JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, March 14, 2018

Fakta ! Tiba-tiba Terjadi Hujan Duit Bikin Heboh Warga, Ini Kronologinya

BREAKING NEWS - Publik, khususnya para pengguna jejaring sosial hingga kini masih dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan fenomena hujan duit yang terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang berlangsung pada Rabu (28/2/2018), sekitar pukul 12.30 WIB itu tentu menarik perhatian warga yang melintas. Warga terlihat mulai berkerumun untuk menangkap selembaran guyuran hujan duit.

 

Dalam video yang beredar di linimasa Instagram, terlihat seorang petugas gondola dan seorang pria melempar tumpukkan uang kertas. Uang tersebut mulai dari pecahan Rp 2000 hingga Rp 10 ribu.

Namun ternyata, hujan duit itu bukan fenomena langka layaknya hujan es yang pernah terjadi di bumi. Guyuran hujan duit itu ternyata upaya promosi sebuah marketing perusahaan.
Baca juga : Usai Kasus Guru Tew4s Dihaj4r Murid, Kini Beredar Video Siswa Diduga Tant4ng Kepsek Sampai Buka Baju

Hal tersebut pun diutarakan akun Instagram #jktinfo. Dalam keterangan video, akun tersebut bahkan memberi tahu bahwa hujan duit itu akan berlangsung hingga 2 Maret 2018.

"#HujanDuit yang berlangsung siang tadi di Plaza Festival Kuningan disebar oleh sebuah platform live streaming bernama #17***. Dari informasi yg kami peroleh, #hujanduit ini diadakan dari 28 Februari hingga 2 Maret. video @vilarizea_dian #jktinfo," tulis keterangan video yang dibuat #jktinfo. [liputan6]

Tuesday, March 13, 2018

KABAR GEMBIRA ! KEMENAG PERMUDAH PENCAIRAN TPG

BREAKING NEWS - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyederhanakan proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Hal ini dimaksudkan agar memudahkan sehingga guru tidak disibukkan oleh pendataan dan pemberkasan, serta bisa lebih fokus mengajar.

Hal ini disampaikan Direktur GTK Madrasah, Suyitno pada pembahasan Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah di Jakarta. Menurut Suyitno, Direktorat GTK Madrasah ingin membantu penyederhanaan tugas para guru agar mereka tidak terbebani dengan proses administrasi panjang yang terkait dengan dirinya sendiri.

 

“Selama ini, setiap kali pengajuan pencairan tunjangan profesi guru, harus selalu disertai berkas. Ke depan, data pengajuan pencairan itu cukup dilakukan satu kali saja di awal, selebihnya data pencairan cukup mengacu kepada data yang sudah ada," tegasnya, Jumat (02/03).

Untuk mendukung penyederhanaan itu, berkas yang pertama kali diajukan akan diberikan Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). “Guru yang sudah mendapatkan SKAKPT, pada pencairan selanjutnya tinggal melampirkan surat itu saja,” terangnya.
Baca juga :  ALHAMDULILLAH...GURU HONORER DI ATAS USIA 35 TAHUN BISA JADI PNS LANGSUNG

Proses ini akan dilengkapi dengan sistem berbasis online yang nanti akan ada di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

“Dengan SKAKPT ini, maka proses pencairan berikutnya cukup dengan mengecek ulang status beban kerja (SKMT dan SKBK), status keaktifan guru, status kehadiran guru pada bulan sebelumnya,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Manfaat dengan adanya sistem ini, progres pembayaran bisa dengan mudah dimonitor oleh Kemenag pusat serta persyaratan administrasi secara manual oleh para guru bisa dihapuskan.

Rapat Pembahasan Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah ini diikuti para pejebat eselon III dan IV Direktorat GTK Madrasah beserta jajarannya, serta perwakilan dari Biro Hukum Kemenag, Itjen, Biro Kepegawaian, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Pengawas Madrasah, Widiaiswara, Pusdiklat Kemenag, dan Kepala Madrasah. [kemenag]

ALHAMDULILLAH...GURU HONORER DI ATAS USIA 35 TAHUN BISA JADI PNS LANGSUNG

BREAKING NEWS - Tahun ini, 100 ribu guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal direkrut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) pun diberi peluang untuk ikut dalam seleksi CPNS 2018.

Namun, menurut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad, honorer yang bisa ikut harus memenuhi syarat, yakni usia di bawah 35 tahun dan telah lulus Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

 

“Sedangkan usia 35 tahun plus, tidak bisa ikut tes. Ini karena ada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang usia 35 tahun plus ikut rekrutmen CPNS,” papar Hamid yang juga selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jakarta, Jumat (9/3).

Meski begitu Hamid mengungkapkan, usia 35 tahun ke atas bisa diakomodasi bila ada diskresi presiden. Meskipun aturannya tidak boleh di atas 35 tahun.

“Jadi ya mesti ada diskresi dari Presiden Jokowi dulu, barus bisa dilakukan," ujar Hamid.
Baca juga :  Perjelas Status, Kemenag Akan PNS-Kan 16 Ribu Tenaga Honorer

Karena bila ada diskresi presiden, lanjutnya, Kemendikbud siap mengakomodasi guru-guru honorer K1 maupun K2. Apalagi guru-guru honorer ini sudah lama mengabdi.

“Biasanya mereka yang sudah mengabdi lama usianya di atas 35 tahun,” paparnya. [jawapos]

Friday, February 16, 2018

Perjelas Status, Kemenag Akan PNS-Kan 16 Ribu Tenaga Honorer

BREAKING NEWS - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Selasa (28/10), menggelar jumpa pers untuk yang pertama kalinya usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama pada Kabinet Kerja. Dalam kesempatan itu, didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, LHS menginformasikan beberapa program terdekat Kemenag, salah satunya adalah penyelesaian proses pengangkatan tenaga honorer di kementerian yang dipimpinnya.

Dalam waktu dekat, terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenag, dan juga agar lebih punya status jelas, tidak kurang 16.368 tenaga honorer di lingkungan Kemenag, akan kita kukuhkan jadi CPNS, tegas Menag LHS.



Selain itu, lanjut Menag, pihaknya juga akan segera menyelesaikan proses inpassing atau penyetaraan guru-guru non PNS agar bisa mendapatkan tunjangan, baik tunjungan fungsional maupun profesi yang setara dengan guru-guru PNS. Sekitar 158 ribu guru non PNS yang selama ini mengabdi dan mendharmabhaktikan ilmu dan pengetahuannya di lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag, dalam waktu dekat akan disetarakan tunjangannnya, baik fungsional maupun profesi, sama dengan rekan-rekan mereka yang PNS, terang Menag.

Kepada pers, LHS juga menegaskan kembali bahwa Kemenag mempunyai latar belakang yang panjang dalam sejarah republik ini dan menempati posisi strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai kementerian yang menyandang label agama, LHS mengatakan bahwa Kemenag bertanggung jawab menjadikan nilai-nilai agama yang universal sebagai perekat persatuan bangsa.

Baca juga : Berlaku Februari, Inilah Daftar Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2018

Kemenag menyandang nama agama. Para pendiri bangsa kita berharap, melalui agama, NKRI tetap terjaga keutuhan dan kesatuannya. Nilai-nilai agama yang universal, harus mampu menjaga, mengelola dan memelihara dengan baik persatuan kita, di tengah-tengah kemajemukan dan keragaman kita sebagai sebuah bangsa yang sangat besar, katanya.

Agama harus mampu menjadi factor yang menjaga keutuhan kita. Agama adalah sebuah unsur mutlak dalam membangun karakter dan kebangsaan kita, tambahnya. [kemenag]

Berlaku Februari, Inilah Daftar Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2018

BREAKING NEWS - Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres terkait Tunjangan Kinerja PNS dan pegawai lainnya untuk tahun 2018 pada beberapa kementerian dan lembaga. Rata-rata mengalami peningkatan dengan kisaran puluhan juta rupiah. Hal ini tentu mempertimbangkan kinerja PNS dalam penetapan Tunjangan Kinerja yang akan diterima. 

Berikut daftar Tunjangan Kinerja PNS 2018 yang telah ditetapkan presiden melalui Perpres yang telah ditandangani Bapak Joko Widodo. 



1. Tunjangan Kinerja PNS Kementeran BUMN dan PAN RB
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PANRB dan Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.
"Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu," bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres tersebut dikutip dari laman Setkab, Kamis (21/12).
Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya: 

Tunjangan Kinerja PNS dan Pegawai lainnya di bawah Kementerian BUMN dan PAN RB berkisar antara Rp. 2.531.250 hingga Rp. 33.240.000 per bulan tergantung kelas jabatannya. 

2. Tunjangan Kinerja PNS Kemenko PMK dan Polhukam
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya :

PNS dan Jabatan lainnya di Kemenko PMK dan Polhukam akan diguyur Tunjangan Kinerja berkisar antara Rp. 1.968.000 hingga Rp. 29.085.000 perbulan pada Tahun 2018 mendatang. 

3. Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PPN dan Kemenkumham

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor: 129 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas, dan Peraturan Presiden Nomor: 130 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkumham
Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya

Baca juga : Sistem Single Salary Diterapkan, Tunjangan PNS Mulai 7 Juta Hingga 17 Juta Perbulan

Dari data di atas, Jumlah Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian PPN dan Kemenkumham berkisar antara Rp. 2.531.250 hingga Rp. 33.240.000 per bulan. [http://www.beritapns.com]

Sunday, February 11, 2018

Sistem Single Salary Diterapkan, Tunjangan PNS Mulai 7 Juta Hingga 17 Juta Perbulan

BREAKING NEWS - Salah satu pemerintah daerah yang akan menggunakan Single Salary Sistem adalah Pemprov Riau. Pemprov Riau direncanakan Februari 2018 ini, akan menggunakan sistim single salary untuk menentukan besaran tunjangan yang diterima aparatur sipil negara (ASN).

Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Riau terkait penerapan single salary system itu tinggal menunggu diteken Gubenur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Mungkin dalam dua hari ini pak gubenur Riau sudah bisa meneken Pergub. Kalau sudah ditetapkan, bisa saja bulan ini single salary sudah berlaku,"katanya, Jumat (9/2/18).


Adapun besaran tunjangan yang diterima para pejabat atau ASN di lingkungan Pemprov Riau berbeda-beda sesuai dengan great-nya. Semua tergantung hasil kinerja ASN tersebut.

Baca juga : Wapres Pastikan Guru Honorer akan Diangkat Jadi PNS

Untuk jabatan Sekdaprov Riau mendapatkan tunjangan Rp17 juta, kepala bidang (Kabid) mendapatkan tunjangan Rp12 juta, kepala seksi (Kasi), great maksimal diterima Rp9 juta dan pegawai atau staf biasa Rp7 juta.

Namun untuk OPD khsuus seperti BKD, BPKAD, Bappeda dan Inspektorat, tunjangannya naik satu tingkat menjadi Rp13 juta. Alasannya karena analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di OPD khusus tersebut lebih besar. [http://www.situsberbagi.com]

Wapres Pastikan Guru Honorer akan Diangkat Jadi PNS

BREAKING NEWS - Kabar baik bagi guru honorer. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Hal ini disampaikan oleh wakil presiden ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jusuf Kalla mengatakan, dia sudah berbicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kekurangan guru. Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat akan mengangkat guru honorer menjadi PNS.


"Karena itu, saya sudah bicarakan dan presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).

Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Karena, mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu, tidak selayaknya para guru honorer tersebut mendapatkan gaji yang rendah.

Baca juga : INILAH DAFTAR GURU YANG DI ANGKAT JADI PNS DI SEMUA PROVINSI

Selain itu, Jusuf Kalla juga berkaca dari kasus guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyanto (26) yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh muridnya yakni HI (17). Jusuf Kalla menilai, kemungkinan salah satu faktor guru tersebut dianiaya oleh murid karena berstatus sebagai guru honorer sehingga tidak dianggap berwibawa.

"Tentu kita sedih sekali mendengar guru dengan gaji yang Rp 400 ribu, kemudian pula mungkin karena kurang berwibawa karena gaji rendah, maka akhirnya dilawan muridnya. Tentu itu sedih sekali mendengarkan itu karena itulah kita harus perhatikan," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan, dosen minimal S2. Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis. [http://republika.co.id]

INILAH DAFTAR GURU YANG DI ANGKAT JADI PNS DI SEMUA PROVINSI

BREAKING NEWS - Daftar Guru Yang Diangkat PNS, GTT, GTY Dan Honorer Diberbagai Provinsi Lengkap Mencermati data di atas, sepertinya yang dimaksud dengan 

GTT Merupakan Guru yang diangkat oleh Kepala Sekolah, baik itu di Sekolah Negeri maupun swasta yang gajinya bersumber dari dana BOS atau dari sumber pendapatan sekolah lainnya.


GTT ini bisanya terdiri dari GTT PNS dan GTT Non PNS dan tidak menutup kemungkinan dapat terdaftar di beberapa sekolah tempat mengajar.

Baca juga : TINGGALL MENGHITUNG HARI, JOKOWI SEGERA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

GTY (Guru Tetap Yayasan), yaitu Guru yang diangkat oleh Ketua Yayasan dan mengajar di sekolah naungan yayasan bersangkutan.

Sedangkan Guru Honorer merupakan guru yang diangkat oleh Pemerintah, dengan sumber gajinya dari APBD/APBN (Guru Honor/Bantu Daerah dan Guru Bantu Pusat). [http://sekolahkekinian.blogspot.co.id]

Saturday, February 10, 2018

TINGGALL MENGHITUNG HARI, JOKOWI SEGERA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

BREAKING NEWS - Para guru honorer yang selama ini harus bertahan hidup dari gaji ratusan ribu rupiah per bulan, kini mulai sedikit berbahagia. Pasalnya tahun ini mereka akan diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Hal itu sebagai respon dari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut Presiden Jokowi sudah setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS di tahun ini.


"Ini kabar baik bagi guru honorer. Semoga ini bisa terealisasi," ujar Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada Jpnn (Jawapos Group), Kamis (8/2).

Walaupun senang guru honorer akan diangkat CPNS, tapi guru SD dari Banjarnegara ini meminta agar tenaga kesehatan dan teknis lainnya yang masuk K2 juga diakomodir.

"Kami berharap pengangkatan guru honorer nanti mengikuti azas keadilan," ucapnya.

Koordinator Wilayah FHK2I Jawa Tengah Asep Saefudin berharap yang diangkat menjadi CPNS adalah honorer yang berkasnya dilampiri pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Baca juga : INFO RESMI JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2018 DARI MENPAN-RB

Menurut Titi, SPTJM adalah bukti bila honorernya benar diangkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mudah-mudahan mekanismenya berpihak kepada honorer K2. Tidak hanya guru tapi juga jabatan teknis lainnya," ucapnya.

Diketahui, Pada rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018, JK menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini untuk mengatasi kekurangan guru yang makin besar. [jawapos]

INFO RESMI JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2018 DARI MENPAN-RB

BREAKING NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membantah kabar yang menyebut pendaftaran penerimaan CPNS 2018 sudah dibuka sejak Februari ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menegaskan informasi tersebut tidak benar.


Dia katakan, sampai saat ini belum ada kepastian jadwal rekrutmen CPNS baru. Baik itu pendaftaran hingga pelaksanaanya ujiannya. ’’(Penyusunan jadwal, red) masih dalam pendalaman,’’ katanya saat dihubungi, Jumat (9/2).

Herman mengatakan panitia pusat seleksi CPNS baru tidak bisa serta merta menetapkan jadwal pendaftaran.

Panitia terlebih dahulu menetapkan formasi CPNS baru terlebih dahulu. Termasuk pendistribusian formasi ke seluruh instansi yang mendapatkan kuota CPNS baru.

’’Baru (setelah penetapan formasi, red) ada gambaran jadwal,’’ jelas mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Sumedang itu.

Herman mengatakan masyarakat diminta untuk mewaspadai informasi terkait rekrumen CPNS baru.

Dia khawatir informasi tersebut berujung pada praktik penipuan bermodus rekrutmen CPNS baru.

Dia memastikan bahwa sampai saat ini Kementerian PAN-RB masih menggodok kuota CPNS baru yang bakal dibuka.
Informasinya usulan kebutuhan CPNS baru dari masing-masing instansi pusat maupun daerah masih belum komplit. Kementerian PAN-RB berharap usulan kebutuhan CPNS baru itu tuntas bulan ini.

Meskipun sampai saat ini kuota CPNS baru belum final, Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan kuota kepada Kementerian Keuangan.

Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta kuota CPNS baru tahun ini kepada Kemenkeu sebanyak 120 ribu kursi.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka PNS pensiun tahun ini yang mencapai 220 ribu orang.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan zero growth untuk pengisian CPNS baru. Kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol itu maksudnya kuota CPNS baru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selain soal jadwal rekrutmen CPNS baru, juga santer informasi bahwa tahun ini pemerintah bakal mengangkat kembali tenaga honorer, khususnya guru, untuk menjadi CPNS baru.

Lebih lanjut Herman mengatakan rekrutmen CPNS baru saat ini mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Herman menegaskan bahwa dalam dua landasan hukum pengadaan CPNS itu, tidak ada skema rekrutmen CPNS dengan mengkhususkan kuota untuk tenaga honorer.

Baca juga : Rekrutmen Pegawai Non PNS Kementerian Kehutanan 2018 Untuk Lulusan SMA/SMK, DIII dan S1

Informasinya usulan kebutuhan CPNS baru dari masing-masing instansi pusat maupun daerah masih belum komplit. Kementerian PAN-RB berharap usulan kebutuhan CPNS baru itu tuntas bulan ini.

Meskipun sampai saat ini kuota CPNS baru belum final, Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan kuota kepada Kementerian Keuangan.

Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta kuota CPNS baru tahun ini kepada Kemenkeu sebanyak 120 ribu kursi.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka PNS pensiun tahun ini yang mencapai 220 ribu orang.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan zero growth untuk pengisian CPNS baru. Kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol itu maksudnya kuota CPNS baru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selain soal jadwal rekrutmen CPNS baru, juga santer informasi bahwa tahun ini pemerintah bakal mengangkat kembali tenaga honorer, khususnya guru, untuk menjadi CPNS baru.

Lebih lanjut Herman mengatakan rekrutmen CPNS baru saat ini mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga : ALHAMDULILLAH, JOKOWI BERSEDIA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

Herman menegaskan bahwa dalam dua landasan hukum pengadaan CPNS itu, tidak ada skema rekrutmen CPNS dengan mengkhususkan kuota untuk tenaga honorer.

Sehingga jika nantinya bakal dibuka pengisian kuota CPNS baru dari tenaga honorer, harus ada revisi. [http://www.beritapns.com]

ALHAMDULILLAH, JOKOWI BERSEDIA ANGKAT GURU HONORER JADI PNS

BREAKING NEWS - Para guru yang selama ini berstatuskan sebagai honorer, guru bantu atau non-CPNS masih memiliki harapan dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional ((HGN) di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, kemarin (2/12).

Puncak HGN selain dipadati30 ribu guru, juga dihadiri Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pada kesempatan itu, Jokowi menuturkan, negara sedang giat membangun infrastruktur. Tujuannya adalah pemerataan pembangunan ekonomi. Karena itu, anggarannya harus dibagi-bagi antara infrastruktur dan penambahan pegawai negeri baru. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di daerah.


"Guru yang sudah mengabdi lama, memenuhi kompetensi, dan kualifikasi diutamakan," katanya, lantas disambut riuh para guru.

Jokowi menegaskan kepada jajarannya supaya jangan sampai menutup kesempatan bagi guru-guru tidak tetap yang sudah mengabdi lama untuk bisa menjadi PNS. Termasuk para guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Secara khusus, Jokowi memerintah Mendikbud, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membahas teknis pengangkatan CPNS guru tahun depan. Jokowi berpesan supaya pengangkatan CPNS guru berjalan baik dan sesuai ketentuan. "Sekali lagi, tanpa menghilangkan kesempatan bagi guru tidak tetap (atau guru honorer, Red)," tuturnya.

Jokowi juga menjawab aduan ketua umum PGRI soal pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan beban urusan administrasi yang dialami guru. Dia mengakui bahwa tugas guru adalah mendidik siswa sebaik-baiknya sehingga harus lebih banyak waktu mendampingi anak-anak. Untuk urusan administrasi terkait kenaikan pangkat, pencairan TPG, inpassing, dan sertifikasi, dia berharap bisa disederhanakan. "Jangan diruwet-ruwet, dimbulet-mbulet. Harus disederhanakan," katanya.

Baca juga : Rekrutmen Pegawai Non PNS Kementerian Kehutanan 2018 Untuk Lulusan SMA/SMK, DIII dan S1

Kemudian, soal pencairan TPG, Jokowi mengatakan akan mengawal langsung. Dia berjanji melihat langsung perkembangan pencairannya. Untuk itu, dia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk pencairan TPG bisa dibangun dengan baik. Jokowi tidak ingin mendengar keluhan guru bahwa pencairan TPG molor atau terlambat.

Unifah berharap pernyataan Jokowi yang membuka kesempatan untuk guru honorer menjadi CPNS tahun depan benar-benar terwujud.  [jawapos]