Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Dia Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2018

BREAKING NEWS - Pemerintah menjamin lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka pada Agustus ini. Masyarakat diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang akan digelar. 

Lantas, apa persyaratan serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?



Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, dari sisi prosedur dan persyaratan tidak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS tahun 2017.

"Kalau dari sisi prosedur nanti, saya kira relatif sama. Prosesnya sebenarnya hampir sama. Tapi nanti akan diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tapi gambarannya bisa dirujuk seperti yang kemarin (tahun lalu)," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8/2018) lalu.

Baca juga ; Viral curhatan guru honorer bergaji Rp 150 ribu/bulan, bikin salut ! Ternya Begini Caranya Bertahan Hidup...

Sementara, berdasarkan catatan detikFinance seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Sumber ; finance.detik.com

Post a Comment for "Ini Dia Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2018"