Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ALHAMDULILLAH...GURU HONORER DI ATAS USIA 35 TAHUN BISA JADI PNS LANGSUNG

BREAKING NEWS - Tahun ini, 100 ribu guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal direkrut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) pun diberi peluang untuk ikut dalam seleksi CPNS 2018.

Namun, menurut Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad, honorer yang bisa ikut harus memenuhi syarat, yakni usia di bawah 35 tahun dan telah lulus Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

 

“Sedangkan usia 35 tahun plus, tidak bisa ikut tes. Ini karena ada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang usia 35 tahun plus ikut rekrutmen CPNS,” papar Hamid yang juga selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jakarta, Jumat (9/3).

Meski begitu Hamid mengungkapkan, usia 35 tahun ke atas bisa diakomodasi bila ada diskresi presiden. Meskipun aturannya tidak boleh di atas 35 tahun.

“Jadi ya mesti ada diskresi dari Presiden Jokowi dulu, barus bisa dilakukan," ujar Hamid.
Baca juga :  Perjelas Status, Kemenag Akan PNS-Kan 16 Ribu Tenaga Honorer

Karena bila ada diskresi presiden, lanjutnya, Kemendikbud siap mengakomodasi guru-guru honorer K1 maupun K2. Apalagi guru-guru honorer ini sudah lama mengabdi.

“Biasanya mereka yang sudah mengabdi lama usianya di atas 35 tahun,” paparnya. [jawapos]

Post a Comment for "ALHAMDULILLAH...GURU HONORER DI ATAS USIA 35 TAHUN BISA JADI PNS LANGSUNG"