Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uji Kompetensi Dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kini Dipermudah Oleh Kemendikbud

BREAKING NEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengubah skema kelulusan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Kebijakan ini demi menanggapi banyaknya keluhan dari para guru terkait dengan nilai ambang batas UKG yang dinilai terlalu tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Asal tahu saja, pada UKG tahun 2016 nilai minimal kelulusan (passing grade) ditetapkan sebesar 80 poin.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, UKG dapat diambil dari konversi pengalaman kerja.

"Kalau 80 itu berlaku untuk guru muda yang masih melek komputer. Kalau yang sudah tua tak usah 80, bisa dikonversi dengan pengalaman kerja," kata Muhadjir di Jakarta belum lama ini.

Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi untuk segera membenahi proses UKG. Sebab, lulus tidaknya UKG seorang guru akan berhubungan dengan tunjangan yang akan
diberikan.

Dirinya juga sangat menyayangkan panjangnya proses untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) yang disebabkan karena anggaran yang telah dialokasikan akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Muhadjir menjelaskan bahwa untuk mempermudah guru dalam mendapatkan TPG, dirinya telah meminta ada pengalihan syarat sertifikasi guru yang semula hanya 24 jam tatap muka, menjadi 40 jam bekerja sesuai beban kerja ASN.
Baca juga :  ALHAMDULILLAH....GTT ATAU GURU TIDAK TETAP AKAN DI BAYAR SESUAI JAM MENGAJAR

Selain itu, Muhadjir juga berpendapat bahwa para guru hanya perlu melakukan riset-riset, bukan dipersulit dengan pembuatan karya ilmiah guru. Karena menurutnya, karya ilmiah adalah ranah profesor.

"Guru kalau ada catatan portofolio murid, bisa dipakai untuk riset, lebih otentik. 15 halaman saja, bagikan ke guru lain untuk diskusi," tutur Muhadjir Effendy.

Apabila skema kelulusan UKG dan pencairan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) yang baru jadi diterbitkan, maka otomatis akan memberikan kemudahan bagi para guru. [http://www.kabarpendidik.tk]

Post a Comment for "Uji Kompetensi Dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kini Dipermudah Oleh Kemendikbud"