Friday, January 5, 2018

Ini Dia Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

BREAKING NEWS - Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Secara otomatis periode 1 April 2018 dan periode 1 Oktober 2018, dengan ini disampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Otomatis PNS .

Selain itu, pada Poin 1 (satu) pokok Surat, dijelaskan kembali bahwa Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).



Selanjut pada surat ini juga dijelaskan bahwa seluruh Instansi wajib melaksanakan KPO pada saat Periode KPO yaitu terhitung 1 April 2018 dan seterusnya.

Bagi pejabat fungsional seperti Pegawas Sekolah, Guru baik itu dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag, Serta pejabat Funsional lainnya di Bawah Kementerian Kesehatan seperti Dokter, Apoteker, Bidan dan Perawat selain wajib melampirkan PAK asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari Instansi Penilai. (Jadi Bapak/ibu Guru, KPO itu bukan berarti tidak ada PAK).

Baca juga : KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

Proses Pengajuan kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 sudah dapat diterima BKN pada bulan Januari 2018 sampai 28 Februari 2018 dan batas akhir penyampaian kelengkapan pada tanggal 21 Maret 2018. Sedangkan untuk usul Kenaikan Pangkat Otomatis periode 1 Oktober 2018 sudah bisa bisa diterima BKN mulai Juni-31 Agustus 2018 dan batas penyampaian kelengkapan 24 September 2018.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat BKN Mengenai Batas waktu pengusulan kenaikan Pangkat Otomatis PNS (DISINI) [http://www.beritapns.com/]

KEMENDIKBUD JANJI BAKAL SEJAHTERAKAN GURU

BREAKING NEWS - Memasuki tahun baru 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki rencana lebih dalam bekerja. Terutama dalam perhatiannya kepada guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan pada 2018, kementeriannya akan fokus melakukan pembenahan guru. Ini sudah direncanakan dan menjadi target. "Kita akan lebih (membenahi guru) tanpa mengurangi perhatian bidang lain," ujar Muhadjir saat bersilaturahmi ke Kantor Republika.co.id, Selasa (2/12).

 

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu banyak masalah pada guru yang harus dibenahi. Di antaranya terkait profesionalisme guru, pengadaan guru dan kesejahteraan.
Baca juga :  KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

Masalah-masalah tersebut, Muhadjir mengatakan, harus segera dibenahi agar juga berdampak kepada kualitas pendidikan. Itu sebabnya, kata Muhadjir menegaskan, tahun ini guru akan mendapat porsi perhatian lebih. "Jadi temanya tahun ini adalah membenahi guru," katanya. [http://www.republika.co.id/]

Monday, January 1, 2018

KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, ADA PENGANGKATAN PNS

BREAKING NEWS - Legislator DPR RI, Azikin Solthan melakukan kunjungan kerja di Kampung Campagaloe, Kelurahan Bonto Jaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/12/2017).

Pada kesempatan tersebut, mantan bupati Bantaeng dua periode itu menyampaikan kabar gembira untuk tenaga honorer di Bantaeng.

 

Menurutnya, di 2019 pemerintah pusat akan kembali melakukan pengangkatan PNS se-Indonesia.

"Termasuk di Bantaeng, rencananya honorer yang masuk kategori dua (K2) juga akan kembali mendapat prioritas pengangkatan," ujarnya dalam rilisnya ke TribunBantaeng.com.

Namun untuk prioritas pengangkatan honorer K2, akan dilakukan sesuai spesifikasi dan kebutuhan SDM tiap daerahnya.
Baca juga :  ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

Selain itu, anggota Komisi II DPR tersebut juga mengingatkan kepada warga tentang bahaya buruk narkoba, apalagi sejumlah negara mengincar Indonesia.

"Ada namanya peran candu saat ini, tujuannya adalah membinasakan generasi muda, jadi kita perlu waspadai hal ini," tambahnya.

Azikin juga meminta warga Bantaeng untuk pro aktif dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Bantaeng. [tribunnews.com]

ALHAMDULILLAH, GURU TERIMA TAMSIL DI PENGHUJUNG TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

BREAKING NEWS - Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan (tamsil) semester II tahun 2017 bagi sebanyak 1.454 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kabupaten Mesuji.

Penyerahan tamsil secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji Saply kepada penerima tamsil di Taman Kehati, Mekar Jaya, Minggu (31/12).



Adapun rincian jumlah tamsil yang dibagikan yakni senilai Rp 400 ribu per bulan bagi guru PAUD/TK negeri dan swasta non PNS, Rp 800 ribu per bulan bagi guru SD negeri dan swasta non PNS, Rp 250 ribu bagi guru RA, MI, dan MTs non PNS.

Selain membagikan tamsil bagi guru non PNS, pada kesempatan itu juga dibagikan tunjangan bagi 504 guru PNS sertifikasi dan 540 guru PNS non sertifikasi selama tiga bulan sekaligus.

Sedangkan bagi pengawas sekolah mendapat tunjangan operasional Rp 1.250.000, serta kepala sekolah PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta juga mendapat tunjangan operasional dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta sesuai jenjang.

Selain itu, juga diserahkan buku kumpulan puisi dari guru TK, SD, SMP se-Kabupaten Mesuji, serta penyerahan bantuan seragam pakaian dinas harian bagi guru sebanyak 923 stel, pakaian dinas harian dan seragam training sebanyak 523 stel, dan atribut pakaian dinas harian sebanyak 1.504 set.
Baca juga :  Resmi !! Formasi CPNS 2018 Diumumkan pada Bulan Januari

Wabup H Saply berharap agar tamsil dan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, dia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja guru non PNS yang tidak maksimal.

“Setiap tahun selalu dilakukan evaluasi setiap pegawai non PNS, termasuk guru. Untuk diperpanjang atau tidaknya SK (Surat Keputusan) tergantung dari kinerjanya, silakan tanyakan pada dirinya masing-masing untuk evaluasi diri,” ujarnya. [tribunnews.com]

Sunday, December 31, 2017

Resmi !! Formasi CPNS 2018 Diumumkan pada Bulan Januari

BREAKING NEWS - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali pada tahun 2018 mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan nantinya formasi akan mulai diumumkan awal pada di awal tahun depan.

"Insya Allah Januari sudah mulai kami umumkan," ujar Asman di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.

 

Asman mengatakan pada tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun berjumlah sekitar 220 ribu orang. Dia berujar minimal dari jumlah tersebut formasi CPNS 2018 direncanakan sekitar 110 ribu orang. "Sesuai dengan kesepakatan minimum 50 persennya berarti 110 ribu, tergantung nanti kemampuan keuangan," katanya.

Asman menjelaskan setelah ditentukan formasinya, Kemenpan RB akan menyeleksi kemampuan daerah atas formasi tersebut. Khususnya, kata dia, untuk belanja pegawai. "Belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen, kalau belanja lebih dari itu tidak akan kami berikan," tuturnya.

Asman berujar penerimaan CPNS 2018 juga akan diprioritaskan untuk pegawai yang sifatnya menunjang pembangunan daerah. Misalnya saja, kata dia, terkait pembangunan infrastruktur. "Jadi ada sarjana teknik, dan sarjana arsitektur yang diprioritaskan," katanya.

Selain itu, Asman menuturkan formasi CPNS 2018 akan ditentukan berdasarkan konsentrasi masing-masing daerah. Seperti, daerah yang memiliki potensi di bidang pertanian maka akan membutuhkan tenaga bidang tersebut. "Misalnya juga daerah konsentrasi pertambangan jangan sampai tidak punya pegawai yang ahli di bidang pertambangan," ucapnya.


Di sisi lain, Asman berharap dengan dengan sistem penerimaan CPNS 2018 yang profesional seperti ini akan ada perubahan yang lebih baik ke depan. Sebab, dia menginginkan ASN ke depan tidak kalah dengan pegawai korporasi seperti perusahaan profesional dan perusahaan maju lainnya. "Mulai dari rekrutmennya, pendidikannya, pelatihannya, serta sistem penempatan jabatan pimpinan tingginya." [http://www.beritapns.com]

ALHAMDULILLAH, MULAI 2018 GAJI HONORER SETARA UMP

BREAKING NEWS - Bupati Aceh Barat Ramli MS mengatakan seluruh tenaga honorer yang kini bekerja di lembaga pemerintah di kabupaten setempat, mulai 2018 akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kalau selama ini gaji mereka dibayar sangat rendah, ke depan akan kita naikkan gajinya sesuai UMP," kata Bupati Ramli kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/12/2017) di Meulaboh.

 

Ia mengakui, gaji yang selama ini diperoleh oleh tenaga honorer sebesar Rp 500 ribu/orang/bulan tentu dinilai sangat tidak layak, jika dilihat dari kondisi ekonomi saat ini.
Baca juga ; ALHAMDULILLAH ! HONORER DAPAT INSENTIF 1 JUTA TIAP BULAN

Karena itu, dengan kenaikan gaji pada tahun depan, diharapkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Aceh Barat ke depan semakin maksimal dan lebih baik.

Ramli mengatakan, salah satu visi misi pemerintahan yang ia jalankan saat ini bertujuan menyejahterakan tenaga honorer di Aceh Barat. [tribunnews.com]

Monday, December 25, 2017

ALHAMDULILLAH ! HONORER DAPAT INSENTIF 1 JUTA TIAP BULAN

BREAKING NEWS - Kembali lagi Admin yang salah satu Warga yang tinggal Di Mesuji, akan memberikan sedikit informasi yang menjadi salah satu kebanggaan warga mesuji khususnya mengenai TENAGA HONORER. Membicarakan mengenai Tenaga Honorer pastinya identik dengan Nasibnya yang miris karena kurangnya Upah yang didapatkan dari menjadi TENAGA HONORER.

Tetapi Itu nampaknya tidak lagi dirasakan oleh para TENAGA HONORER yang ada di lingkup Kabupaten Mesuji. kenapa demikian?

 

Perlu diketahui bahwa TENAGA HONORER yang ada di lingkup Kabupaten Mesuji telah mendapatkan insentif dari daerah yang sering disebut atau dikenal dengan sebutan TAMSIL (Tambahan Penghasilan) atau juga HONDA (Honor Daerah).

Jika Rekan-rekan TENAGA HONORER baik Guru atau Yang lainnya, yang telah membaca Postingan Admin ini, maka silahkan Anda Share / Bagikan Artikel ini supaya diketahui oleh daerah lain tentang kebijakan Kabupaten Mesuji yang berusaha Memberikan Kesejahteraan Kepada para TENAGA HONORERNYA.

Dibawah ini Admin kutipkan Isi Keputusan Bupati Mesuji tentang Pengankatan Tenaga Honorer (contoh SK untuk Guru) yang mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah Daerah:

MESUJI Mewakili Lampung Ikuti Lomba FLS2N 2017 di Surabaya
Pemberitahuan Kursus Mahir Lanjutan ( KML ) Se-Kecamatan Tanjung Raya
KEPUTUSAN BUPATI MESUJI
NOMOR : ……
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA PENDIDIK DN KEPENDIDIKAN NON PNS PADA SATUAN PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MESUJI TAHUN 2017
…….
……

MEMUTUSKAN
Nama: ……..

Sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS pada Lingkup Pemerintahan Kab. Mesuji dengan ketentuan:
Bupati mesuji dapat mengangkat kembali yang bersangkutan apabila diperlukan dan dengan usulan yang bersangkutan serta di perlukan.
Apabila yang bersangkutan diberhentikan atau berhenti atas permintaan sendiri atau tidak diperpanjang Surat Keputusan Pengangkatannya, maka yang bersangkutan tidak berhak mendapat kan atau menuntut apapun.

Sewaktu-waktu yang bersangkutan dapat dibebaskan dari pekerjaannya sebagai tenaga pendidik dan kependidikan non PNS dengan dicabutnya surat keputusan ini, apabila tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Yang bersangkutan mendapatkan honor dari Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam APBD TA 2017 sebesar Rp. 800.000 dan dapat diberikan tambahan lainnya bagi yang memiliki kebutuhan khusus sesuai peraturan yang berlaku.

Tertanda
BUPATI

Kurang lebih seperti diatas. hal tersebut telah berlangsung lima tahun lebih, jauh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mesuji mengeluarkan SURAT EDARAN mengenai HONORER YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAJAR LAGI.
Baru-baru ini Bupati Mesuji Bpk. Khamami, SH selaku Bupati Mesuji, memberikan informasi gembira kepada seluruh Honorer yang ada di kabupaten mesuji khususnya untuk para Guru Honorer Insentif yang diberikan akan ditambah menjadi sebesar Rp 1 Juta yang sebelumnya Rp 800 ribu.
Baca juga : INI DIA GAJI PNS TERBARU BESERTA TUNJANGAN YANG DIPEROLEH

Sedikit keterangan dari Admin bahwa tidak hanya guru Honorer saja yang mendapatkan Insentif ini diantaranya ialah:

1. Seluruh Honorer yang Ada di Lingkup Kabupaten Mesuji yang telah mendapatkan SK Bupati (syarat mendapatkan SK Bupati wajib mengabdi minimal 2 tahun).
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas Sekolah

Sebarkan Informasi gembira dari Kabupaten Mesuji ini agar para Pemerintah Daerah tau bahwa Kabupaten Mesuji yang notabenya adalah Sebuah Kabupaten baru (belum genap berumur 9 tahun) ini telah mampu memberikan kesejahteraan kepada para tenaga Honorer di Lingkup Kabupaten mesuji, APALAGI UNTUK KABUPATEN / KOTA YANG TELAH BERUMUR TUA DAN MEMILIKI APBD YANG BESAR, TENTU HARUSNYA BISA LEBIH DARI KABUPATEN MESUJI.

Selain Itu Prestasi Kabupaten Mesuji yang telah Admin jadikan Artikel di Gurumaju.com ini ialah Kabupaten Mesuji pernah menempati posisi pertama Kelengkapan data pada situs Dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan juga di tahun 2017 ini Mesuji mewakili Provinsi Lampung untuk mengikuti lomba FLS2N di Surabaya.
Sekian dari Admin, Semoga Bermanfaat...
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "HONORER DAPATKAN INSENTIF SEBESAR 1 JUTA TIAP BULAN” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya. [http://www.dapodikinfo.com/]

INI DIA GAJI PNS TERBARU BESERTA TUNJANGAN YANG DIPEROLEH

BREAKING NEWS - Mengacu pada PP No.30 Tahun 2015 mengenai Perubahan Ke-17 PP No.7 Tahun 1977 yang mengatur gaji pegawai negeri sipil (PNS) dinaikkan sebesar  6 %. Gaji terendah yaitu untuk PNS Golongan 1A dengan masa kerja 0 tahun dengan besaran gaji pokok Rp.1.488.500 per bulan. Tertinggi dimiliki oleh PNS dari golongan IVE yang memiliki masa kerja 32 tahun dengan besaran gaji pokok mencapai Rp.5.620.300 per bulan. Anda sebagai lulusan S1 yang ingin mengabdi sebagai pegawai negeri sipil jika memang diterima maka akan masuk ke golongan IIIA.

Lalu berapa gaji PNS golongan 3A dan tunjangan yang akan diperolehnya? Berikut yang akan didapatkan oleh PNS dengan golongan 3A :

 

1. Gaji pokok
Gaji pokok PNS golongan 3A mengacu pada PP No.30 Tahun 2015 dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp.2.456.700. Jadi jika anda adalah fresh graduate S1 yang beruntung bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah ini akan mendapatkan gaji pokok sebesar itu. Kemudian untuk masa kerja 2 tahun gaji pokoknya sebesar Rp.2.534.000. Dengan masa kerja 4 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp.2.613.800 dan tertinggi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp.4.034.800.

2. Tunjangan
Tunjangan bagi PNS bisa berupa tunjangan jabatan, tunjangan istri,
tunjangan anak dan tunjangan beras. PNS dengan status menikah juga akan memperoleh 10 % gaji pokok untuk tunjangan istri. Kemudian saat mempunyai hingga 2 anak pun akan mendapatkan tunjangan yang besarnya 2 %  gaji pokok. Untuk tunjangan beras sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan yang umumnya sebanyak 10 kg beras per bulan. Jika memiliki istri maka diberikan tunjangan beras 20 kg dan dengan 2 anak totalnya 40 kg beras. Ada lagi tunjagan jabatan bagi mereka yang menduduki suatu jabatan tertentu di instansinya.

3. Uang makan
Tak semua PNS dari golongan 3A akan memperoleh uang makan ini, namun hanya mereka yang berdinas di kantor pusat saja. Uang makan diberikan sebanyak 22 hari kerja yang besarannya ditentukan golongan dan juga masa kerja. Uang makan PNS golongan 3A rata-rata senilai Rp.37.000 setiap harinya sehingga untuk sebulan sebesar Rp.814 ribu.

4. Remunerasi
Berupa tunjangan kinerja dengan mempertimbangkan prestasi yang mampu dicapai PNS bersangkutan dan akan diberikan juga setiap bulannya.
Baca juga : ALHMADULILLAH, TUNJANGAN SERTIFIKASI CAIR

Gaji PNS golongan 3A dan tunjangan memang sudah diatur menurut peraturan yang berlaku dari pemerintah baik dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Menteri. Dan sering tunjangan yang diterima oleh PNS bisa melebihi dari gaji pokoknya sendiri. [http://www.beritapns.com]

ALHMADULILLAH, TUNJANGAN SERTIFIKASI CAIR

BREAKING NEWS - Ribuan guru di Sulawesi Utara (Sulut) mulai tersenyum bahagia. Pasalnya, Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) telah dicairkan. Kepala Dinas Pendidikan Sulut Asiano Gammy Kawatu mengatakan,  TSG SMA telah dibayarkan dan itu telah ditransfer ke semua rekening semua guru. “Yang belum dibayar yaitu untuk Bulan Desember. Itu nanti dibayarkan 3 Januari 2018. Sebanyak 4.220-an yang sudah sertifikasi telah terbayarkan dan itu memakan biaya sekira Rp 100 miliar lebih dalam setahun,” beber Kawatu.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi guru di Kota Manado ada 1.836 guru dan pengawas. Terbagi dari guru SD 1.117 orang dan 719 guru SMP. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Magdalena Lumi, dana tunjangan sertifikasi sudah masuk di bank hari ini (kemarin, red).”Kemungkinan kalau guru dan pengawas rekening Bank Sulut sudah bisa diterima. Tetapi kalau rekening bank lain menunggu kliring,” ungkap Lumi.

 

Dia berharap, tunjangan sertifikasi kalau sudah cair, jangan habis dipakai belanja. Tetapi gunakan itu dengan bijak untuk meningkatkan kompetensi. “Karena penerima tunjangan sertifikasi, adalah guru yang profesional. Jadi, harus profesional mulai dari disiplin sampai kinerja,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut Abdul Maloho SPd mengatakan, ada  500 guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang akan menerima  TSG sekira Rp 5,1 miliar, untuk triwulan IV. “Untuk memperlancar pencairan, penerima harus melengkapi berkas daftar hadir, fotokopi Surat Keputusan (SK), serta berkas kelengkapan administrasi lainnya,” sebutnya.

Kepala Bidang Dikdas dan GTK Iwan Panigoro menjelaskan, untuk TSG triwulan IV tinggal verifikasi berkas untuk enam kecamatan. “Jadi setelah verifikasi, paling lambat 27 Desember pencairan, karena kita akan melihat rekap kehadiran mereka,” jelas Panigoro.

Ditambahkannya, untuk tunjangan disesuaikan besaran gaji pokok. “Sekarang tinggal triwulan IV yang akan disalurkan. Anggarannya TSG sekira Rp 5,1 miliar,” bebernya.

Berbeda  dengan Kota Bitung. Guru terancam tak terima TSG. Ini menyusul belum dikeluarkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Dirjen Tenaga Pendidikan. Hal ini dibenarkan Kadis Pendidikan Bitung Julius Ondang.

Menurutnya, SKTP merupakan syarat mutlak TSG dicairkan. “Sampai saat ini, tinggal lima guru yang belum memiliki SKTP, dari sekira 854 guru penerima TSG di Bitung. Dan mendekati akhir tahun, peluang pencairannya agak sulit. Sebab tinggal beberapa hari lagi waktu pencairannya,” urainya.

Diakuinya, belum keluar SKTP kelima guru ini, disebabkan kesalahan fatal. “Karena jadwal yang tidak cukup, serta tidak linier. Misalnya guru IPA dia mengajar sebagian bukan bidangnya. Itu yang tidak boleh. Tapi keputusannya dikembalikan ke pusat. Apakah akan dibayarkan atau tidak,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Bitung Herlina Bakari menyampaikan, pembayaran TSG sudah tahap pencairan. “Tanggal 20 (Desember) kemarin sudah dicairkan. Yang pasti, ketika sudah memiliki SKTP langsung diproses (pencairan, red). “Kalau belum, kami masih menunggu SKTP untuk syaratnya. Baik pembayaran triwulan III dan IV, anggarannya sudah disiapkan,” urai Bakari.

Kepala Dinas Pendidikan melalui Kabid Perencanaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sangihe Jupiter Budikase SPd memaparkan, untuk pencairan TSG triwulan IV 80 persen sudah terbayar sedangkan sisanya masih sementara diproses.

"Tahap pencairannya berbeda-beda karena tergantung Surat Keterangan (SK) yang terbit. Saat ini, sisanya sementara diproses bagian keuangan, mengingat esok (hari ini, red) pencairan terakhir," beber Budikase.

Lanjutnya, untuk penerima TSG triwulan IV ini mengalami penurunan. Triwulan III jumlah penerima sekitar 935 orang kini berkurang menjadi 924 orang. "Berkurang karena ada yang pensiun dan sudah tidak menerima karena menjadi opo lao (kepala desa, red)," ungkapnya.

Disentil mengenai total anggaran, Budikase menjelaskan sebanyak Rp 10.484.257.600. "Nanti TSG ini akan masuk masuk direkening masing-masing guru penerima sertifikasi," tandasnya.
Baca juga : Mimpi Honorer Jadi PNS Bakal Sirna, Jika Jokowi Tanda Tangan Ini

Senada di Kabupaten Bolsel. Ada 294 guru dan pengawas akan menerima TSG. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bolsel Ramli Madjid, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Rante Hattani,  mengatakan, untuk pencairan TPG sementara dalam proses pengajuan. "Triwulan tiga dicairkan 4 Desember lalu. Dan triwulan empat sedang dalam proses, kemungkinan esok (hari ini, red) sudah cair," ujar kabid.

Dijelaskannya, untuk TSG triwulan tiga dan empat diproses bersamaan triwulan empat. "Baru kami ajukan sekarang, soalnya untuk guru TK SK Dirjen agak terlambat terbit. Itu sebabnya kami baru ajukan bersamaan," kata Rante.  Dipaparkannya, penerima TSG triwulan empat yaitu 182 guru SD, 95 guru SMP, 5 guru TK, dan 12 pengawas. "Total anggaran yang kami ajukan untuk pencairan Rp 3.130.268.900,” kuncinya. [http://manadopostonline.com]

Sunday, December 24, 2017

Mimpi Honorer Jadi PNS Bakal Sirna, Jika Jokowi Tanda Tangan Ini

BREAKING NEWS - Peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan tertutup jika Presiden Joko Widodo tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Para pegawai honorer itu beralasan bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat ini, maka otomatis peluang mereka menjadi CPNS akan tertutup. Perjuangan untuk mengubah status dari honorer menjadi PNS pun berakhir di jalan buntu.

 

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, informasi terakhir yang mereka terima adalah saat ini Men-PANRB telah menyusun draf PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.

“Karena itu, seandainya Presiden Jokowi menandatangani draf PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi kepada JPNN (Jawa Pos Group), Minggu (17/12).

Titi juga menyebutkan, honorer K2 yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun berjumlah sekitar 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan Rp 150 ribu.

Namun, seiring terus berjalan waktu, Titi yakin jumlah ini terus berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan berhenti bekerja sebagai pegawai honorer.

Menurut Titi, upaya untuk bertemu Jokowi, sudah banyak dilakukan oleh organisasinya. Mulai dari agenda presiden ke Banjarnegara hingga acara Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut. Namun masih gagal.
Baca juga ; Kabar Buruk ! Januari 2018, Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan

Sebelumnya, honorer K2 juga telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi karena tidak bisa lagi berharap, kecuali kepada presiden.

"Namun, kami harus kecewa karena surat tersebut dijawab oleh seorang Staf Sekretaris Kabinet melalui sambungan handphone. Katanya permohonan ditolak karena agenda presiden penuh," kenang Titi.

Dia berharap, kali ini presiden mau berpihak kepada honorer K2. “Karena itu, Bapak Presiden Jokowi, perkenankanlah menerima kami," harapnya. [www.jawapos.com]

Kabar Buruk ! Januari 2018, Tenaga Honorer Bakal Dirumahkan

BREAKING NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kaltara, akan merumahkan ratusan tenaga honorer terhitung mulai awal Januari 2018 mendatang.

Hal ini akan dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disebabkan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang diprediksi menurun dari APBD 2017.

 

Sehingga, keberadaan honorer memberikan pengaruh terhadap anggaran kegiatan yang dimiliki OPD Nunukan.

“Tiap OPD akan dirumahkan dulu. Khususnya pada OPD yang memiliki banyak tenaga honorer, serta mereka tidak bisa diberdayakan. Sebenarnya, bukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Tommy Harun, seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Dijelaskannya, tenaga honorer yang dirumahkan adalah mereka yang diangkat secara kontrak selama satu tahun berdasarkan anggaran kegiatan yang dimiliki OPD bersangkutan.

Dikarenakan pengurangan kegiatan anggaran pada OPD, maka berdampak pula dengan tenaga honorer tersebut.

“Kontrak kerja memang ada dengan tenaga honorer dan berlaku hingga setahun. Kontrak kerja itu berdasarkan dari anggaran serta kebutuhan yang dimiliki OPD. Jika masih dibutuhkan karena adanya anggaran kegiatan, mereka dapat kembali dipanggil untuk bekerja,” ungkapnya.

Dikatakannya, sepanjang anggaran kegiatan dan kinerja honorer tersebut selama masa kontrak bagus, tentu dapat dipanggil kembali. 

“Menurut informasi, di Dinas PU terdapat sekitar ratusan orang. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan juga ratusan orang, serta OPD lainnya. Tapi, yang lebih mengena dengan anggaran kegiatan itu memang di Dinas PU. Jadi, di sana lebih banyak yang dikontrak dan dirumahkan,” jelasnya.

Kendati demikian, ditegaskan Tommy, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan.
Baca juga : Siapkan Berkas !!, Presiden Jokowi sudah beri restu penerimaan CPNS 2018

Hanya saja, bagi tenaga honorer yang tak produktif setahun terakhir, maka konsekuensinya adalah dirumahkan.

Sementara itu, beberapa tenaga honorer yang namanya tak ingin ditulis, mulai risau dengan kebijakan pemkab tersebut.

“Jadi, kami (keluarga, Red.) mau makan apa nantinya kalau saya dirumahkan, setidaknya ada solusi yang diberikan jika kami dirumahkan,” keluhnya.
Baca juga : ALHAMDULILLAH, HONORER DI BAWAH 2014 BAKAL DIANGKAT JADI PNS

Dikatakan, pemberhentian sepihak alias tidak memperpanjang kontrak secara tidak langsung menambah daftar panjang angka pengangguran di Nunukan.

“Bukannya menghindari banyaknya orang Nunukan menganggur, ini malah menambah pengangguran. Beri kami solusi, mau dibawa ke mana kami ini jika dirumahkan,” pungkasnya. [www.jpnn.com]