Sunday, December 24, 2017

Presiden Jokowi Teken Perpres, Tunjangan Kinerja PNS 2018 Resmi Naik

BREAKING NEWS - Menjelang Libur akhir pekan yang panjang, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres terkait Tunjangan Kinerja PNS dan pegawai lainnya untuk tahun 2018 pada beberapa kementerian dan lembaga. Rata-rata mengalami peningkatan dengan kisaran puluhan juta rupiah. Hal ini tentu mempertimbangkan kinerja PNS dalam penetapan Tunjangan Kinerja yang akan diterima.

Berikut daftar Tunjangan Kinerja PNS 2018 yang telah ditetapkan presiden melalui Perpres yang telah ditandangani Bapak Joko Widodo.

 

1. Tunjangan Kinerja PNS Kementeran BUMN dan PAN RB

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PANRB dan Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.
"Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu," bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres tersebut dikutip dari laman Setkab, Kamis (21/12).
Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya:

Tunjangan Kinerja PNS dan Pegawai lainnya di bawah Kementerian BUMN dan PAN RB berkisar antara Rp. 2.531.250 hingga Rp. 33.240.000 per bulan tergantung kelas jabatannya.

2. Tunjangan Kinerja PNS Kemenko PMK dan Polhukam

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya :

PNS dan Jabatan lainnya di Kemenko PMK dan Polhukam akan diguyur Tunjangan Kinerja berkisar antara Rp. 1.968.000 hingga Rp. 29.085.000 perbulan pada Tahun 2018 mendatang.

3. Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PPN dan Kemenkumham

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor: 129 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas, dan Peraturan Presiden Nomor: 130 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkumham
Baca juga : RESMI ! SRI MULYANI BAYAR GAJI PNS, TNI DAN POLRI PADA JANUARI 2018

Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya


 
Dari data di atas, Jumlah Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian PPN dan Kemenkumham berkisar antara Rp. 2.531.250 hingga Rp. 33.240.000 per bulan. [http://www.beritapns.com/]

Saturday, December 23, 2017

RESMI ! SRI MULYANI BAYAR GAJI PNS, TNI DAN POLRI PADA JANUARI 2018

BREAKING NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan membayarkan gaji bulan Januari untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri pada 2 Januari 2018. Keputusan ini mengingat libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018.

"Gaji bulan Januari akan dibayarkan pada 2 Januari 2018," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/12/2017).



Keputusan ini, diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan Negara bahwa libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018. Dengan demikian, hari kerja pertama bulan Januari adalah 2 Januari 2018.

"Gaji tersebut akan ditransfer dari kas negara ke seluruh rekening penerima pada dini hari pada 2 Januari," Marwanto menjelaskan.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, TPG TRIWULAN IV DICAIRKAN SEBELUM TAHUN BARU


Namun demikian, sambungnya, bagi daerah-daerah dengan infrastruktur teknologi informasi (IT) dalam kondisi bagus, gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dapat langsung diterima lebih pagi.

"Tapi untuk beberapa daerah yang infrastruktur IT termasuk jaringan yang kurang baik, bisa diterima di siang hari (2 Januari 2018)," tegas Marwanto.

Sementara kas negara untuk membayar gaji PNS dan Anggota TNI/Polri di tahun depan, diakui Marwanto dalam kondisi aman. "InsyaAllah aman," ucapnya singkat. [liputan6.com]

ALHAMDULILLAH, TPG TRIWULAN IV DICAIRKAN SEBELUM TAHUN BARU

BREAKING NEWS - Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, guru akan menikmati TPG triwulan IV tahun 2017 sebelum tahun baru
2018. Dengan tunjangan ini, diharapkan kinerja para guru juga bisa meningkat.

Sebab berkasnya baru akan diajukan ke Badan Keuangan Daerah. Kemungkinan, 15 Desember baru masuk ke rekening penerima masing-masing," kata Plh Sekkab Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP yang SekolahDasar.Net kutip dari Manado Post (18/12/17).



Anggaran dicairkan selama empat kali dalam setahun lantaran pencairan TPG dirapel untuk periode tiga bulanan (triwulan). Pencairan TPG bulan Oktober, November, dan Desember diberikan pada guru swasta atau non PNS yang sudah mengantongi surat keputusan (SK) penerima TPG.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, KEMENDIKBUD BUKA LOWONGAN 17.000 CPNS GURU

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merumuskan Permendikbud tentang TPG. Hal itu menyusul adanya rencana pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk TPG pada tahun 2018 mendatang. Ini disebabkan jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah. 

Saat ini sistem digunakan pemerintah sebagai syarat untuk menerima TPG masih merujuk pada minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan sebagai syarat seperti yang tertuang dalam ayat (2) Pasal 52 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. [www.sekolahdasar.net]

Tuesday, December 5, 2017

ALHAMDULILLAH, KEMENDIKBUD BUKA LOWONGAN 17.000 CPNS GURU

BREAKING NEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)berencana membuka lowongan CPNS guru garis depan (GGD). Kemendikbud akan merekrut 17.000 CPNS GGD untuk periode 2018. Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menerangkan, tahun lalu kuota GGD ditetapkan 7.000 kursi. Tetapi, setelah proses seleksi, kuota tersebut hanya terisi 6.296 orang. Sementara itu, ungkap Hamid, untuk GGD 2018, berdasar kajian Kemendikbud, dibutuhkan 17.000 orang. 



“Kemendikbud akan merekrut 17.000 guru garis depan atau GGD untuk ditempatkan di 15.000 desa, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Guru tersebut akan menyandang status calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus program GGD. Program tersebut dicanangkan akan bergulir hingga tahun depan,” kata Hamid.

Program GGD 2018 akan melibatkan guru honorer bergelar sarjana yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah 3T. Dengan rencana merekrut 17.000 GGD itu sedang dibahas intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Program GGD mendapat dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah. dimana gaji untuk para GGD berasal dari APBD masing-masing kabupaten.

Hamid mengatakan, data tersebut benar-benar hasil analisis kebutuhan. Kementerian PAN-RB memberikan lampu hijau. Tetapi, keputusan finalnya nanti ada di Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Setelah dinyatakan lolos sebagai GGD, mereka harus bersedia mengikuti kuliah Pendidikan Profesi Guru (PPG) satu tahun terlebih dahulu.

Banyak pemda yang mengusulkan supaya para guru honorer juga diberi kesempatan ikut bersaing melamar CPNS GGD. Ada sejumlah keuntungan jika guru honorer yang sudah mengajar ikut menjadi CPNS GGD. Di antaranya, keinginan mereka untuk minta mutasi meninggalkan sekolah cukup kecil. Sebab, ratarata guru honorer itu tinggal di sekitar sekolah.

Baca juga :  JOKOWI TEGASKAN, GURU JANGAN RUWET URUS ADMINISTRASI

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendukung kebijakan Kemendikbud membuka seleksi CPNS GGD untuk tenaga honorer. Sebab, menurut dia, guru honorer lebih berpengalaman dalam mengajar. Perkara belum ikut PPG bisa disusulkan kemudian. Ia mengatakan jangan sampai ditutup kesempatan para tenaga honorer itu untuk jadi CPNS. [http://www.sekolahdasar.net/]

JOKOWI TEGASKAN, GURU JANGAN RUWET URUS ADMINISTRASI

BREAKING NEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy diminta untuk menyederhanakan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi guru. Supaya waktu guru untuk mendidik siswanya tidak terbuang karena sibuk mengurus hal yang bersifat administratif.

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan puluhan ribu guru dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi (2/12/2017).


"Tugas guru mendidik sebaiknya terhadap siswa-siswanya. Seharusnya tugas guru lebih banyak bersama peserta didik agar terjadi proses pendidikan yang berkualitas," kata Jokowi yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas.

Presiden mengatakan, berbagai urusan administrasi yang jadi keluhan guru dalam berbagai bentuk seperti kenaikan pangkat, sertifikasi, pencairan tunjangan profesi, inpassing guru swasta dan lain-lain seharusnya dapat disederhanakan. 

"Jangan lagi ruwet-ruwet, jangan lagi mbulet-mbulet. Semuanya harus dapat disederhanakan. Ini saya titip ke Mendikbud, Menpan-RB, Gubernur, Bupati dan Walikota," ucap Jokowi.

Dalam acara yang juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu, Jokowi mengatakan, jika pelayanan publik sekarang sudah jauh lebih terbuka dan transparan, maka diharapkan sistem layanan guru baik di pusat dan daerah juga lebih cepat, efektif dan efisien.


Presiden juga menitipkan pesan kepada guru untuk terus mendedikasikan pengabdiannya dalam mendidik generasi muda Indonesia. Salah satunya adalah dengan memerdekakan jiwa anak didik dalam pembelajaran yang inklusif sehingga terbuka ruang untuk munculnya kreativitas dan inovasi.

“Kepada guru bangsa ini (saya) menitipkan amanat untuk memupuk, memelihara, mengembangkan jati diri, dan membentuk karakter kita sebagai bangsa yang tangguh, berdaulat, mandiri, dan penuh toleransi,” kata Presiden yang SekolahDasar.Net kutip dari Pos Kota News. [sekolahdasar.net]

Sunday, November 5, 2017

Siap- Siap !! Rekrutmen CPNS Daerah Dibuka Awal 2018 Mendatang !

BREAKING NEWS - Pemerintah akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah pada 2018 mendatang. Rekrutmen CPNS itu akan mulai dilakukan awal 2018. Langkah itu dilakukan menyusul pencabutan moratorium penerimaan CPNS, seiring dibukanya penerimaan pegawai di sejumlah kementerian/lembaga serta satu pemerintah daerah pada 2017.

Rencana perekrutan CPNS daerah pada 2018 disampaikan Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, saat menerima rombongan konsultasi DPRD dan Pemprov Gorontalo terkait penyusunan RPJMD 2017-2022, di kantor Kemenpan RB, kemarin.

 

“Awal 2018, ada formasi CPNS untuk pemerintah daerah,” ungkap Dwi Wahyu Atmaji.
Terkait dengan rencana itu, Kemenpan RB telah menugaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan audit kepegawaian di daerah.

Audit ini diperlukan agar Kemenpan RB memiliki data konkret dan rill soal tambahan kebutuhan pegawai di masing-masing daerah. “Kurangnya dimana? Kalau memang kurang guru, guru mata pelajaran apa?,” jelasnya.

Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, langkah Kemenpan RB mengaudit kepegawaian karena pihaknya kerap mendengar bahwa keluhan soal kurangnya CPNS di satu daerah bukan karena tak ada PNS.
Tapi karena PNS tidak mau bertugas dan hanya memerintahkan tenaga honor untuk menggantikan tugas PNS yang bersangkutan. 

“Kita dengar ada guru PNS yang tidak ngajar. Tapi yang mengajar hanya tenaga honorer,” jelasnya.
Baca juga :  Info Terbaru !! Moratorium PNS Akan Dicabut Pada Tahun 2018, Kabar Gembira Untuk Guru !

Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, berdasarkan hasil audit BKN, Kemenpan RB bisa saja menetapkan formasi CPNS untuk pemerintah daerah tidak serentak.

Siapa daerah yang sudah lebih dulu memiliki data akurat kebutuhan pegawai, maka formasi untuk daerah itu akan dikeluarkan lebih awal. “Jadi nanti penerimannya bisa bergelombang. Bisa jadi ada tiga gelombang,” jelasnya.  [http://www.situsberbagi.com/]

Info Terbaru !! Moratorium PNS Akan Dicabut Pada Tahun 2018, Kabar Gembira Untuk Guru !

BREAKING NEWS - Kabarnya pemerintah akan mencabut moratorium penerimaan PNS  tahun 2018. Hal ini disampaikan oleh wakil gubernur Sumbar sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan perekrutan 2.182 formasi guru dengan berbagai jurusan, menyusul informasi pencabutan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2018.

"Dari catatan Dinas Pendidikan, kita kekurangan guru SMA dan SMK sekitar 2.182 orang. Beberapa waktu lalu, ada informasi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Asman Abnur, kalau moratorium akan dicabut 2018. Kami tentu sangat berharap dan menyiapkan formasi yang memang dibutuhkan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Jumat (3/11).



Nantinya, setiap formasi jurusan untuk guru disiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah, sehingga ketika moratorium dicabut, pelamar dapat mengetahui langsung sekolah-sekolah yang membutuhkan guru sesuai dengan jurusan masing-masing.

"Nanti jika pelamar telah menentukan pilihan sesuai dengan sekolah yang dituju, saat lulus jadi PNS, guru tersebut tidak diperkenankan pindah ke sekolah lain. Tapi pencabutan moratorium PNS ini baru informasi lisan dari Menteri PANRB. Kita berharap memang dicabut hendaknya. Sebab, kita juga kekurangan tenaga kesehatan dan sebagainya," beber Nasrul.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, RIBUAN GURU HONORER DIBERIKAN SK BUPATI, TUNGGU GILIRAN ANDA...

Menurunnya jumlah PNS di Sumbar, lanjut Nasrul, dipicu oleh tingginya angka pensiun. Setidaknya ada 300 pegawai pensiun setiap tahunnya dilingkup Pemprov Sumbar. "Bayangkan saja, sudah 5 tahun kita tidak menerima PNS. Tentu jumlah pegawai semakin menyusut. Saya sudah sampaikan keinginan pemerimaan PNS ini langsung ke Pak Menteri, mudah-mudahan terwujud," harap Nasrul. [http://www.situsberbagi.com/]

Saturday, November 4, 2017

ALHAMDULILLAH, RIBUAN GURU HONORER DIBERIKAN SK BUPATI, TUNGGU GILIRAN ANDA...

BREAKING NEWS - Pemerintah Lombok Tengah (Loteng) melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Jumat (3/11), ribuan guru honorer tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) di Loteng diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati Loteng tentang Pengangkatan Guru Tetap Non PNS.

“Jumlah guru honor yang diberikan SK Bupati Loteng ini sebanyak 2.867 orang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Loteng, H Sumum di Bencingah Praya.

 

Dijelaskan, sebelum SK ini diberikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas para guru honorer sesuai ketentuan. Mereka paling tidak sudah mengabdi atau mengajar tidak kurang dari dua tahun.

“Berkas guru honorer itu diverifikasi langsung oleh tim yang dibentuk. InsyaAllah tidak ada masalah ke depannya,” ucapnya.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PP HONORER, PNS DAN PPPK

Pemberian SK Bupati tersebut bertujuan sebagai syarat mereka bisa ikut dalam proses sertifikasi. Karena yang menentukan siapa yang layak untuk sertifikasi itu adalah pemerintah pusat.

“Sesuai SK yang diberikan honor mereka Rp 100 ribu perbulan,” pungkasnya. [kicknews.today]

Friday, November 3, 2017

Jokowi Langsung Permalukan & Skak Mat Anies Usai Nyinyirin Amdal Tol Becakayu Yang Sudah Diresmikan

BREAKING NEWS - Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memaparkan ada proyek infrastruktur yang belum memenuhi izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Salah satu proyek tersebut menurut Anies adalah tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peresmian tol Becakayu, menegaskan bahwa tol Becakayu sudah bisa dioperasikan.

 Karena hal itu Jokowi menilai amdalnya sudah diselesaikan.

"Lah wong sudah dipakai, gimana sih," ujar Jokowi di tol Becakayu, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Mantan Gubernur DKI itu menegaskan pengoperasian tol Becakayu langsung dioperasikan agar PT Kresna Kusuma Diandra Marga (KKDM), konsorsium operator jalan tol bisa mendapat pemasukan.

Hasilnya tersebut untuk mengembangkan ruas berikutnya sampai Tambun.

"Besok sudah dipakai yang lain langsung. Supaya apa PT juga dapat pemasukan kenapa segera dibuka," ungkap Jokowi.

Sementara itu Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq menegaskan tol Becakayu sudah mendapatkan Amdal.
 

Karena jika tidak, Choliq yakin tol seksi I B dan C tidak bisa diresmikan sekarang ini.

"Setiap bangunan yang dimulai pasti sudah ada Amdal, pasti kalau tidak ada Amdal berarti salah," tegas Choliq. [beraninews]

KABAR GEMBIRA ! PEMERINTAH SEGERA TERBITKAN PP HONORER, PNS DAN PPPK

BREAKING NEWS - Menteri PAN-RB menyatakan bahwa sebelum pembahasan revisi UU ASN rampung Pemerintah akan menerbitkan PP ASN yang didalamya juga membahas Honorer dan PPPK.

PP yang akan diterbitkan tersebut merupakan materi untuk menjalankan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

 

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/02).

Untuk itu disepakati  bersama Komisi II DPR RI bahwa pelaksanaan revisi UU ASN akan menunggu hingga terbitnya PP tersebut, karena akan dilakukan kajian lebih lanjut dalam pelaksanaannya.

Apabila PP tersebut kompatibel dalam implementasi kebijakan manajemen ASN , maka revisi UU ASN tentatif dilakukan.

Menteri Asman menjelaskan bahwa seluruh PP tersebut telah sampai pada tahap finalisasi dan seluruh Kementerian yang terkait dalam PP sudah menandatangani, “Saat ini kami tinggal menunggu pengesahan ataupun tanda tangan dari Presiden RI,“ujar MenPANRB.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan 11 PP yang berisi aturan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara. Dalam PP tersebut terdapat materi yang akan mengatur tentang manajemen ASN baik itu untuk aparatur yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun nantinya yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja kali ini, terdapat sejumlah kebijakan yang menjadi pembahasan utama seperti manajemen kepegawaian nasional, penyelesaian tenaga honorer, serta rencana revisi UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam paparannya, MenPANRB menjelaskan bahwa struktur ASN yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia saat ini, berdasarkan data KemenPANRB per Januari 2017, komposisi ASN di Indonesia masih didominasi oleh Jabatan Fungsional Guru yaitu sebanyak 37,43% , dan Jabatan Fungsional Umum Administrasi sebesar 37,69% dari total 4.475.997 aparatur sipil negara yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah.

"Ini berarti ASN Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Untuk kebijakan ke depan, tentu kita harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada ini untuk memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintah akuntabel di Indonesia," ujar Menteri Asman.
Menurut MenPANRB, untuk meningkatkan kapasitas ASN maka diperlukan pendidikan pelatihan berkesinambungan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing.

"Seluruh ASN harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam sesuai kompetensi setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kinerjanya," jelas Menteri Asman.

MenPANRB menjelaskan, kedepan pendidikan yang diterima oleh para ASN terutama yang telah berada dalam posisi jabatan tinggi tidak hanya lagi diberikan oleh widyaiswara, namun juga harus diberikan oleh para CEO (Chief Executive Officer) lembaga privat swasta agar dapat meningkatkan wawasan ASN secara global serta untuk meningkatkan standar profesionalisme ASN secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut MenPANRB juga mengingatkan kembali bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian tenaga honorer. Hingga saat ini, pengangkatan PNS masih didominasi ASN yang berasal dari tenaga honorer. Dari total 1,8 juta ASN yang diangkat sebagai PNS selama kurun waktu 2005-2009, 58.8% berasal dari tenaga honorer, sedangkan 42.2% merupakan pelamar umum yang terseleksi sesuai kebutuhan organisasi instansi masing-masing.

"Tentu pengangkatan PNS yang berasal dari honorer ini tidak sama dengan pelamar umum, karena pada umumnya tenaga honorer tidak terseleksi melalui pengujian kompetensi dan kualifikasi tertentu untuk mengisi jabatan yang ada. Tentunya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penyelesaian tenaga honorer yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Menteri Asman menjelaskan bahwa tren belanja gaji pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 T ditahun 2010 menjadi Rp 732 T ditahun 2016. Untuk mengatasi belanja pegawai yang telah mengalami peningkatan tiap tahunnya, MenPANRB terus menginisiasi pola baru yaitu dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik(SPBE) atau lebih dikenal dengan e-government agar terjadi efisiensi dalam pengelolaan anggaran, sehingga dalam tata kelola pemerintah Indonesia akuntabilitasnya terjamin dan berorientasi hasil.

Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa saat ini belanja pensiun PNS/TNI/Polri  pada tahun 2016 telah mencapai Rp 108,58 T . Kenaikan ini cukup signifikan mengingat pada tahun 2010 pemerintah menghabiskan 50,3 T untuk belanja pensiun.  Untuk melakukan penghematan kedepannya , MenPANRB menyatakan bahwa Pemerintah perlu mengkaji skema pensiun dengan sistem yang lebih memberikan manfaat bagi para pensiunan PNS/TNI/Polri seperti program pemberdayaan usaha para pensiunan.
 

Rapat kerja ini dipimpin oleh Zainudin Amali dan turut dihadiri oleh SesmenPANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Dirjen OTDA Kemendagri Sony Sumarsono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Ketua KASN Sofian Effendi. [http://www.sindoberita.com]

INILAH DAFTAR GAJI GURU YANG SUDAH DAPAT SK INPASSING

BREAKING NEWS - Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Non PNS dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS.

Inpassing bertujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka.

1. TABEL GAJI GURU PENERIMA SK INPASSING 2016 ( GOL I - II )



2. TABEL GAJI GURU PENERIMA SK INPASSING 2016 ( GOL III - IV )


 
Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.


Inpassing guru non PNS diatur dalam Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya. [http://www.sindoberita.com/]