JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, January 7, 2018

Dibuka Tahun 2018 Berikut Ketentuan Honorer Ikuti Seleksi CPNS

BREAKING NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai negeri harus mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berdasarkan aturan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan RB Herman Suryatman mengatakan saat ini masih ada 400-an ribu tenaga honorer kategori 2, yakni tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. 




Tenaga honorer kategori ini harus mengikuti seleksi jika ingin menjadi CPNS. [http://tunjanganhonorer.blogspot.co.id]

PENDAFTARAN CPNS DIBUKA KEMBALI FEBRUARI 2018

BREAKING NEWS - Februari 2018 ini akan kembali dibuka pendaftaran Calon PNS alias (CPNS). Kembali dibukanya pendaftaran CPNS 2018 seolah menjadi angin segar pada 2018 ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan jumlah formasi CPNS yang akan dibuka di 2018.

Setidaknya ada 150.000 hingga 250.000 posisi akan diperebutkan oleh calon pelamar. Namun, kepastian jumlah formasi yang dibutuhkan masih menunggu kajian kementerian keuangan dan Kemenpan RB. Dibukanya kembali lowongan penerimaan CPNS ini untuk menutup formasi yang ditinggal PNS yang pensiun di tahun yang sama.


Pemerintah daerah nantinya akan mengusulkan berbagai posisi yang dibutuhkan. Setelah usulan itu Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi disesuaikan dengan rencana strategis di setiap daerah. Verifikasi ini, Setiawan melanjutkan, akan diproses di Kementerian PANRB pada bulan Februari dan Maret.

Baru setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk kapan bisa mulai membuka rekrutmen CPNS tahun 2018. Dipastikan dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada
2018, sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat. Sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah.

Baca juga : Daftar 58 Daerah Yang Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2018, Berikut Alasannya

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB RI, Herman Suryatman, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka di tahun 2018. Pendaftaran CPNS tahun 2018 bakal dibuka pada bulan Februari. Rekrutmen CPNS tahun ini akan ketat demi lahir pegawai profesional.

"Para CPNS itu nantinya ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dengan begitu pelayanan publik semakin baik dan ini menjadi ciri khas CPNS yang nantinyan menjadi ASN kita," kata Herman yang SekolahDasar.Net kutip dari Tribunnews (06/01/17). [http://www.sekolahdasar.net/]

Friday, January 5, 2018

Daftar 58 Daerah Yang Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2018, Berikut Alasannya

BREAKING NEWS - Pemerintah sudah pastikan akan membuka penerimaan cpns 2018, jumlah formasi memang belum diumumkan namun pemerintah sudah memberikan bocoran bahwa CPNS untuk tenaga Administrasi tidak akan dibuka, CPNS yang akan dibuka hanya untuk Jabatan-jabatan fungsional seperti tenaga pendidikan dan kesehatan serta posisi vital lainnya. Jumlah Formasi pun sudah dibocorkan sekitar 120 Ribu untuk cpns pusat dan daerah. 

Namun, ada informasi yang tidak mengenakkan karena tidak semua daerah mendapat jatah rekrutment cpns 2018 karena beberapa alasan yang akan kami bahas pada artikel ini. Informasi terkait daerah-daerah yang mendapat lampu merah alias terancam tidak mendapat jatah formasi CPNS 2018. Hal ini karena belanja pegawai diatas 50%. Berikut informasi selengkapnya.

 

"Khusus 2018, Menteri PAN RB sudah menyatakan akan membuka pengadaan CPNS untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. Jadi silakan segera serahkan perhitungan (kebutuhan CPNS) untuk diolah," kata Ridwan(Kepala Biro Humas BKN) saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (25/12/2017).

Asal tahu, Kementerian PAN RB akan membuka lowongan 250 ribu CPNS pada tahun depan. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, jumlah lowongan CPNS yang dibutuhkan dihitung dari berbagai variabel, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji mereka.

"Bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang komponen belanja pegawai (gaji) PNS melebihi 50 persen dari total APBD, tentu akan sulit mendapat tambahan pegawai baru," dia menjelaskan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur pernah mengatakan rasio belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ‎yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda).

Yang sudah lampu kuning 50-60 persen di 177 daerah, dan 58 daerah sudah lampu merah karena rasio belanja PNS sudah lebih dari 60 persen.

Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.

Baca juga : Tak Semua PNS Mendapat Kenaikan Tunjangan 2018, Ini Syarat PNS Yang Mendapat Kenaikan

Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, ‎Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.

Selain itu, ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari.

Adapula Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar. [http://www.beritapns.com/]

Tak Semua PNS Mendapat Kenaikan Tunjangan 2018, Ini Syarat PNS Yang Mendapat Kenaikan

BREAKING NEWS - Pemerintah sudah menjanjikan Tahun 2018 akan menaikan tunjangan PNS, dan itu akan segera direalisasikan. Namun tak semua pns mendapat kenaikan tunjangan tersebut ada syarat dan ketentuannya.

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) tidak diberikan kepada semua instansi. Namun, kenaikan tersebut diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil melakukan reformasi birokrasi.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan, ketentuan ini sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Menurut Askolani, perbaikan tersebut akan dievaluasi setiap tahun.

"Hal itu sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Setiap tahun dilakukan evaluasi peningkatan program reformasi birokrasi di setiap kementerian lembaga (KL) karena memang dilakukan secara bertahap," kata dia kepada Liputan6.comseperti ditulis di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Askolani melanjutkan, perbaikan reformasi birokrasi terus dilakukan. Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan penilaian atas perbaikan reformasi birokrasi tersebut.

"Sampai saat ini dan dalam jangka waktu menengah ke depan, evaluasi dan perbaikan reformasi birokrasi tersebut terus dilakukan di semua KL untuk menuju tingkatan 100 persen yang akan dicapai pemerintah berdasarkan assesment Menteri PAN-RB setiap tahun di semua KL yang bisa tunjukkan perbaikan untuk pelayanan publik," paparnya.

Baca juga : Ini Dia Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

Dengan kondisi itu, dia bilang, kenaikan tunjangan kinerja tidak diberikan ke semua instansi. Namun, diberikan pada instansi yang melakukan perbaikan.

"Tidak, terbatas KL yang memang ada progres perbaikan reformasi birokrasinya yang harus melalui penilaian Menteri PAN-RB untuk kelayakannya. Tapi biasanya setiap tahun akan ada improvement dari beberapa KL untuk lakukan perbaikan reformasi birokrasinya," ungkapnya. [http://www.beritapns.com/]

Ini Dia Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

BREAKING NEWS - Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Secara otomatis periode 1 April 2018 dan periode 1 Oktober 2018, dengan ini disampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Otomatis PNS .

Selain itu, pada Poin 1 (satu) pokok Surat, dijelaskan kembali bahwa Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).



Selanjut pada surat ini juga dijelaskan bahwa seluruh Instansi wajib melaksanakan KPO pada saat Periode KPO yaitu terhitung 1 April 2018 dan seterusnya.

Bagi pejabat fungsional seperti Pegawas Sekolah, Guru baik itu dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag, Serta pejabat Funsional lainnya di Bawah Kementerian Kesehatan seperti Dokter, Apoteker, Bidan dan Perawat selain wajib melampirkan PAK asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari Instansi Penilai. (Jadi Bapak/ibu Guru, KPO itu bukan berarti tidak ada PAK).

Baca juga : KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

Proses Pengajuan kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 sudah dapat diterima BKN pada bulan Januari 2018 sampai 28 Februari 2018 dan batas akhir penyampaian kelengkapan pada tanggal 21 Maret 2018. Sedangkan untuk usul Kenaikan Pangkat Otomatis periode 1 Oktober 2018 sudah bisa bisa diterima BKN mulai Juni-31 Agustus 2018 dan batas penyampaian kelengkapan 24 September 2018.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat BKN Mengenai Batas waktu pengusulan kenaikan Pangkat Otomatis PNS (DISINI) [http://www.beritapns.com/]

KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

BREAKING NEWS - Memasuki tahun baru 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki rencana lebih dalam bekerja. Terutama dalam perhatiannya kepada guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan pada 2018, kementeriannya akan fokus melakukan pembenahan guru. Ini sudah direncanakan dan menjadi target. "Kita akan lebih (membenahi guru) tanpa mengurangi perhatian bidang lain," ujar Muhadjir saat bersilaturahmi ke Kantor Republika.co.id, Selasa (2/12).

 

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu banyak masalah pada guru yang harus dibenahi. Di antaranya terkait profesionalisme guru, pengadaan guru dan kesejahteraan.
Baca juga :  KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

Masalah-masalah tersebut, Muhadjir mengatakan, harus segera dibenahi agar juga berdampak kepada kualitas pendidikan. Itu sebabnya, kata Muhadjir menegaskan, tahun ini guru akan mendapat porsi perhatian lebih. "Jadi temanya tahun ini adalah membenahi guru," katanya. [http://www.republika.co.id/]

Monday, January 1, 2018

KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

BREAKING NEWS - Legislator DPR RI, Azikin Solthan melakukan kunjungan kerja di Kampung Campagaloe, Kelurahan Bonto Jaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/12/2017).

Pada kesempatan tersebut, mantan bupati Bantaeng dua periode itu menyampaikan kabar gembira untuk tenaga honorer di Bantaeng.

 

Menurutnya, di 2019 pemerintah pusat akan kembali melakukan pengangkatan PNS se-Indonesia.

"Termasuk di Bantaeng, rencananya honorer yang masuk kategori dua (K2) juga akan kembali mendapat prioritas pengangkatan," ujarnya dalam rilisnya ke TribunBantaeng.com.

Namun untuk prioritas pengangkatan honorer K2, akan dilakukan sesuai spesifikasi dan kebutuhan SDM tiap daerahnya.
Baca juga :  ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

Selain itu, anggota Komisi II DPR tersebut juga mengingatkan kepada warga tentang bahaya buruk narkoba, apalagi sejumlah negara mengincar Indonesia.

"Ada namanya peran candu saat ini, tujuannya adalah membinasakan generasi muda, jadi kita perlu waspadai hal ini," tambahnya.

Azikin juga meminta warga Bantaeng untuk pro aktif dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Bantaeng. [tribunnews.com]

ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

BREAKING NEWS - Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan (tamsil) semester II tahun 2017 bagi sebanyak 1.454 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kabupaten Mesuji.

Penyerahan tamsil secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji Saply kepada penerima tamsil di Taman Kehati, Mekar Jaya, Minggu (31/12).



Adapun rincian jumlah tamsil yang dibagikan yakni senilai Rp 400 ribu per bulan bagi guru PAUD/TK negeri dan swasta non PNS, Rp 800 ribu per bulan bagi guru SD negeri dan swasta non PNS, Rp 250 ribu bagi guru RA, MI, dan MTs non PNS.

Selain membagikan tamsil bagi guru non PNS, pada kesempatan itu juga dibagikan tunjangan bagi 504 guru PNS sertifikasi dan 540 guru PNS non sertifikasi selama tiga bulan sekaligus.

Sedangkan bagi pengawas sekolah mendapat tunjangan operasional Rp 1.250.000, serta kepala sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta juga mendapat tunjangan operasional dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta sesuai jenjang.

Selain itu, juga diserahkan buku kumpulan puisi dari guru TK, SD, SMP se-Kabupaten Mesuji, serta penyerahan bantuan seragam pakaian dinas harian bagi guru sebanyak 923 stel, pakaian dinas harian dan seragam training sebanyak 523 stel, dan atribut pakaian dinas harian sebanyak 1.504 set.
Baca juga :  Resmi !! Formasi CPNS 2018 Diumumkan pada Bulan Januari

Wabup H Saply berharap agar tamsil dan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, dia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja guru non PNS yang tidak maksimal.

“Setiap tahun selalu dilakukan evaluasi setiap pegawai non PNS, termasuk guru. Untuk diperpanjang atau tidaknya SK (Surat Keputusan) tergantung dari kinerjanya, silakan tanyakan pada dirinya masing-masing untuk evaluasi diri,” ujarnya. [tribunnews.com]