 Dokumen 'Sepele' Ini Wajib Ada, Diurus Sekarang Ya

BREAKING NEWS - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir. 

Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini. 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip TribunJabar.id dari laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), mengkonfirmasikan hal ini. 



“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018).

Berarti penerimaan CPNS 2018 Formasi Daerah segera bergulir. 

Bersiap-siaplah.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.

Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar!

Ini yang harus diurus, sekarang.

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN.

Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.

"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),

2. Scan/foto ijazah,

3. Transkrip nilai,

4. Foto diri,


5. KTP,

6. KK,

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.



BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

4 Hal Harus Diketahui

Anda berminat untuk mendaftar?

Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

1. Jadwal. 

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.

Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.

2. Hoax. 

Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Prioritas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Baca juga : Pendaftaran CPNS Buka Juli, Ini Perbedaan Berkas Diumumkan BKN & Kemenpan. Jurusanmu Paling Dicari?

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

4. Prinsip. 

Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. [http://makassar.tribunnews.com]

Pendaftaran CPNS Buka Juli, Ini Perbedaan Berkas Diumumkan BKN & Kemenpan. Jurusanmu Paling Dicari?

BREAKING NEWS - Anda ingin berkarya sebagai abdi negara di berbagai bidang? Anda harus bersiap berkas dan juga mental untuk tahapan ujian.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.


Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

NIK dan KK Terdaftar

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN.

Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.

"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),

2. Scan/foto ijazah,

3. Transkrip nilai,

4. Foto diri,

5. KTP,

6. KK,

7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

Baca juga : Cara Daftar Peserta PPG di SIM PKB Untuk Sertifikasi Guru Tahun 2018

4 Hal Harus Diketahui


Anda berminat untuk mendaftar?

Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

1. Jadwal. 

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.

Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.

2. Hoax. 

Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Prioritas. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

4. Prinsip. 

Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. [http://makassar.tribunnews.com]

Wednesday, June 6, 2018

Daftar Daerah Yang Tidak Boleh Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018, Berikut Alasannya

BREAKING NEWS - Seperti yang kita tahu bersama bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah akan dibuka secara nasional tahun depan , hal tersebut seperti diungkapnkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. 

"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Asman 



Penerimaan CPNS, kata dia, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," ujarnya.  

Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya. 
Seperti dikutip dari detik.com  terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%, itu berarti daerah tersebut kemungkinan besar tidak akan mendapat jatah pada cpsn daerah tahun 2018. 

Baca juga : Kabar Gembira Pemerintah Pusat Mau Angkat Pegawai Honorer K-2 Jadi PNS. Tapi Syaratnya 3 Hal Ini

Berdasarkan data yang kami himpun dari rakyatku.com bahkan ada 58 daerah yang angka pengeluaran belanja pegawainya melebihin 60 Persen. Berikut  Daftar 58 daerah yang jumlah belanja pegawainya diatas 60 persen: 
  • Kab Bireuen
  • Kab Karo
  • Kab Langkat
  • Kab Dairi
  • Kab Tapanuli Utara
  • Kab Asahan
  • Kab Serdang Bedagai
  • Kota Pematang Siantar
  • Kab Padangsidimpuan
  • Kab Agam
  • Kab Limapuluh Kota
  • Kab Solok
  • Kab Padang Pariaman
  • Kab Tanah Datar
  • Kota Bukit Tinggi
  • Kab Bengkulu Selatan
  • Kota Bengkulu
  • Kab Lampung Tengah
  • Kab Lampung Utara
  • Kab Sumedang
  • Kab Tasikmalaya
  • Kab Ciamis
  • Kab Kuningan
  • Kab Majalengka
  • Kota Tasikmalaya
  • Kab Pemalang
  • Kab Purworejo
  • Kab Kebumen
  • Kab Klaten
  • Kab Sragen
  • Kab Sukoharjo
  • Kab Karanganyar
  • Kab Wonogiri
  • Kota Surakarta
  • Kab Ngawi
  • Kab Ponorogo
  • Kab Pacitan
  • Kab Minahasa
  • Kab Bitung
  • Kab Poso
  • Kab Palu
  • Kab Wajo
  • Kab Takalar
  • Kab Soppeng
  • Kota Palopo
  • Kab Buton Tengah
  • Kota Kendari
  • Kab Gianyar
  • Kab Bangli
  • Kab Tabanan
  • Kab Lombok Tengah
  • Kab Bima
  • Kab Dompu
  • Kota Bima
  • Kota Kupang
  • Kab Maluku Tengah
  • Kota Ambon
  • Kab Polewali Mandar
Demikian dan semoga bermanfaat. [http://www.beritapns.com/]

Monday, June 4, 2018

Wajib Baca!! Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018

BREAKING NEWS - Pada tahun ini Pemerintah telah membuka 2 periode Seleksi nasional CPNS yaitu periode pertama untuk Seleksi CPNS Kemenkumham dan MA. dan periode kedua untuk 61 Kementerian dan Lembaga negara. untuk Seleksi cpns daerah pemerintah hanya baru membuka penerimaan cpns untuk 2 provinsi saja yaitu kalimantan Utara dan Papua Barat.

untuk tahun 2017 ini pemerintah sudah menutup kemungkinan akan dibuka seleksi cpns lagi, namun pada tahun depan Pemerintah sudah menyatakan secara resmi akan membuka Seleksi cpns daerah tahun 2018.



Oleh karena itu admin sedini mungkin memberikan informasi terkait persyaratan-persyaratan yang harus sobat siapkan menyambut Pendaftaran CPNS daerah tahun 2018. Dalam artikel ini admin akan membagi menjadi 2 bagian mengenai persyaratan cpns daerah 2018, yaitu menjadi Persyaratan Umum dan Khusus !!

Persyaratan Umum Pada Seleksi CPNS daerah tahun 2018 Sebagai berikut:

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; 
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana 
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. tidak memiliki ketergantungan terhadap obat obatan terlarang dan narkotika
  7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Catatan: Persyaratan Umum ini diberlakukan pada Seleksi cpns secara nasional tahun 2017, namun jika ada perubahan pada seleksi cpns daerah tahun 2018 tidak akan terlalu signifikan perubahannya.

Persyaratan Khusus Pada Seleksi cpns daerah tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
  • Surat keterangan akreditasi dari BAN PT, berarti yang boleh mendaftar pada seleksi cpns daerah tahun 2018 hanya yang lulus pada Perguruan tinggi Terakreditasi saja.
  • Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Khusus untuk


formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
  • Materai Rp6.000,
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah/STTB
  • Fotokopi ijazah SD
  • Fotokopi ijazah SLTP
  • Fotokopi ijazah SLTA

Tata Cara Pendaftaran CPNS Daerah  2018
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk bisa melakukan pendaftaran cpns.
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id (alamat website bisa diakses setelah pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).

Catatan:

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2017, diantaranya adalah:
  1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online
  2. Email anda yang masih aktif
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 4x6 dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Baca juga : Selamat ! Mendikbud Bakal Angkat 100 Ribu Honorer jadi PNS

Berkas-berkas berikut di bawah ini akan diperlukan akan tetapi tidak dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, namun baru dikirimkan setelah anda dinyatakan lulus ujian CPNS
  1. SKCK dari Pihak Kepolisian
  2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  3. Kartu Kuning/kartu pencari kerja
Semoga bermanfaat. [http://www.beritapns.com]

Saturday, February 10, 2018

INFO RESMI JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2018 DARI MENPAN-RB

BREAKING NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membantah kabar yang menyebut pendaftaran penerimaan CPNS 2018 sudah dibuka sejak Februari ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menegaskan informasi tersebut tidak benar.


Dia katakan, sampai saat ini belum ada kepastian jadwal rekrutmen CPNS baru. Baik itu pendaftaran hingga pelaksanaanya ujiannya. ’’(Penyusunan jadwal, red) masih dalam pendalaman,’’ katanya saat dihubungi, Jumat (9/2).

Herman mengatakan panitia pusat seleksi CPNS baru tidak bisa serta merta menetapkan jadwal pendaftaran.

Panitia terlebih dahulu menetapkan formasi CPNS baru terlebih dahulu. Termasuk pendistribusian formasi ke seluruh instansi yang mendapatkan kuota CPNS baru.

’’Baru (setelah penetapan formasi, red) ada gambaran jadwal,’’ jelas mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Sumedang itu.

Herman mengatakan masyarakat diminta untuk mewaspadai informasi terkait rekrumen CPNS baru.

Dia khawatir informasi tersebut berujung pada praktik penipuan bermodus rekrutmen CPNS baru.

Dia memastikan bahwa sampai saat ini Kementerian PAN-RB masih menggodok kuota CPNS baru yang bakal dibuka.
Informasinya usulan kebutuhan CPNS baru dari masing-masing instansi pusat maupun daerah masih belum komplit. Kementerian PAN-RB berharap usulan kebutuhan CPNS baru itu tuntas bulan ini.

Meskipun sampai saat ini kuota CPNS baru belum final, Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan kuota kepada Kementerian Keuangan.

Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta kuota CPNS baru tahun ini kepada Kemenkeu sebanyak 120 ribu kursi.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka PNS pensiun tahun ini yang mencapai 220 ribu orang.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan zero growth untuk pengisian CPNS baru. Kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol itu maksudnya kuota CPNS baru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selain soal jadwal rekrutmen CPNS baru, juga santer informasi bahwa tahun ini pemerintah bakal mengangkat kembali tenaga honorer, khususnya guru, untuk menjadi CPNS baru.

Lebih lanjut Herman mengatakan rekrutmen CPNS baru saat ini mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Herman menegaskan bahwa dalam dua landasan hukum pengadaan CPNS itu, tidak ada skema rekrutmen CPNS dengan mengkhususkan kuota untuk tenaga honorer.

Baca juga : Rekrutmen Pegawai Non PNS Kementerian Kehutanan 2018 Untuk Lulusan SMA/SMK, DIII dan S1

Informasinya usulan kebutuhan CPNS baru dari masing-masing instansi pusat maupun daerah masih belum komplit. Kementerian PAN-RB berharap usulan kebutuhan CPNS baru itu tuntas bulan ini.

Meskipun sampai saat ini kuota CPNS baru belum final, Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan kuota kepada Kementerian Keuangan.

Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta kuota CPNS baru tahun ini kepada Kemenkeu sebanyak 120 ribu kursi.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka PNS pensiun tahun ini yang mencapai 220 ribu orang.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan zero growth untuk pengisian CPNS baru. Kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol itu maksudnya kuota CPNS baru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selain soal jadwal rekrutmen CPNS baru, juga santer informasi bahwa tahun ini pemerintah bakal mengangkat kembali tenaga honorer, khususnya guru, untuk menjadi CPNS baru.

Lebih lanjut Herman mengatakan rekrutmen CPNS baru saat ini mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, JOKOWI BERSEDIA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

Herman menegaskan bahwa dalam dua landasan hukum pengadaan CPNS itu, tidak ada skema rekrutmen CPNS dengan mengkhususkan kuota untuk tenaga honorer.

Sehingga jika nantinya bakal dibuka pengisian kuota CPNS baru dari tenaga honorer, harus ada revisi. [http://www.beritapns.com]

Friday, February 9, 2018

INI DIA DAFTAR INSTANSI YANG SIAP BUKA CPNS, AYO BURUAN DAFTAR !

BEAKING NEWS - Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan informasi publik Kementerian PAN RB , Herman menjelaskan, bila semua validasi itu selesai pada bulan Januari mendatang, maka dirinya memperkirakan pada bulan Maret 2018 pemerintah sudah bisa menetapkan formasi yang dibutuhkan dan mengumumkan pembukaan lowongan CPNS kepada masyarakat.

"Bulan Januari harus tuntas, sehinga Febuari-Maret bisa kita tindak lanjuti (umumkan). Setelah diumumkan, ditetapkan formasi, baru masuk ke proses seleksi pengadaan," kata Herman.


Benarkah CPNS 2018 Untuk CPNS Daerah?

Seperti yang sudah kita tahu bersama bahwa CPNS 2018 ini identik dengan cpns daerah dan lebih banyak akan dibuka pada daerah yang membutuhkan cpns baru dan belanja pegawainya kurang dari 50%. Namun tidak semua dari kuota cpns 2018 ini akan tersebar di daerah, bahkan Kemneterian dan Lembaga Negara sudah mendapat formasi pada cpns 2018 ini. Berikut ini Daftar Instansi yang sudah siap membuka lowongan cpns 2018:

Baca juga : Kabar Baik Kepastian Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS

Inilah 34 instansi yang kembali membuka formasi CPNS 2018

1. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (3)

2. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (1)

3. Kementerian Lingkungan Hidup (16)

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (14)

5. Kementerian Perumahan Rakyat (16)

6. Kementerian Pertahanan (1483)

7. Kementerian Pertanian (37)

8. Kementerian Perhubungan (58)

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2000)

10. Kementerian Kesehatan (351)

11. Kementerian Agama (4923)

12. Kementerian Ketenagakerjaan (5)

13. Kementerian Sosial (6)

14. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (30)

15. Kementerian Kelautan dan Perikanan (18)

16. Kementerian Komunikasi dan Informatika (11)

17. Kementerian Perdagangan (7)

18. Kementerian Perindustrian (11)

19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (865)

20. Kementerian Pariwisata (18)

21. Kementerian Sekretariat Negara (10)

22. Mahkamah Agung RI (400)

23. Badan Kepegawaian Negara (2)

24. Kementerian Tenaga Nuklir Nasional (9)

25. Badan Pusat Statistik (34)

26. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapppenas (6)

27. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (30)

28. Badan Koordinasi Penanaman Modal (1)

29. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (7)

30. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (618)

31. Badan Pengawas Obat dan Makanan (8)

32. Kepolisian Negara (1710)

33. Setjen Komisi Pemilihan Umum (65)

34. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI (1)

Baca juga : Sistem Penggajian PNS Berubah Total, Berdasarkan Perhitungan Baru Gaji Pokok PNS Tembus 14 Juta Perbulan

Untuk daftar daerah yang siap membuka rekrutmen cpns 2018 masih belum pasti karena masih dalam tahap pengajuan usulan formasi. Semoga saja pemerintah segera mengeluarkan pengumuman secara resmi penerimaan cpns 2018 ini agar apa yang kita nanti-nanti tercapai. [http://www.beritapns.com]