Friday, October 27, 2017

REVISI UU ASN DI SAHKAN : SEBANYAK 439 RIBU TENAGA HONORER DI ANGKAT JADI PNS

BREAKING NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi inisiatif DPR.

Pengesahan itu dilakukan pada sidang paripurna, Selasa (24/1/2017).

Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR tentang perubahan UU 5/2014 tentang ASN dapat disetujui menjadi rancangan UU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.

"Setujuuu," jawab peserta sidang.

Sejumlah anggota memberikan catatan terhadap revisi tersebut.

Anggota Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengatakan, meski fraksi setuju terhadap usulan revisi, ada beberapa catatan.

Salah satunya terkait anggaran pembayaran gaji harus mendapatkan perhatian.

Negara akan mengangkat 439 ribu tentang honor K2 dan gaji yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa mencapai Rp 23 triliun.

"Harus ada penjelasan tuntas dari pemerintah darimana uang itu. Jangan sampai mereka berharap dibayar gajinya tapi menjadi persoalan," tutur Akbar.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Ansory Siregar menyinggung soal pembahasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Saat itu, DPR didatangi kepala-kepala desa dari seluruh Indonesia yang berdemonstrasi.
Pemerinth saat itu takut tak bisa menggelontorkan dana sekitar Rp 38 triliun untuk dana desa.

Namun, saat itu DPR mendesak bahwa alokasi anggaran harus ada.

"Akhirnya kita undangkan sekarang, Alhamdulillah RUU Desa sudah diundangkan dua tahun dan desa seluruh Indonesia sangat bagus," kata Ansory.

"Sekarang mengenai ASN, ada lagi alasan yang itu-itu saja, enggak ada duit. Ada 430 ribu pegawai K2 yang akan di-PNS-kan. Kalau uang itu untuk mereka ya tidak apa-apa, saya di Komisi XI sudah pusing untuk mengatasi pengangguran ini. Ini cuma Rp 23 triliun kok. Duit itu ada," lanjut dia.

Menanggapi sejumlah tanggapan fraksi, pengusul revisi UU ASN, Rieke Diah Pitaloka berterima kasih atas masukan yang diberikan para anggota Dewan.
Baca juga : Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS terbaru untuk tahun 2017

Ia berharap tak ada aura "menakut-nakuti" soal beban keuangan negara dan mempertanyakan dari mana angka Rp 23 triliun yang disebut-sebut akan menjadi beban anggaran negara tersebut.

Menurut dia, anggapan itu hanya merupakan asumsi.

"Kita tidak bisa berasumsi. Ini persoalan hidup rakyat. Persoalan negara keberatan rp 23 triliun, APBN kurang lebih ada Rp 2.000 triliun. Jika harus mengeluarkan Rp 23 triliun, itu maksimum 2 persennya. Apakah negara tidak mau memberikan 2 persen bagi mereka yang bekerja di garda terdepan?" tanya Rieke.

"Ini persoalan yang akan kita lanjutkan dalam pembahasan," sambungnya.

Menindaklanjuti pengesahan ini, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan meminta agar surat presiden (surpres) segera dikirimkan ke DPR untuk kemudian masuk ke tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) atau komisi terkait. [http://www.sindoberita.com]

Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS terbaru untuk tahun 2017

BREAKING NEWS - Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2017 sebagai berikut :
  • Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
  • Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  • SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
 Kenaikan pangkat pilihan Jabatan Fungsional tertentu
  • Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  • Foto Copy SK Jabatan fungsional  dilegalisir
  • SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
  • Penilaian Angka kredit (PAK)

Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
  • Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
  • Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  • Foto Copy SK jabatan dilegalisir
  • Foto Copy SK pelantikan dilegalisir
  • SPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)
  • SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
 
[sindoberita.com]

JADWAL PELAKSANAAN UKG ULANG KE 2 TAHUN 2017 TANGGAL 6-11 NOVEMBER 2017

BREAKING NEWS - UKG ulang ke 2 akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 November 2017 bagi yang tidak lulus UKG ulang 1. 

Sebagai persiapan penempatan TUK (tempat uji kompetensi), jika informasi tempat tugas saat ini tidak sesuai harap melaporkan tempat tugas yang seharusnya dengan menghubungi dinas Kabupaten/Kota dan dinas Provinsi bagi guru Dikmen untuk diteruskan ke LPMP.

 

Daftar Nama peserta UKG/UTN  ulang 2 tahun 2017 juga dapat di cek di laman http://kemdiknas.swin.net.id/. Adapun tempat pelaksanaan uji kompetensi (TUK), jadwal pelaksanaan per orang dan cetak kartu peserta akan dapat dilihat/dicetak mandiri di awal november pada laman web yang sama.
Baca juga :  Siap-Siap, Rekrutmen 5200 Guru Honorer dan Pegawai TU Dibuka November 2017


[http://ainamulyana.blogspot.com/2017/10/jadwal-pelaksanaan-ukg-ulang-ke-2-tahun.html]

Menggemparkan Jokowi Gebug Amien Rais Dan Anies !! Jokowi Genggam UU Ormas, HTI Tamat, Anies Sungkem, Amin Rais Frustrasi

BREAKING NEWS - Disahkannya Perpu Ormas menjadi Undang-undang adalah lanjutan kemenangan Jokowi di DPR. Kemenangan itu membuat posisi Presiden Jokowi semakin kuat baik terhadap kawan maupun lawan politiknya. Berhadapan dengan ormas radikal ke depan, Jokowi sudah mempunyai senjata maut, yaitu UU Ormas yang bisa digunakan jika diperlukan.

HTI jelas sudah tamat. Ormas ini ternyata salah strategi. Ketika Ahok melakukan blunder terkait surat Al-Maidah, HTI merasa seolah mendapat kesempatan emas. Dalam strategi tokoh elit HTI, 2016-2017 adalah saat yang tepat untuk mendirikan khilafah. Demo tujuh jutaan massa 212, membuat HTI semakin merasa di atas angin. Apalagi kepemimpinan nasional dipegang oleh Jokowi yang sipil, nafsu HTI pun semakin menjadi-jadi merebut kekuasaan.

 

Skenario perebutan kekuasan atau makar dengan menunggani massa dirancang. Akan tetapi HTI ternyata salah perhitungan. Mereka lupa bahwa pimpinan kepolisian adalah Tito Karnavian, ahli menangkal teroris dan radikalisme. Tito pun sangat loyal kepada Jokowi, pemimpin nasional yang sah. Skenario-skenario makar pun satu demi satu digagalkan oleh kecemerlangan strategi Tito.

Kesempatan emas yang tadinya menghampiri HTI berubah menjadi malapetaka. Keterus-terangan mereka untuk mendirikan negara khilafah dan menghilangkan dasar negara Pancasila, malah berbuah blunder. HTI terlanjur keluar dari semak belukar akibat Ahok telah menyibak semak. Ketika mereka sudah keluar, Jokowi langsung menggebuk dengan mudah. Keluarlah Perpu Ormas yang akhirnya menjadi Undang-undang yang membuat HTI tamat selama-lamanya di bumi pertiwi.

Jadi bisa disimpulkan bahwa menguatkan HTI karena adanya sosok Ahok. Sebaliknya dibubarkannya HTI juga karena faktor Ahok. Gara-gara Ahok, maka isu khilafah menguat, sekaligus perlawanan terhadap gagasan khilafah juga menguat. Dan akhirnya yang menang adalah penentang khilafah. Mayoritas anggota DPR setuju UU Ormas. Tinggal partai Gerinda, PKS dan PAN yang selama ini dekat dengan ormas radikal meratapi nasibnya.

Setelah HTI dibubarkan, maka ormas radikal lain seperti FPI tinggal menunggu waktu. Bagi FPI yang pimpinannya saat ini masih melarikan diri ke Arab, tidak ada pilihan lain selain tiarap. Jika kembali garang, maka FPI akan masuk dalam daftar list pembubaran. Perlawanan demo terlihat semakin redup menandakan bahwa gagasan untuk mendukung khilafah meredup sementara mendukung Pancasila dan NKRI malah semakin menguat.

Tentu tak lupa perlawanan seorang Amin Rais yang terus mengambil posisi berseberangan dengan Jokowi. Ketika Perpu Ormas disahkan menjadi Undang-undang, maka rasa frustrasi Amin Rais semakin menjadi-jadi. Amin Rais saat rapat paripurna pengesahan Perpu Ormas menyebut rejim Jokowi sebagai rejim licik. “Kalau Allah menginginkan makar, tokoh-tokoh kafir di sisi Jokowi tidak ada artinya”, kata Amin Rais.


Pernyataan Amin Rais itu, bisa dimaknai sebagai bentuk rasa frustrasinya terhadap Jokowi yang ternyata tak bisa dilengserkan dan malah semakin kuat. Harapan terakhir Amin Rais beserta tiga partai pro-HTI: Gerinda, PKS dan PAN adalah berlaga di Mahkamah Konstitusi. Tetapi di MK, sinyal bahwa gugatan UU Ormas yang sebelumnya masih Perpu Ormas ditolak, terlihat beberapa gelagat Arief Hidayat, sang ketua MK. Bisa jadi jika gugatan terhadap UU Ormas, akan membuat Amin Rais semakin frustrasi.

Dalam rangkaian Simposium MK se-Asia di Kampus UNS, Solo, Agustus 2017 lalu, Arief mengatakan bahwa Pancasila adalah kristalisasi dari jiwa bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila tidak bisa diubah dengan ideologi lain. Dengan kata lain, ormas termasuk HTI yang punya ideologi lain, tidak punya tempat di bumi Indonesia.

Ucapan-ucapan mantan ketua MK Mahfud MD yang menentang ormas radikal masih cukup berpengaruh di kalangan 9 hakim konstitusi. Apalagi hakim Patrialis Akbar telah lengser akibat tersandung korupsi, membuat kekuatan pendukung Ormas radikal di MK semakin lemah. Kini pengganti Patrialis, Saldi Isra, bisa dipastikan akan terus menjaga kepentingan pemerintah di MK.

Kini Jokowi semakin menikmati permainan dalam bidak caturnya. Amin Rais jelas akan dibiarkan terus berkoak tanpa perlu dijinakkan. Tetapi Din Syamsuddin perlu dijinakkan dengan tujuan untuk mengisolasi Amin Rais. Din Syamsuddin juga realistis. Ketika paham bahwa kekuatan Jokowi pasca tiga tahun kekuasannya semakin kuat, ia yang pura-pura ragu, akhirnya menerima penugasannya sebagai utusan khusus untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban. Kalau tugas itu tidak diambil sekarang, kapan lagi?

Satu hal yang dilupakan publik bahwa kemenangan Jokowi di DPR tak lepas dari dukungan Setya Novanto. Berkali-kali sudah, Novanto mendukung segala maunya Jokowi di DPR. Tak berlebihan jika menangnya Novanto di pra-peradilan berkat adanya ‘bisikan kepentingan’. Setelah menang di pra-peradilan, Novanto menggeber pembahasan Perpu Ormas yang sedianya akhir Oktober menjadi lebih cepat. Apakah bisikan kepentingan itu ada barternya? Bisa jadi.

Publik yakin ke depan bahwa bisa saja KPK enggan untuk menerbitkan sprindik baru untuk Novanto. Mengapa? Posisi Novanto yang strategis bagi kepentingan pemerintah. Jika Novanto terus setia mendukung kebijakan pemerintah, maka kasusnya akan ‘dipura-pura sakitkan’ untuk sementara. Julukan ‘belut’ atau ‘the untouchable’ kepada Setya Novanto layak dia sandang untuk sementara.

Dengan kata lain ada kepentingan yang lebih besar yang bakal gagal jika sosok Novanto berada di balik jeruji besi. Sekedar catatan saja, ketika Novanto ditetapkan tersangka dan ‘sakit’, Aburizal Bakri sudah siap mengambil alih Golkar. Jika Aburizal kembali mengendalikan Golkar, maka Jokowi kembali dalam posisi sulit. Itulah sebabnya Novanto ‘harus diselamatkan’ di pra-peradilan.

Dukungan-dukungan Novanto kepada Presiden Jokowi mampu membuat Jokowi semakin percaya diri. Di tataran pemerintahan di DKI, tekanan terhadap gubernur baru Anies Baswedan yang datang dari istana seolah tak terbendung. Anies terlihat tak punya banyak kekuatan untuk menentang maunya pusat. Bahkan memaksa rapat paripurna DPRD untuk menyambut kedatangannya, tak bisa ia lakukan.
Baca juga :  Kedubes AS 'siap fasilitasi' kepergian Panglima TNI ke AS

Soal reklamasi misalnya. Anies tidak lagi bersuara keras. Apalagi ada pertemuan Anies dengan pengembang reklamasi di rumah Prabowo ditambah tekanan Luhut, Menko Maritim, membuat Anies tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi pasca keluarnya keputasan MA yang menolak gugatan nelayan soal reklamasi, hal itu semakin membuat Anies mati kutu. Itulah sebabnya kemarin, Anies dan Sandiaga ‘terpaksa’ sungkem kepada Jokowi. Artinya apa? Anies ingin mendapat dukungan dari Jokowi menakhlukan hutan belantara Jakarta.

Jadi ketika Perpu Ormas sah menjadi UU Ormas, maka Jokowi memiliki senjata baru yang mematikan. Lalu Anies sungkem memohon dukungan, sementara Amin Rais semakin frustrasi. Begitulah kura-kura. Salam Seword, Asaaro Lahagu. [http://anewsklikshre.blogspot.com/2017/10/menggemparkan-jokowi-gebug-amien-rais_27.html]

Siap-Siap, Rekrutmen 5200 Guru Honorer dan Pegawai TU Dibuka November 2017

BREAKING NEWS - Pemprov NTB memastikan rekrutmen guru honorer jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB akan dilakukan November 2017 mendatang. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui pengalokasian anggaran untuk gaji ribuan guru honorer tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Drs. H. Muh. Suruji dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Selasa, 24 Oktober 2017.



Ia menjelaskan, kepastian rekrutmen tersebut setelah adanya persetujuan alokasi anggaran untuk gaji guru honorer dari TAPD pada tahun 2018 mendatang.

“Sekarang sudah jelas. Di TAPD sudah dianggarkan dari usulan kita Rp 125 miliar  dianggarkan Rp 60 miliar pada 2018. Artinya, tahun ini jadi kita melakukan rekrutmen. Karena anggaran sudah ada,” kata Suruji.

Suruji menyebutkan, akan dilakukan rekrutmen 5.200 guru honorer SMA/SMK termasuk pegawai tata usaha. Untuk kebutuhan gaji 5.200 guru honorer ini pihaknya sebenarnya mengajukan anggaran sebesar Rp 125 miliar.

Namun, anggaran yang disetujui TAPD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 baru sebesar Rp 60 miliar. Ia menyatakan jika masih kurang maka akan ditambah pada anggaran perubahan.

Mantan Kepala BKD dan Diklat NTB ini menjelaskan, sebanyak 5.200 guru honorer yang akan direkrut tersebut juga akan disebar di SMA/SMK swasta terutama di Pondok Pesantren (Ponpes). Sehingga, guru honorer yang direkkrut tersebut bukan hanya ditempatkan di SMA/SMK negeri melainkan juga sekolah swasta.

Ia menyebutkan, jumlah guru honorer pada SMA/SMK Negeri di NTB sekitar 7.000 orang. Pemprov hanya merekrut 5.200 orang. Artinya ada sekitar 2.000 orang yang tidak akan terakomodir.

Suruji mengatakan, pihaknya bersama BKD sedang menyusun persyaratan penerimaan guru honorer tersebut. Setelah persyaratan rampung kemudian akan diumumkan secara terbuka. Setelah itu, baru proses pendaftaran di masing-masing kabupaten/kota.

‘’Seleksinya untuk kompetensi dasar juga di kabupaten/kota. Statusnya guru honorer daerah,’’ terangnya.

Baca juga : GURU PEROKOK SEBAIKNYA BERHENTI MENJADI GURU, BEGINI KATA AA GYM...


Penggajian guru honorer ini, lanjut Suruji dengan sistem jam pelajaran. Meskipun demikian, gaji yang diterima guru honorer ini tak akan jauh beda dengan jumlah Upah Minim Provinsi (UMP).


‘’Oktober ini selesai dia proses persiapan pengumumannya. Sehingga awal November sudah diumumkan dan sebelum 31 Desember sudah ada hasilnya. Mulai November rekrutmennya,’’ ucapnya.

Suruji menegaskan, rekrutmen guru honorer ini tak ada kaitannya dengan Pilkada 2018. Ia mengaku banyak mendapat masukan supaya hati-hati dalam rekrutmen guru honorer tersebut karena dikaitkan dengan tahun politik.

Suruji mengaku ada yang mengingatkan supaya berhati-hati dalam rekrutmen tersebut. Jangan sampai calon kepala daerah yang yang diusung kalah dalam Pilkada mendatang gara-gara rekrutmen guru honorer tersebut.

“Saya bilang, jangan bawa kita ke ‘’neraka’’. Kita ini butuh memperbaiki pengelolaan pendidikan. Bukan butuh Pilkada. Pilkada itu politisi. Jadi kita ndak mau urusan dengan Pilkada. Kalau kita bicara memanfaatkan ini untuk Pilkada itu tidak masuk akal sehat,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Dikpora Lombok Timur ini menyatakan sangat tidak masuk akal jika rekrutmen guru honorer ini dikaitkan dengan Pilkada. Pasalnya, dari 7.000 guru honorer pada jenjang SMA/SMK Negeri, Pemprov hanya membutuhkan 5.200 orang.
 

Baca juga :  SEMUA GURU SMA/SMK BAKAL DIJADIKAN GURU KONTRAK PROVINSI

Jika dikaitkan dengan Pilkada seharusnya jumlah guru honorer yang akan direkrut berkali-kali lipat dari yang ada sekarang, misalnya 17.000 orang.

“Kalau ini ndak. Kita hanya ingin  bagaimana sungguh-sungguh menata pengelolaan pendidikan.  Kalau ada yang menafsirkan macam-macam,  itu urusan yang menafsirkan. Tapi rata-rata masukan, harapan yang disampaikan kemarin itu, jangan nanti saja selesai Pilkada. Selesai Pilkada belum tentu saya menjadi kepala dinas. Kapan saya melaksanakan tanggung jawab,” tandasnya. [ suarantb.com]

Thursday, October 26, 2017

SEMUA GURU SMA/SMK BAKAL DIJADIKAN GURU KONTRAK PROVINSI

BREAKING NEWS - Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera mengusulkan dan mengangkat semua guru SMA dan SMK untuk menjadi guru honor atau kontrak provinsi. Masih banyak guru yang belum diakomodir.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Ardi Kalelena,S.H dalam rapat paripurna DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Kamis (26/10/2017).

 

Sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Binna didampingi Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno,S.H.

Hadir Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT.

Menurut Kalelena, pihaknya memberi apresiasi kepada pemerintah NTT yang meningkatkan anggaran di sektor pendidikan.

"Namun, masih ada beberapa persoalan serius yang perlu mendapat perhatian saat ini oleh pemerintah, yakni guru honor dan kontrak pada SMA/SMK di NTT," kata Kalelena.

Dia menjelaskan, guru-guru honor atau kontrak khususnya dibiayai oleh komite sekolah, harus diperhatikan, dengan mengusulkan agar mereka menjadi guru honor provinsi.

Kalelena juga mengatakan, pemerintah perlu juga mengalokasikan dana BOS daerah untuk pembiayaan guru honor komite dan operasional di sekolah-sekolah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo mengatakan, politik anggaran di NTT harus berwajah pendidikan, karena itu neraca harus nampak porsinya.

"Tentu ada alokasi dana untuk BOS daerah, tunjangan sertifikasi dan juga hak lain. Ini harus diperhatikan serius sebab jika tidak maka indeks pembangunan manusia (IPM di NTT akan terus rendah," kata Winston.
Baca juga :  GURU PEROKOK SEBAIKNYA BERHENTI MENJADI GURU, BEGINI KATA AA GYM...

Dia menjelaskan, ada tiga pilar yang menentukan IPM, yakni pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi perlu diperhatikan, sehingga 2018 kedepan pihaknya mendesak agar ada keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan.

"Pengalihan telah berjalan hampir setahun, namun masih banyak persoalan terutama soal guru, hak guru dan hal lainnya perlu jadi perhatian pemerintah NTT," katanya.

Dikatakan, ada persoalan yang selalu dikeluhkan para guru, yakni soal dana atau uang lauk pauk, uang beras yang harus sesuai dengan harga pasar, khusus bagi guru dan tenaga kependidikan.
"Kita minta harus ada alokasi dana untuk pembiayaan kesra para guru dan juga untuk tenaga kependidikan," ujarnya. [tribunnews]

GURU PEROKOK SEBAIKNYA BERHENTI MENJADI GURU, BEGINI KATA AA GYM...

BREAKING NEWS - Komentar Ustad Abdullah Gymnastiar atau biasa disebut Aa Gym mengenai sosok guru menjadi perbincangan heboh di twitter.

Aa Gym menyinggung mengenai guru yang masih merokok. Bahkan menyarankan agar memilih di antara rokok atau menjadi guru.

 

Tak segan, cuitan Aa Gym di twitter bahkan menyarankan guru yang merokok untuk berhenti menjadi guru, karena murid memerlukan teladan yang baik.

"Bagi guru yang masih merokok sebaiknya memilih, berhenti merokok atau berhenti jadi guru, Murid perlu teladan yang Baik."

Cuitan Aa Gym ini langsung dibalas banyak akun twitter lainnya, diretweet 1.253 dan disukai 1.044 akun twitter lainnya.

Banyak yang menyindir balik cuitan Aa Gym dan membandingkannya dengan peran guru sebagai orangtua di sekolah.

Seperti akun ‏@JuliWidiharto yang membalas "@aagym. Bagi orang tua yg merokok sebaiknya memilih, berhenti merokok atau berhenti jadi orang tua. Ya A?."

Hal serupa dibalas akun ‏@Kaiexo_K1994, "@aagym kalu orang tua dirumah merokok , harusnya sebaiknya memilih berhenti mrokok atau brhenti jdi orang tua aa ?
guru cma ortu disekolah."

Akun lainnya juga menyindir mengenai kisah poligami di kalangan ustad.

Seperti ‏@titoredjo yang membalas, "@aagym bagi ustad yg masih memilih berpoligami dgn perempuan yg cntk sebaiknya berhenti ngoceh,atau berhenti jd ustad."
Baca juga : ALHAMDULILLAH ! HONORER DAPAT INSENTIF 1 JUTA TIAP BULAN

Ada pula banyak akun lainnya yang menyatakan setuju dengan tweet dari pimpinan Ponpes Daarut Tauhid ini.

Seperti balasan dari akun ‏@busrotul "@aagym itu mskan yg berharga abah utk bangsa indonesia aku mendukung spy presiden n DPR RI membuat undang2 n PP mengenai guru anti rokok." [tribunnews]

ALHAMDULILLAH ! HONORER DAPAT INSENTIF 1 JUTA TIAP BULAN

BREAKING NEWS - Perlu diketahui bahwa TENAGA HONORER yang ada di lingkup Kabupaten Mesuji telah mendapatkan insentif dari daerah yang sering disebut atau dikenal dengan sebutan TAMSIL (Tambahan Penghasilan) atau juga HONDA (Honor Daerah).

Jika Rekan-rekan TENAGA HONORER baik Guru atau Yang lainnya, yang telah membaca Postingan Admin ini, maka silahkan Anda Share / Bagikan Artikel ini supaya diketahui oleh daerah lain tentang kebijakan Kabupaten Mesuji yang berusaha Memberikan Kesejahteraan Kepada para TENAGA HONORERNYA.

 
 
Dibawah ini Admin kutipkan Isi Keputusan Bupati Mesuji tentang Pengankatan Tenaga Honorer (contoh SK untuk Guru) yang mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah Daerah:

KEPUTUSAN BUPATI MESUJI
NOMOR : ……
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA PENDIDIK DN KEPENDIDIKAN NON PNS PADA SATUAN PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MESUJI TAHUN 2017
…….
……

MEMUTUSKAN
Nama: ……..
Sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS pada Lingkup Pemerintahan Kab. Mesuji dengan ketentuan:

    Bupati mesuji dapat mengangkat kembali yang bersangkutan apabila diperlukan dan dengan usulan yang bersangkutan serta di perlukan.
    Apabila yang bersangkutan diberhentikan atau berhenti atas permintaan sendiri atau tidak diperpanjang Surat Keputusan Pengangkatannya, maka yang bersangkutan tidak berhak mendapat kan atau menuntut apapun.
    Sewaktu-waktu yang bersangkutan dapat dibebaskan dari pekerjaannya sebagai tenaga pendidik dan kependidikan non PNS dengan dicabutnya surat keputusan ini, apabila tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya atau melanggar ketentuan yang berlaku.
    Yang bersangkutan mendapatkan honor dari Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam APBD TA 2017 sebesar Rp. 800.000 dan dapat diberikan tambahan lainnya bagi yang memiliki kebutuhan khusus sesuai peraturan yang berlaku.


Tertanda
BUPATI

Kurang lebih seperti diatas. hal tersebut telah berlangsung lima tahun lebih, jauh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mesuji mengeluarkan SURAT EDARAN mengenai HONORER YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAJAR LAGI.

Baru-baru ini Bupati Mesuji Bpk. Khamami, SH selaku Bupati Mesuji, memberikan informasi gembira kepada seluruh Honorer yang ada di kabupaten mesuji khususnya untuk para Guru Honorer Insentif yang diberikan akan ditambah menjadi sebesar Rp 1 Juta yang sebelumnya Rp 800 ribu.

Sedikit keterangan dari Admin bahwa tidak hanya guru Honorer saja yang mendapatkan Insentif ini diantaranya ialah:
1. Seluruh Honorer yang Ada di Lingkup Kabupaten Mesuji yang telah mendapatkan SK Bupati (syarat mendapatkan SK Bupati wajib mengabdi minimal 2 tahun).
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas Sekolah

Sebarkan Informasi gembira dari Kabupaten Mesuji ini agar para Pemerintah Daerah tau bahwa Kabupaten Mesuji yang notabenya adalah Sebuah Kabupaten baru (belum genap berumur 9 tahun) ini telah mampu memberikan kesejahteraan kepada para tenaga Honorer di Lingkup Kabupaten mesuji, APALAGI UNTUK KABUPATEN / KOTA YANG TELAH BERUMUR TUA DAN MEMILIKI APBD YANG BESAR, TENTU HARUSNYA BISA LEBIH DARI KABUPATEN MESUJI.

Baca juga ; Alhamdulillah, Mendikbud Cairkan Gaji Guru Honorer
 
Selain Itu Prestasi Kabupaten Mesuji yang telah Admin jadikan Artikel di Gurumaju.com ini ialah Kabupaten Mesuji pernah menempati posisi pertama Kelengkapan data pada situs Dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan juga di tahun 2017 ini Mesuji mewakili Provinsi Lampung untuk mengikuti lomba FLS2N di Surabaya. [gurumaju]

Alhamdulillah, Mendikbud Cairkan Gaji Guru Honorer

BREAKING NEWS - Mendikbud Muhadjir Effendy gerah mendengar kabar bahwa lebih dari 1.000 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mogok mengajar. Apalagi, pemicunya adalah gaji mereka yang bersumber dari dana BOS tidak dicairkan. Muhadjir meminta Pemkab Jember segera menyelesaikan perkara tersebut.

Ditemui di kantor Kemendikbud kemarin (23/10), Muhadjir menuturkan bahwa dana BOS boleh digunakan untuk membayar gaji guru honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri. Syaratnya, mereka harus memiliki surat penugasan yang dikeluarkan Bupati atau Kepala Dinas. ''Saya berharap surat penugasan itu bisa secepatnya diterbitkan supaya guru bisa mendapat gaji,'' tuturnya.




Muhadjir mengakui, pemda berat dalam mengeluarkan surat penugasan tersebut karena khawatir surat itu suatu saat dijadikan bukti untuk menuntut diangkat sebagai PNS. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut menyatakan bahwa solusi atas kekhawatiran seperti itu bisa dicarikan. Misalnya, mewajibkan para guru membuat surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi guru PNS.

 Baca juga : Inilah Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Sesuai PP No 30/2015 Tentang Peraturan Gaji PNS !

Dia menjelaskan, dana BOS untuk sekolah negeri tidak berada di APBN Kemendikbud, tetapi sudah ditransfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK). Muhadjir meminta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menelepon langsung Pemkab Jember. Diharapkan, guru kembali mengajar di sekolah-sekolah.

Hamid menegaskan, meski boleh dipakai untuk membayar gaji guru honorer, dana BOS tidak bisa serta-merta dicairkan. Para guru wajib mengantongi surat penugasan dari dinas pendidikan setempat. Penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer di sekolah negeri maksimal 15 persen dari dana yang diterima. [http://www.beritapns.com/2017/10/alhamdulillah-mendikbud-cairkan-gaji.html]

Wednesday, October 25, 2017

Inilah Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Sesuai PP No 30/2015 Tentang Peraturan Gaji PNS !

BREAKING NEWS - Gaji pokok senilai Rp1,92 juta diterima oleh aparatur sipil negara lulusan SMA. Sesuai aturan, lulusan SMA termasuk dalam golongan IIa. Selanjutnya, lulusan Sarjana yang mendaftar abdi negara, masuk dalam golongan IIIa dengan gaji pokok senilai Rp2,45 juta. Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2,56 juta per bulan. Adapun bagi lulusan S3 yang mendaftar aparatur sipil negara, golongan pertamanya adalah IIIc sehingga menerima gaji awal pokok 2,66 juta per bulan.

Tak hanya menerima gaji pokok, ada tunjangan yang juga dibayarkan kepada para aparatur sipil negara. Berdasarkan dari 34 kementerian yang ada, tunjangan kinerja aparatus sipil negara dapat dibagi dalam 8 kelompok mulai dari yang terbesar.


 
1. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
Perpres No.37/2015 mengatur tunjangan para pegawai pajak. Dalam Perpres itu disebutkan, tunjangan kinerja pegawai pajak ditetapkan antara Rp5,36 juta - Rp117,375 juta.

2. Kementerian Keuangan
Sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta – Rp46,95 juta.

3. Kementerian Sekretariat Negara
sans-serif;">Sesuai dengan Perpres No. 101/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Sekretariat Negara antara Rp1,33 juta – Rp36,77 juta.

4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemen PAN – RB
Sesuai Perpres, pegawai di empat kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan kinerja antara Rp1,93 juta – Rp27,57 juta

5. Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Aparatur sipil negara pada kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan kinerja antara Rp1,96 juta - Rp26,32 juta.

6. Kementerian Pertahanan
Berdasarkan Perpres No. 88/2015, aparatur sipil negara di Kementerian Pertahanan mendapatkan tunjangan kinerja antara Rp1,1 juta - Rp25,97 juta.

7. Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agama.
Perpres yang ada mengatur besar tunjangan kinerja aparatur sipil negara di masing - masing kementerian itu antara Rp1,76 juta – Rp22,84 juta.

Baca juga : MENDIKBUD: PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU BAKAL DIHAPUS AGAR GURU LEBIH FOKUS MENGAJAR, SETUJU?

8. Kemenko Kemaritiman, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Sosial, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Aparatur sipil negara pada kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan kinerja antara Rp1,56 juta – Rp19,36 juta. [http://www.situsberbagi.com/2017/10/inilah-besaran-gaji-pokok-dan-tunjangan.html?m=1]

MENDIKBUD: PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU BAKAL DIHAPUS AGAR GURU LEBIH FOKUS MENGAJAR, SETUJU?

BREAKING NEWS - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

 

"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.

Mendikbud mengatakan profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja. "Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional namanya. Apalagi kalau sengaja dicepatkan untuk les, yang membuka les dia sendiri. Itu tidak profesional," urainya.

Gagasan tersebut mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah. "Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang," kata dia.

Muhadjir juga mengatakan delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain. " Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, dampingi siswa-siswinya," imbuhnya.

Menurut Muhadjir sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya. "Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga harus memberikan yang terbaik bagi rakyat," kata dia.
Baca juga : KASIHAN...! HONORER MENANGIS SEJADI-JADINYA MINTA DIANGKAT JADI PNS

Muhadjir juga mengatakan pekerjaan-pekerjaan administratif yang dilakukan guru harus dikurangi. "Supaya mereka fokus mendidik," ujarnya.

Gagasan guru berada di sekolah selama delapan jam ini, lanjutnya, masih dalam pembahasan. "Ini masih kita pelajari dari sisi aspek-aspek legalnya," kata dia.

Di awal kepemimpinannya di Kemendikbud menggantikan Anies Baswedan, Muhadjir pernah membuat gagasan sekolah sehari penuh atau full day school bagi siswa. Namun, gagasan ini banyak ditentang sehingga dikaji ulang. Menurutnya, sekolah sehari penuh bisa memaksimalkan pengawasan anak, terutama bagi orang tua anak yang sibuk bekerja. [http://sekolahkekinian.blogspot.co.id/2017/10/mendikbud-pekerjaan-administrasi-guru.html]