Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hore.. Tunjangan Pegawai dan Gaji Honorer Naik

BREAKING NEWS - Masalah kekurangan pegawai membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyusun berbagai kebijakan strategis untuk memaksimalkan aparat yang tersedia. Terlebih belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk penambahan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengungkapkan, pada 2018 ini pihak pemkab menaikkan alokasi anggaran untuk tunjangan dan gaji pegawai kontrak atau honorer. "Sebagai kompensasi beban kerja yang tinggi, ada kenaikan gaji dan tunjangan tahun ini," ujar Nurman.



Penambahan penghasilan ini, lanjut Nurman, jumlahnya disesuaikan dengan eselon masing-masing pegawai. Misalnya untuk staf, ada tambahan pendapatan di kisaran Rp 392 ribu hingga Rp 552 ribu. "Tambahan itu disesuaikan dengan beban pekerjaan serta tugas fungsi yang dilakukan," jelasnya. 

Selain pegawai tetap, kenaikan juga dirasakan para pegawai kontrak. Namun, skema gaji yang diberikan didasarkan pada ijazah terakhir milik pegawai. Rata-rata kenaikannya Rp 300 ribu. Misalnya untuk pegawai dengan ijazah SMA dan yang sederajat, naik darai Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,8 juta per bulan. Sementara untuk pegawai dengan ijazah S1 naik dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 2 juta. 

Nurman mengakui bahwa gaji honorer tersebut belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang pada 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 2,57 juta. Hal tersebut salah satunya karena pagu anggaran belanja daerah yang terbatas.

"Tahun ini sudah dinaikkan, mungkin tahun depan bisa naik lagi. Harapnnya dengan gaji naik ini kinerja mereka semakin maksimal dan sedikit mengurangi beban hidup," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebutuhan ASN di lingkungan pemkab sangat tinggi. Banyak pegawai yang menjalankan dua fungsi sekaligus. Hal itu disebabkan belum adanya penambahan pegawai di posisi yang kosong.

Baca juga : Berikut Daftar Tabel Gaji PNS Tahun 2018 Berdasarkan Golongan I-IV

Selain membutuhkan tambahan pegawai di tingkat struktural, Pemkab Malang juga masih membutuhkan banyak tenaga fungsional. Terutama di posisi yang memberi layanan langsung pada masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Total kebutuhan sendiri, saat ini mencapai kisaran angka lima ribu orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Malang bakal mengajukan kuota rekrutmen bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pengajuan tersebut didasarkan sesuai dengan jumlah kekurangan pegawai. [malangtimes]

Post a Comment for "Hore.. Tunjangan Pegawai dan Gaji Honorer Naik"