JSON Variables

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, February 1, 2018

Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Dari Kuota 120 Ribu CPNS 2018

BREAKING NEWS - Informasi berikut ini masi seputar rekrutmen cpns 2018, yaitu terkait formasi cpns 2018 yang kebanyakan akan direkrut.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia akan membuka lagi penerimaan calon atau CPNS pada tahun 2018 atau gelombang ketiga.

 

Khusus gelombang ketiga ini, CPNS yang akan diterima direncanakan untuk formasi pegawai daerah.

Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Pada gelombang kedua, ada sebanyak 17.928 formasi untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara.

Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada tahun 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar.
Pada gelombang ketiga, jumlah yang akan diterima jauh lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS.

"Akan ada 120 ribu orang calon PNS termasuk formasi untuk pegawai daerah," kata Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur di Jakarta, pekan lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB RI, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya masih memvalidasi data usulan formasi dari setiap instansi yang direncanakan selesai pada bulan ini.

Selanjutnya, 2 bulan kedepan, Kementerian PAN-RB RI akan menetapkan formasi yang dibutuhkan dan mengumumkan pembukaan lowongan CPNS kepada masyarakat.

Menteri Asman mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan.

Bagi yang tidak lulus tes CPNS pada tahun lalu, bisa mendaftar lagi pada tahun ini.

4 Tahun Tanpa Penerimaan CPNS

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2018.Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, pembukaaan 120 ribu lowongan dilakukan berdasarkan hitungan PNS yang pensiun.

"Insyaallah kita buka pakai metode minus gross. Akan ada 120 ribu orang calon PNS termasuk formasi untuk pegawai daerah," terang Menteri Asman di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

MenpanAsman Abnur juga menyebut, empat tahun terakhir, Indonesia sudah melaksanakan moratorium penerimaan CPNS. Dalam rentang waktu tersebut, sudah ada sekitar 400 ribu PNS yang pensiun.

Oleh karena itu, kini diperlukan pembukaan penerimaan CPNS untuk mengisi kursi kosong.

"Kalau tidak dilakukan penerimaan PNS akan terjadi ketimpangan pejabat eselon II dan eselon III," katanya.

Pada tahun 2017, sebanyak 37 ribu PNS sudah diterima untuk formasi pemerintah pusat. Formasi tersebut diperebutkan sebanyak 1,2 juta peserta.

Menurutnya, setelah dikalkulasi masih ada 220 ribu posisi PNS yang kosong lantaran ditinggal pensiun.

Menpan Asman lantas meminta agar DKI cepat mengajukan formasi penerimaan CPNS di daerahnya. Dia meminta agar Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) menghitung beban kerja yang dibutuhkan, terutama tenaga guru dan kesehatan.

"Tolong prioritaskan guru dan kesehatan, 2018 mohon kalau bisa awal Januari sudah menerima rencana usulan," pungkas Asman Abnur.

Bagi masyarakat yang belum lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, jangan berkecil hati. Pada 2018, pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS.

Jika tahun ini pendaftaran CPNS mayoritas untuk Kementerian/Lembaga di pemerintahan pusat, pada tahun depan pembukaan CPNS akan didominasi untuk pemerintah daerah.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementerian PANRB telah mengusulkan jumlah pembukaan CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan.

"Yang jelas pada tahun 2018 itu yang akan pensiun itu sebanyak 250 ribu orang, dimana 38 ribu itu di pemerintah pusat dan sisanya di daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," katanya dalam Media Gathering di Bogor, Rabu (13/12/2017).

Penerimaan Februari-Maret

Pemerintah tetap melakukan seleksi CPNS 2018 dengan sistem zero growth, mengingat moratorium sampai saat ini belum dicabut oleh Menteri PAN-RB. Artinya, tambahan CPNS tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun.
 

Mengenai jadwal seleksi CPNS 2018, Setiawan mengaku masih belum bisa memastikan bulan apa akan diadakan. Hanya saja dirinya memiliki tenggat waktu yang diharapkan.

"Biasanya kami kalau sudah usulkan, nanti akan menunggu usulan dari instansi pemerintahan. Baru nanti kita validasi, itu akan kita lakukan di Februari-Maret 2018. Baru kalau sudah selesai nanti kita persiapan untuk buka lagi," imbuhnya.

Usulan posisi yang dilakukan instansi pemerintahan, saat ini Kementerian PAN-RB sudah menerapkan model e-formasi. Dengan ini maka akan mempersingkat waktu validasi.

Posisi-posisi yang akan disetujui oleh Kementerian PANRB ini nantinya akan disesuaikan dengan visi misi masing-masing pemerintahan baik pusat dan daerah. [http://www.beritapns.com/]

Guru Honorer Bakal Diangkat jadi CPNS, DPR RI Sudah Beri Isyarat

BREAKING NEWS - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah lebih mengutamakan pengangkatan guru honorer untuk mengisi kekosongan 259 ribu guru yang akan pensiun pada lima tahun kedepan.

Mereka yang direkomendasikan adalah guru honorer yang sudah lama mengabdi, memiliki kepatutan mengajar, dan keahlian dalam mendidik.

 

“Doakan saja mudah-mudahan (rekomendasi) diterima oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra usai rapat bersama Pemprov Babel, Senin (13/11/2017) lalu.

Sutan mengatakan penghitungan ratusan ribu guru yang bakal pensiun dalam jangka waktu lima tahun itu membuat kondisi dunia pendidikan dalam keadaan darurat guru.

Karenanya, dalam beberapa rilis yang disampaikannya, dia meminta pengangkatan guru honorer harus segera dilaksanakan.

"Terutama bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, sudah punya pengalaman mengajar, sudah lama berpengalaman, punya keahlian,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, pengangkatan CPNS merupakan memang kewenangan Kemenpan-RB.

Kendati begitu, pihaknya tetap mendorong agar guru honorer ini didahulukan.

"Diangkat menjadi PNS, menjadi ranah Kemenpan RB, apa saja syarat dan kualifikasinya, kami hanya mendorong dan memberikan ruang menjadi skala prioritas untuk guru honorer ini, mulai dari SD hingga SMA," katanya.

51 Persen Belum Sertifikasi

Komisi X DPR RI tidak hanya menyoroti kebutuhan guru yang dinilai masih kurang.

Sertifikasi yang dianggap mempengaruhi mutu pendidikan juga menjadi perhatian.

Apalagi menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, baru 49 persen guru di Babel yang bersertifikasi.

"Guru yang bersertifikasi baru dipenuhi 49 persen artinya lebih 50 persen belum sertifikasi, artinya kalau begitu kita tahu bagaimana mutu pendidikan disini, oleh karena itu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong dan menjadi agenda utama yang terus diperjuangkan dengan PGRI," kata Sutan Adil di Kantor Gubernur Babel, Senin (13/11).

Sutan menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah tidak menyamaratakan sertifikasi guru yang sudah tua dengan guru yang masih muda.

"Misalnya yang tua, ya nilainya jangan 80 dong, harus ada regulasi dan kebijakan untuk memberikan ruang kepada guru," ujarnya.
Baca juga : Dibuka Tahun 2018 Berikut Ketentuan Honorer Ikuti Seleksi CPNS

Kendati demikian dirinya mengapresiasi alokasi anggaran pendidikan Pemprov Babel sudah memenuhi alokasi lebih dari 20 persen.

"Babel sudah 27 persen, artinya kesejahteraan guru pun sudah dipikirkan, khususnya untuk peralihan guru yang kewenangannya dialihkan menjadi kewenangan provinsi," pujinya.

Kepala Dinas Pendidikan Babel, M Soleh mengakui guru bersertifikasi di Babel masih rendah.

Hal ini lantaran masih banyak guru yang berstatus honor sehingga sulit untuk mendapatkan sertifikasi.

Soleh menjabarkan guru jenjang SD yang sudah bersertifikasi sebanyak 55,98 persen, Jenjang SMP 38,32 persen, guru SMA baru 34,92 persen, guru SMK baru 29,63 persen dan SLB 27,45 persen.

Usia produktif

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Soleh sangat menyambut dorongan Komisi X DPR RI untuk pengangkatan guru honorer.

Pasalnya, guru honorer di Babel saat ini merata di semua jenjang pendidikan.

Babel pun masih kekurangan guru karena tidak ada seleksi CPNS.

Kebutuhan guru juga bertambah karena ada yang pensiun.

"Kebanyakan guru honor masih usia produktif semua, kualifikasi kebanyakan S1, kompetensi yang dimiliki juga sesuai seperti SMK itu kan ada banyak jurusan baru, kita enggak bisa mengangkat karena tidak boleh," kata Soleh, Selasa (14/11).

Soleh menyebut ada CPNS di Babel yang berstatus guru.

Namun karena waktu jadi guru honor bukan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta tidak punya sertifikat pendidik, jenjang karirnya pun menjadi sulit.

“Ini kenaikan pangkatnya sulit," ujarnya.

Karena itu, Soleh berharap CPNS yang belum mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) segera melaksanakannya.

"Waktu masuk honor latar belakang ada yang bukan LPTK pas pengangkatan mengajar jadi lama, karena CPNS yang bukan PPG ini sulit kenaikan pangkatnya," kata Soleh.
Baca juga : MULAI 2018 INI, GAJI POKOK PNS RP 14,3 JUTA, DAN BERIKUT INI DAFTAR LENGKAP GAJI PNS

Selain itu, Soleh menjelaskan banyaknya jumlah guru honor juga meningkatkan biaya APBD, karena gaji guru honor ditanggung APBD.

Oleh karena itu jika memang DPR RI akan memperjuangkan hal ini pihaknya sangat mendukung.

"Semakin banyak guru honor, anggarannya semakin besar karena ini kan dianggarkan APBD, tapi kan disisi lain kita juga butuh guru untuk mendidik menggantikan guru-guru yang pensiun," ujarnya.

"Total guru di Babel keseluruhan (PNS dan non PNS) 14.409 orang," tambah Soleh. [tribunnews]

MULAI 2018 INI, GAJI POKOK PNS RP 14,3 JUTA, DAN BERIKUT INI DAFTAR LENGKAP GAJI PNS

BREAKING NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018," kata dia kepada Kontan, Rabu (12/8/2015).

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Baca juga : Dibuka Tahun 2018 Berikut Ketentuan Honorer Ikuti Seleksi CPNS

Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. "Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi," kata Setiawan. [kompas]

Sunday, January 7, 2018

Dibuka Tahun 2018 Berikut Ketentuan Honorer Ikuti Seleksi CPNS

BREAKING NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai negeri harus mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berdasarkan aturan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan RB Herman Suryatman mengatakan saat ini masih ada 400-an ribu tenaga honorer kategori 2, yakni tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. 




Tenaga honorer kategori ini harus mengikuti seleksi jika ingin menjadi CPNS. [http://tunjanganhonorer.blogspot.co.id]

PENDAFTARAN CPNS DIBUKA KEMBALI FEBRUARI 2018

BREAKING NEWS - Februari 2018 ini akan kembali dibuka pendaftaran Calon PNS alias (CPNS). Kembali dibukanya pendaftaran CPNS 2018 seolah menjadi angin segar pada 2018 ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan jumlah formasi CPNS yang akan dibuka di 2018.

Setidaknya ada 150.000 hingga 250.000 posisi akan diperebutkan oleh calon pelamar. Namun, kepastian jumlah formasi yang dibutuhkan masih menunggu kajian kementerian keuangan dan Kemenpan RB. Dibukanya kembali lowongan penerimaan CPNS ini untuk menutup formasi yang ditinggal PNS yang pensiun di tahun yang sama.


Pemerintah daerah nantinya akan mengusulkan berbagai posisi yang dibutuhkan. Setelah usulan itu Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi disesuaikan dengan rencana strategis di setiap daerah. Verifikasi ini, Setiawan melanjutkan, akan diproses di Kementerian PANRB pada bulan Februari dan Maret.

Baru setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk kapan bisa mulai membuka rekrutmen CPNS tahun 2018. Dipastikan dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada
2018, sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat. Sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah.

Baca juga : Daftar 58 Daerah Yang Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2018, Berikut Alasannya

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB RI, Herman Suryatman, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka di tahun 2018. Pendaftaran CPNS tahun 2018 bakal dibuka pada bulan Februari. Rekrutmen CPNS tahun ini akan ketat demi lahir pegawai profesional.

"Para CPNS itu nantinya ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dengan begitu pelayanan publik semakin baik dan ini menjadi ciri khas CPNS yang nantinyan menjadi ASN kita," kata Herman yang SekolahDasar.Net kutip dari Tribunnews (06/01/17). [http://www.sekolahdasar.net/]

Friday, January 5, 2018

Daftar 58 Daerah Yang Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2018, Berikut Alasannya

BREAKING NEWS - Pemerintah sudah pastikan akan membuka penerimaan cpns 2018, jumlah formasi memang belum diumumkan namun pemerintah sudah memberikan bocoran bahwa CPNS untuk tenaga Administrasi tidak akan dibuka, CPNS yang akan dibuka hanya untuk Jabatan-jabatan fungsional seperti tenaga pendidikan dan kesehatan serta posisi vital lainnya. Jumlah Formasi pun sudah dibocorkan sekitar 120 Ribu untuk cpns pusat dan daerah. 

Namun, ada informasi yang tidak mengenakkan karena tidak semua daerah mendapat jatah rekrutment cpns 2018 karena beberapa alasan yang akan kami bahas pada artikel ini. Informasi terkait daerah-daerah yang mendapat lampu merah alias terancam tidak mendapat jatah formasi CPNS 2018. Hal ini karena belanja pegawai diatas 50%. Berikut informasi selengkapnya.

 

"Khusus 2018, Menteri PAN RB sudah menyatakan akan membuka pengadaan CPNS untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. Jadi silakan segera serahkan perhitungan (kebutuhan CPNS) untuk diolah," kata Ridwan(Kepala Biro Humas BKN) saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (25/12/2017).

Asal tahu, Kementerian PAN RB akan membuka lowongan 250 ribu CPNS pada tahun depan. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, jumlah lowongan CPNS yang dibutuhkan dihitung dari berbagai variabel, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji mereka.

"Bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang komponen belanja pegawai (gaji) PNS melebihi 50 persen dari total APBD, tentu akan sulit mendapat tambahan pegawai baru," dia menjelaskan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur pernah mengatakan rasio belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ‎yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda).

Yang sudah lampu kuning 50-60 persen di 177 daerah, dan 58 daerah sudah lampu merah karena rasio belanja PNS sudah lebih dari 60 persen.

Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.

Baca juga : Tak Semua PNS Mendapat Kenaikan Tunjangan 2018, Ini Syarat PNS Yang Mendapat Kenaikan

Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, ‎Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.

Selain itu, ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari.

Adapula Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar. [http://www.beritapns.com/]

Tak Semua PNS Mendapat Kenaikan Tunjangan 2018, Ini Syarat PNS Yang Mendapat Kenaikan

BREAKING NEWS - Pemerintah sudah menjanjikan Tahun 2018 akan menaikan tunjangan PNS, dan itu akan segera direalisasikan. Namun tak semua pns mendapat kenaikan tunjangan tersebut ada syarat dan ketentuannya.

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) tidak diberikan kepada semua instansi. Namun, kenaikan tersebut diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil melakukan reformasi birokrasi.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan, ketentuan ini sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Menurut Askolani, perbaikan tersebut akan dievaluasi setiap tahun.

"Hal itu sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Setiap tahun dilakukan evaluasi peningkatan program reformasi birokrasi di setiap kementerian lembaga (KL) karena memang dilakukan secara bertahap," kata dia kepada Liputan6.comseperti ditulis di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Askolani melanjutkan, perbaikan reformasi birokrasi terus dilakukan. Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan penilaian atas perbaikan reformasi birokrasi tersebut.

"Sampai saat ini dan dalam jangka waktu menengah ke depan, evaluasi dan perbaikan reformasi birokrasi tersebut terus dilakukan di semua KL untuk menuju tingkatan 100 persen yang akan dicapai pemerintah berdasarkan assesment Menteri PAN-RB setiap tahun di semua KL yang bisa tunjukkan perbaikan untuk pelayanan publik," paparnya.

Baca juga : Ini Dia Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

Dengan kondisi itu, dia bilang, kenaikan tunjangan kinerja tidak diberikan ke semua instansi. Namun, diberikan pada instansi yang melakukan perbaikan.

"Tidak, terbatas KL yang memang ada progres perbaikan reformasi birokrasinya yang harus melalui penilaian Menteri PAN-RB untuk kelayakannya. Tapi biasanya setiap tahun akan ada improvement dari beberapa KL untuk lakukan perbaikan reformasi birokrasinya," ungkapnya. [http://www.beritapns.com/]

Ini Dia Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

BREAKING NEWS - Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Secara otomatis periode 1 April 2018 dan periode 1 Oktober 2018, dengan ini disampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Otomatis PNS .

Selain itu, pada Poin 1 (satu) pokok Surat, dijelaskan kembali bahwa Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).



Selanjut pada surat ini juga dijelaskan bahwa seluruh Instansi wajib melaksanakan KPO pada saat Periode KPO yaitu terhitung 1 April 2018 dan seterusnya.

Bagi pejabat fungsional seperti Pegawas Sekolah, Guru baik itu dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag, Serta pejabat Funsional lainnya di Bawah Kementerian Kesehatan seperti Dokter, Apoteker, Bidan dan Perawat selain wajib melampirkan PAK asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari Instansi Penilai. (Jadi Bapak/ibu Guru, KPO itu bukan berarti tidak ada PAK).

Baca juga : KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

Proses Pengajuan kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 sudah dapat diterima BKN pada bulan Januari 2018 sampai 28 Februari 2018 dan batas akhir penyampaian kelengkapan pada tanggal 21 Maret 2018. Sedangkan untuk usul Kenaikan Pangkat Otomatis periode 1 Oktober 2018 sudah bisa bisa diterima BKN mulai Juni-31 Agustus 2018 dan batas penyampaian kelengkapan 24 September 2018.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat BKN Mengenai Batas waktu pengusulan kenaikan Pangkat Otomatis PNS (DISINI) [http://www.beritapns.com/]

KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

BREAKING NEWS - Memasuki tahun baru 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki rencana lebih dalam bekerja. Terutama dalam perhatiannya kepada guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan pada 2018, kementeriannya akan fokus melakukan pembenahan guru. Ini sudah direncanakan dan menjadi target. "Kita akan lebih (membenahi guru) tanpa mengurangi perhatian bidang lain," ujar Muhadjir saat bersilaturahmi ke Kantor Republika.co.id, Selasa (2/12).

 

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu banyak masalah pada guru yang harus dibenahi. Di antaranya terkait profesionalisme guru, pengadaan guru dan kesejahteraan.
Baca juga :  KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

Masalah-masalah tersebut, Muhadjir mengatakan, harus segera dibenahi agar juga berdampak kepada kualitas pendidikan. Itu sebabnya, kata Muhadjir menegaskan, tahun ini guru akan mendapat porsi perhatian lebih. "Jadi temanya tahun ini adalah membenahi guru," katanya. [http://www.republika.co.id/]

Monday, January 1, 2018

KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

BREAKING NEWS - Legislator DPR RI, Azikin Solthan melakukan kunjungan kerja di Kampung Campagaloe, Kelurahan Bonto Jaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/12/2017).

Pada kesempatan tersebut, mantan bupati Bantaeng dua periode itu menyampaikan kabar gembira untuk tenaga honorer di Bantaeng.

 

Menurutnya, di 2019 pemerintah pusat akan kembali melakukan pengangkatan PNS se-Indonesia.

"Termasuk di Bantaeng, rencananya honorer yang masuk kategori dua (K2) juga akan kembali mendapat prioritas pengangkatan," ujarnya dalam rilisnya ke TribunBantaeng.com.

Namun untuk prioritas pengangkatan honorer K2, akan dilakukan sesuai spesifikasi dan kebutuhan SDM tiap daerahnya.
Baca juga :  ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

Selain itu, anggota Komisi II DPR tersebut juga mengingatkan kepada warga tentang bahaya buruk narkoba, apalagi sejumlah negara mengincar Indonesia.

"Ada namanya peran candu saat ini, tujuannya adalah membinasakan generasi muda, jadi kita perlu waspadai hal ini," tambahnya.

Azikin juga meminta warga Bantaeng untuk pro aktif dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Bantaeng. [tribunnews.com]

ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

BREAKING NEWS - Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan (tamsil) semester II tahun 2017 bagi sebanyak 1.454 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kabupaten Mesuji.

Penyerahan tamsil secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji Saply kepada penerima tamsil di Taman Kehati, Mekar Jaya, Minggu (31/12).



Adapun rincian jumlah tamsil yang dibagikan yakni senilai Rp 400 ribu per bulan bagi guru PAUD/TK negeri dan swasta non PNS, Rp 800 ribu per bulan bagi guru SD negeri dan swasta non PNS, Rp 250 ribu bagi guru RA, MI, dan MTs non PNS.

Selain membagikan tamsil bagi guru non PNS, pada kesempatan itu juga dibagikan tunjangan bagi 504 guru PNS sertifikasi dan 540 guru PNS non sertifikasi selama tiga bulan sekaligus.

Sedangkan bagi pengawas sekolah mendapat tunjangan operasional Rp 1.250.000, serta kepala sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta juga mendapat tunjangan operasional dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta sesuai jenjang.

Selain itu, juga diserahkan buku kumpulan puisi dari guru TK, SD, SMP se-Kabupaten Mesuji, serta penyerahan bantuan seragam pakaian dinas harian bagi guru sebanyak 923 stel, pakaian dinas harian dan seragam training sebanyak 523 stel, dan atribut pakaian dinas harian sebanyak 1.504 set.
Baca juga :  Resmi !! Formasi CPNS 2018 Diumumkan pada Bulan Januari

Wabup H Saply berharap agar tamsil dan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, dia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja guru non PNS yang tidak maksimal.

“Setiap tahun selalu dilakukan evaluasi setiap pegawai non PNS, termasuk guru. Untuk diperpanjang atau tidaknya SK (Surat Keputusan) tergantung dari kinerjanya, silakan tanyakan pada dirinya masing-masing untuk evaluasi diri,” ujarnya. [tribunnews.com]